Bekas Menhan Korsel Kim Yong-hyun diduga menjadi otak pemberlakuan darurat militer.
08 Des 2024 13:35 WIB · Internasional
SEOUL, MINGGU — Kejaksaan Korea Selatan menangkap bekas Menteri Pertahanan Letnan Jenderal (Purn) Kim Yong-hyun dan sedang menyelidiki Presiden Yoon Suk Yeol. Semua itu gara-gara penetapan darurat militer beberapa hari lalu.
Kepala Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Seoul Park Se-hyun mengumumkan penyelidikan terhadap Yoon. ”Kami menerima banyak tuduhan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol. Semua sedang diselidiki,” ujarnya pada Minggu (8/12/2024) sebagaimana dikutip media Korsel, JoongAng Ilbo.
Yoon diselidiki atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan penghasutan. Penetapan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam jadi penyebab penyelidikan itu. Pengumuman itu, menurut penyidik, memicu kekacauan dan berpeluang melanggar konstitusi serta peraturan di bawah konstitusi.
Bukan cuma diselidiki, ada indikasi kekuasan Yoon dilucuti. Hal itu didasarkan pada pengumuman Ketua Partai Kekuasaan Rakyat (PPP) Han Dong-hoon. ”Presiden Yoon dibebastugaskan sampai mengundurkan diri,” ujarnya sebagaimana dikutip Joongang Ilbo.
PPP merupakan partai penguasa di Korsel. ”Presiden Yoon Suk Yeol tidak akan lagi terlibat urusan dalam negeri dan diplomasi,” lanjut Han.
Ia menyebut, Yoon akan mundur sebelum masa jabatannya selesai. Proses transisi kekuasaan dinyatakan akan dilakukan secara tertib.
Tidak disebutkan kapan Yoon akan mundur. ”Saya akan menyampaikan (waktu pengunduran diri Yoon) setelah rapat internal partai,” katanya, seraya menyebut Yoon telah menyatakan siap mematuhi keputusan partai.
Yoon seharusnya menjabat sampai 2,5 tahun lagi. Penetapan darurat militer membuat masa jabatan, juga karier politiknya, bisa berakhir lebih cepat.
Presiden Yoon Suk Yeol tidak akan lagi terlibat urusan dalam negeri dan diplomasi.
Pernyataan disampaikan sehari setelah PPP memboikot sidang parlemen yang diagendakan membahas mosi pemakzulan Yoon. ”Mayoritas warga meyakini Presiden Yoon harus mundur dari jabatan karena dia tidak bisa lagi bertugas secara normal,” kata Han.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/06/29c600bd-acd4-48a8-a45f-1eec129ed2d2_png.png)
Sementara itu, rapat kabinet rutin setiap Senin dibatalkan. Perdana Menteri Korsel Han Dock-soo memilih menggelar rapat tertutup bersama pada anggota kabinet pada Minggu sore waktu Seoul.
Konstitusi Korsel menetapkan, PM menjadi pejabat sementara jika presiden mengundurkan diri. Tugas pejabat sementara antara lain menggelar pemilihan presiden.
Sementara dalam pidato pada Minggu, Yoon kembali meminta maaf. Walakin, ia tidak membahas soal pengunduran diri.
Motor oposisi Korsel, Partai Demokratik, menentang peralihan kekuasaan dari Presiden Yoon ke PM Han. Ketua Majelis Tinggi PD Kim Min-seok menyebut, PM Han bagian dari masalah.
”Menurut konstitusi, mustahil PM menjadi pemegang tertinggi kekuasaan. Dia tidak bisa menjalankan kekuasaan eksekutif secara bebas. Tidak berhak mengangkat pejabat, dan komando pada militer,” ujarnya.
Ia juga mendesak Yoon segera ditangkap dan dilucuti segala kekuasaannya. Paling pokok, mencopot Yoon sebagai panglima tertinggi militer Korsel. Hal itu mencegah Yoon kembali menyalahgunakan kewenangan dengan memanfaatkan militer.
Terpisah, bekas Menhan Letjen (Purn) Kim mendatangi kantor Kejaksaan Seoul pada Minggu. Setelah diperiksa, sebagaimana dilaporkan kantor berita Yonhap, ia ditahan. Saat Kim diperiksa, kepolisian menggeledah kantor Kemenhan.
Dalam pernyataan tertulis kepada JoongAng Ilbo, Kim membenarkan memerintahkan pengerahan pasukan selama darurat militer. Padahal, menhan tidak punya kewenangan langsung terhadap militer.
Kim mengaku melanggar aturan darurat militer soal perintah pengerahan itu. Aturan darurat militer Korsel hanya mengizinkan menhan memberi masukan, bukan mengeluarkan perintah.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat Korsel Jenderal Park An-su menyangkal memerintahkan sebagian tentara mengepung kantor parlemen pada Selasa malam. Ia mengaku tidak tahu siapa yang memerintahkan pasukan itu. Ia hanya tahu Kim memerintahkan pasukan itu ditarik pada Rabu dini hari.
Mayoritas warga meyakini Presiden Yoon harus mundur dari jabatan karena dia tidak bisa lagi bertugas secara normal.
Pada Rabu siang, Kim menyerahkan surat pengunduran diri ke Yoon. Pengunduran diri itu disetujui pada Kamis. Sejak itu, ia dicekal.
Sejumlah partai oposisi mendesak Kim diperiksa dengan dakwaan pemberontakan. Jika terbukti, pelaku pemberontakan bisa dihukum mati, penjara seumur hidup, atau kerja paksa.
Sementara itu, unjuk rasa di sekitar parlemen masih terus berlangsung.
“Kami berjuang habis-habisan membangun industri Korea menjadi negara maju,” kata Shin Jae-hyung (66), pengunjuk rasa yang pernah ditahan dan disiksa semasa Darurat Militer tahun 1970-an dan awal 1980-an.
Unjuk rasa yang melibatkan ratusan ribu orang itu menjadi tekanan pada Yoon dan pendukungnya. ”Boikot terhadap pemakzulan yang dilakukan PPP hanya akan menunda lengsernya Yoon. Langkah mereka tidak akan mencegah berakhirnya kekuasaan dia,” kata Shin Gi-wook, Guru Besar Sosiologi Universitas Stanford, Amerika Serikat.
Korsel mengalami trauma mendalam akibat pemberlakuan Darurat Militer pada tahun 1970-an dan 1980-an yang mengakibatkan banyak korban jiwa. Kekuasaan militer berakhir setelah perlawanan pemuda dan mahasiswa di Gwangju tahun 1980. Sejak itu perekonomian Korea Selatan tumbuh pesat dan kebebasan politik dinikmati rakyat Korea Selatan.
“Kegagalan pemakzulan Presiden Yoon memperpanjang krisis politik di Korea Selatan. Dia menjadi presiden tanpa kekuasaan hingga tidak lagi menjabat. Unjuk rasa akan terus berlanjut,” kata pakar Korea di Universitas Oslo, Norwegia, Vladimir Tikhonov. (AFP/REUTERS)
Penulis:
Iwan Santosa, Kris MadaEditor:
Bonifasius Josie Susilo H, Kris Mada