Warga Pati, Jawa Tengah, mengirimkan ribuan surat ke KPK untuk mendesak lembaga tersebut mengusut tuntas kasus korupsi yang diduga melibatkan Bupati Pati Sudewo.
25 Agt 2025 19:00 WIB · Politik & Hukum
PATI, KOMPAS — Ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ramai-ramai mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka meminta KPK segera memproses hukum Bupati Pati Sudewo yang diduga terlibat kasus korupsi. Dalam aksi tersebut, warga dari lintas generasi turut mengirimkan surat, mulai dari generasi Z hingga para warga lansia.
Sejak sekitar pukul 07.00 WIB, Senin (25/8/2025), warga mulai mendatangi Alun-alun Pati yang menjadi titik kumpul massa. Di lokasi itu, mereka bersama-sama menulis surat, lalu memasukkan surat ke dalam amplop. Setelah itu, mereka duduk bercengkerama, sebelum kemudian berjalan bersama menuju ke Kantor Pos Pati.
Sekitar pukul 11.00 WIB, rombongan warga berjalan lebih kurang 1 kilometer menuju kantor pos melalui Jalan Jenderal Sudirman. Di depan barisan warga, ada truk komando yang mengangkut para orator beserta peralatan pengeras suara.
Di sepanjang jalan, warga bergantian berorasi, menyampaikan tuntutannya kepada KPK dan menyinggung sejumlah kebijakan Sudewo yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Di kiri dan kanan jalan, sejumlah orang menunggu rombongan warga melintas. Sebagian dari mereka memberikan teriakan semangat, kata-kata dukungan, hingga acungan jempol kepada rombongan warga yang berjalan menuju ke kantor pos.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/25/78fc6ced36883954f36c7aa72204dce4-IMG_4452_2.JPG)
Sesampainya di kantor pos, warga masuk satu per satu menuju ke loket pelayanan. Mereka lantas menyerahkan surat, membayar biaya kirim, menerima resi pengiriman surat, kemudian pulang ke rumah masing-masing.
Salah seorang warga yang mengirim surat itu adalah Mala (40), warga Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan Pati, yang datang bersama ibunya, Weti Lukining Dyah (60). Mala ikut mengirimkan surat ke KPK karena ingin Sudewo segera diproses hukum. Dia pun mengaku tidak ingin dipimpin oleh bupati yang punya rekam jejak terlibat dalam kasus rasuah.
”Takutnya kalau dia dimaafkan nanti bisa korupsi lagi. Takutnya nanti malah semakin menjadi-jadi,” kata Mala.
Sebelumnya diberitakan, KPK tengah menelusuri dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kasus terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah itu terjadi saat Sudewo masih menjabat anggota DPR.
Mala menambahkan, selain diduga terlibat dalam kasus korupsi, Sudewo juga dinilai banyak mengeluarkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Salah satunya adalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Akibat kebijakan itu, Mala yang tahun sebelumnya membayar PBB-P2 sebesar Rp 52.500 per tahun harus membayar Rp 183.750 per tahun.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/25/42dd9504fc79a2907e172b5c30f5f1ce-IMG_4547.JPG)
Soleh (52), warga Desa Winong Kidul, Kecamatan Winong, Pati, mengaku terdorong mengikuti aksi mengirimkan surat karena ingin agar KPK mengusut kasus korupsi yang melibatkan Sudewo. Jika terbukti bersalah, Sudewo mesti segera ditetapkan sebagai tersangka.
”Kalau memang salah, harus segera ditersangkakan. KPK harus bisa melanjutkan (penyidikan) itu biar masalahnya clear,” ujar Soleh.
Aksi pengiriman surat ke KPK itu pun diikuti masyarakat dari berbagai generasi, termasuk generasi Z. Maria (23), warga Kecamatan Gembong, Pati, mengaku tergerak ikut mengirimkan surat ke KPK karena prihatin dengan dugaan perilaku korup pemimpinnya. Ia mengaku tidak digerakkan atau dipengaruhi oleh siapa pun dalam mengambil keputusan itu.
”Kata buzzer-buzzer itu kan massa dibayar, enggak ada itu. Saya ini kirim surat pakai uang saya pribadi, tidak ada bayaran-bayaran,” ucap Maria.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/25/0dc73fc6f4830395834ccf4c8ff6324e-IMG_4562_2.JPG)
Selain generasi Z, kalangan lansia juga tak mau kalah. Karena alasan keterbatasan fisik, mereka tidak ikut berjalan kaki bersama rombongan warga, tetapi langsung mendatangi kantor pos. Salah satu warga lansia yang langsung datang ke kantor pos adalah Nana Bakri (65), warga Kecamatan Pati.
”Saya tadi kirim dua surat untuk KPK, yang satu dari saya dan satu lagi dari suami saya. Biaya kirimnya satu surat Rp 14.000, jadi untuk dua surat itu saya membayar sebesar Rp 28.000,” kata Nana.
Nana berharap, surat-surat yang dikirim warga Pati itu bisa dipertimbangkan oleh KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan Sudewo. Jika terbukti bersalah, Nana ingin Sudewo bisa segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kata buzzer-buzzer itu kan massa dibayar, enggak ada itu. Saya ini kirim surat pakai uang saya pribadi, tidak ada bayaran-bayaran.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/25/4f9b89fa9489b3296b045f542bd3ee00-IMG_4579.JPG)
Hanif Wagirin, perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, mengatakan, aksi pada Senin itu diikuti sekitar 2.000 warga. Namun, surat yang dikirim warga diperkirakan mencapai 10.000 surat.
Selain dikirimkan serentak pada Senin, surat-surat ke KPK juga telah dikirimkan warga Pati melalui sejumlah kantor pos sejak Sabtu (23/8/2025). Aksi pengiriman surat itu menurut rencana akan dilakukan hingga Minggu (31/8/2025).
Setelah aksi pengiriman surat, warga bakal melakukan unjuk rasa di depan kantor KPK, Jakarta, pada 1-2 September 2025. Menurut rencana, aksi itu diikuti oleh warga yang berdomisili di Pati dan warga Pati yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
”Untuk yang berangkat ke Jakarta itu kami tidak menargetkan, tetapi harapannya banyak yang ikut ke sana. Untuk mekanismenya, kami ada pendataan, ada pendaftaran, namanya siapa, dari mana, terus nomor ponsel,” ujar Hanif.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/25/209fd08bc49e083e699dd25c6bb530d9-IMG_4603.JPG)
Untuk menyewa bus dan memenuhi kebutuhan logistik warga saat berunjuk rasa di KPK, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu membuka donasi. Hingga Senin, posko donasi yang dibuka sejak Selasa (19/8/2025) tersebut telah menerima sumbangan dari warga sekitar Rp 148 juta.
”Kami membuka donasi karena kami tidak punya uang. Jadi, kalau ada kata-kata ada orang yang membiayai itu, kami mengakui. Yang membiayai adalah rakyat Pati, bukan pengusaha, bukan politisi, apalagi pejabat tinggi,” ucap Koordinator Posko Donasi Aliansi Masyarakat Bersatu Teguh Istiyanto.
Pada Jumat (22/8/2025), KPK memanggil Sudewo untuk diperiksa terkait dugaan korupsi yang melibatkan dirinya. Namun, Sudewo tidak menghadiri panggilan tersebut.
”Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang sudah teragendakan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (25/8/2025).
Budi menambahkan, Sudewo telah berjanji bakal hadir ke KPK pada Rabu (27/8/2025) mendatang. ”Yang bersangkutan (Sudewo) menyatakan bersedia hadir pada tanggal 27 Agustus 2025,” ujarnya.
Penulis:
Kristi Dwi UtamiEditor:
Haris FirdausPenyelaras Bahasa:
Amin Iskandar