PDI-P menolak usulan PKB untuk mengubah mekanisme pilkada langsung oleh rakyat menjadi kepala daerah cukup ditunjuk pusat atau dipilih DPRD.
24 Jul 2025 19:57 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menolak usulan Partai Kebangkitan Bangsa untuk mengubah pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat menjadi tidak langsung atau melalui penunjukan oleh pemerintah pusat/dipilih DPRD. Perubahan mekanisme pemilihan menjadi tak langsung akan mengingkari amanat Reformasi.
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Komarudin Watubun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025), menegaskan, partainya konsisten menolak usulan pilkada secara tidak langsung. Penolakan tersebut telah disuarakan partainya ketika menolak perubahan sistem pilkada langsung menjadi tidak langsung pada akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
”Kalau dari dulu, ya, di akhir masa jabatan Pak SBY, kan, mau ditarik (menjadi pilkada tidak langsung), mengenai sikap kami tunggal dilihat dari file-file IT-nya kan tidak bisa hilang. Sikap kami sudah jelas sejak awal dari awal pemilihannya, masa kemarin lain, hari ini lain sikap,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/10/31/d7a6b63d-70ca-4782-8d42-9d16157facd8_jpeg.jpeg)
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengusulkan dua pola dalam pilkada tidak langsung, yakni gubernur ditunjuk oleh pemerintah pusat dan bupati/wali kota dipilih oleh rakyat melalui DPRD, saat peringatan hari lahir (harlah) ke-27 PKB yang digelar di Jakarta, Rabu, (23/7/2025) malam.
Ia menyampaikan usulannya di hadapan Presiden Prabowo Subianto yang juga menghadiri acara tersebut. Alasannya meminta pilkada tidak langsung karena pilkada langsung selama ini membutuhkan proses politik yang panjang, sementara di sisi lain Indonesia membutuhkan efektivitas dan percepatan pembangunan nasional.
Komarudin mengingatkan bahwa pilkada langsung adalah amanat reformasi yang harus dijaga dan dipertahankan. Karena itu, ia meminta seluruh elemen demokrasi di Indonesia untuk konsisten dan senantiasa menaati amanat reformasi mengenai pilkada langsung. Sebuah bangsa, katanya, tidak akan maju jika tak konsisten dalam menjalankan kebijakan.
”Reformasi itu untuk kita melakukan perubahan terhadap proses demokrasi di Indonesia. Nah, kalau kita mengubah konstitusi untuk pemilihan langsung, ya, dia harus dilaksanakan terus, jangan maju-mundur, kapan Indonesia bisa maju kalau begitu caranya,” tuturnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/08/13/2b137529-15e2-49ef-a4f1-cbdcced1bc5c_jpg.jpg)
Sementara itu, Ketua DPP PDI-P yang juga Ketua DPR Puan Maharani menanggapi usulan PKB tersebut sebagai sebuah wacana yang masih perlu didiskusikan oleh semua partai politik.
”Semua partai harus berkumpul, berunding untuk mendiskusikan hal tersebut,” ucap Puan.
Adapun Ketua DPP Partai Nasdem yang juga Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan, DPR terbuka terhadap berbagai masukan terkait mekanisme pilkada.
”Dalam Pasal 18 Ayat (4) konstitusi kita menyatakan bahwa gubernur, bupati, wali kota masing-masing sebagai kepala daerah dipilih secara demokratis. Kata ’demokratis’ itulah yang bisa dimaknai sebagai direct (langsung) demokrasi atau indirect (representatif) demokrasi,” ujar Rifqi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/21/bb79833e971095bb1f9984118587343b-IMG_20250421_170841_580.jpg)
Dengan demikian, usulan yang disampaikan Muhaimin dinilainya masih berada dalam koridor konstitusi. Meski demikian, harus dipertimbangkan secara matang karena bisa berdampak pada keterbatasan partisipasi rakyat di akar rumput dalam memilih pemimpin daerah secara langsung.
”Usul pemilihan tidak secara langsung atau tidak melalui pemilu, itu sesuatu yang masih dalam koridor konstitusi. Tetapi, kan, rakyat di akar rumput jadi terbatas untuk memilih kepala daerah secara langsung?” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf juga menyampaikan bahwa partainya belum mengambil keputusan. Demokrat masih mengkaji seluruh aspek dari wacana tersebut.
”Kami masih mengkaji itu. Tentu belum mau terlalu terburu-buru mengambil sikap atau keputusan. Ya, karena bagaimana pun, ini adalah memilih calon pemimpin-pemimpin rakyat. Jadi, harus menunggu dulu, kami masih menggali,” tutur Dede.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/02/4763b185-efcc-464d-8c86-bc009b336b28_png.png)
Mengacu hasil survei Litbang Kompas pada Januari 2025, mayoritas publik menghendaki pilkada tetap dilakukan langsung oleh rakyat. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota, misalnya, 85,1 persen responden menghendaki pilkada langsung. Hanya 11,6 persen responden yang mengatakan lebih setuju kepala daerah dipilih oleh DPRD kabupaten atau kota.
Begitu pula di level pemilihan gubernur, hasil survei menunjukkan 83,5 persen responden masih menginginkan gubernur dipilih langsung meski masih ada 12,3 persen yang menginginkan gubernur dipilih oleh DPRD provinsi.
Ada beberapa alasan yang mendasari sikap masyarakat yang resisten terhadap wacana pemilihan tidak langsung. Dari sejumlah alasan, yang paling dominan di tiap jenis pemilihan adalah kebebasan untuk memilih calon yang diinginkan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/27/40af25b7738ae5d5c225338667c310e7-WhatsApp_Image_2024_11_27_at_09.17.56.jpeg)
Di tingkat kabupaten kota, tak kurang dari 59 persen responden menilai pemilihan langsung jadi pilihan terbaik karena dapat menghasilkan pemimpin yang diinginkan masyarakat.
Alasan ini juga terbaca tinggi pada pemilihan tingkat provinsi, di mana sekitar 37 persen dari responden mendasarkan sikapnya dalam mendukung pemilihan langsung karena asas demokrasi, yakni dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Semangat untuk menjaga transparansi dan integritas dalam demokrasi juga menjadi alasan yang mendorong keengganan publik terhadap wacana pilihan tidak langsung.
Di tingkat kabupaten dan kota ataupun provinsi, sekitar seperlima dari responden lebih memilih pemilu dilaksanakan secara langsung karena lebih transparan. Muncul kekhawatiran, pemilihan melalui mekanisme di legislatif akan sulit untuk diawasi sehingga rentan terjadi kecurangan dan praktik suap.
Penulis:
Nikolaus Harbowo, Machradin Wahyudi RitongaEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Teguh Candra