Paus menghendaki agar ia dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore. Paus juga ingin disemayamkan dalam satu peti, bukan tiga peti seperti para pendahulunya.
21 Apr 2025 20:50 WIB · Internasional
Paus Fransiskus wafat pada Senin (21/4/2025) di Vatikan, sehari setelah perayaan Paskah. Saat masih hidup, Paus telah mengutarakan kehendaknya untuk dimakamkan secara sederhana.
Duta Besar RI untuk Takhta Suci Vatikan Michael Trias Kuncahyono, saat dihubungi dari Jakarta, menuturkan, sejauh ini belum ada informasi dari otoritas Vatikan tentang pemakaman Paus. Ditetapkan masa berkabung selama sembilan hari. Paus bisa dimakamkan di ujung masa berkabung atau di tengah-tengahnya.
”Nanti pukul 20.00 (pukul 01.00 WIB) akan ada upacara peletakan jenazah Paus di peti,” ujar Trias. Menurut rencana, jenazah Paus Fransiskus disemayamkan pada Rabu.
Paus menghendaki agar ia dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore. Menurut Trias, devosi Paus Fransiskus pada Bunda Maria sangat kuat.
”Sebelum berangkat atau setelah tiba dari kunjungan di luar negeri, Paus selalu ke situ. Ada ruangan khusus bagi Paus untuk berdoa. Saya kebetulan pernah masuk ke situ, padahal tidak ada yang diperbolehkan masuk,” tutur Trias.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/21/a3c022d59db23ab9c669fdcc676770b9-Vatican_Obit_Pope_Francis_129159085.jpg)
Ia menambahkan, saat ini Vatikan begitu ramai oleh umat yang datang untuk ziarah Tahun Yubileum. Seiring menyebarnya berita wafatnya Paus Fransiskus, semakin banyak umat yang datang ke Vatikan.
Keramaian di Vatikan, menurut Trias, bisa berlangsung hingga terpilihnya paus baru. Konklaf untuk pemilihan paus baru akan digelar dalam 15-20 hari setelah Paus wafat.
Pada Senin, Italia sedang libur Paskah. Namun, wafatnya Paus mendorong orang untuk keluar dan berdatangan ke Vatikan. Sampai saat ini pintu Porta Sancta masih dibuka untuk peziarah. Pintu kemungkinan ditutup kala jenazah Paus disemayamkan di Basilika Santo Petrus.
Sesuai prinsip yang dianutnya tentang kesederhanaan, Paus Fransiskus pun menginginkan upacara pemakaman yang sederhana. Pada November 2024, Paus menyelesaikan revisi upacara pemakaman yang akan dipergunakan saat ia meninggal. Ia juga menyederhanakan pemakaman bagi seorang paus untuk menekankan perannya sebagai uskup bagi semua umat (Kompas.id, 21 November 2024).
Sejatinya, rencana penyederhanaan pemakaman telah diungkap sejak Desember 2023. Kala itu, Paus Fransiskus berbicara dengan Kepala Bidang Liturgi Kepausan Uskup Agung Diego Ravelli untuk menyederhanakan upacara pemakaman paus yang sebelumnya rumit dan panjang.
Dilansir The New York Times, aturan baru pemakaman paus yang ditetapkan Paus Fransiskus mencerminkan komitmen untuk meniadakan kemegahan kepausan. Salah satunya dengan mengurangi jumlah peti jenazah dari tiga peti menjadi satu peti.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/21/bc212538a1e82809d6416eb0d29539a7-FILES_VATICAN_RELIGION_POPE_OBIT_129162751.jpg)
Berdasarkan aturan lama, peti jenazah paus yang terbuat dari kayu cemara dimasukkan ke dalam peti jenazah kedua yang terbuat dari timah. Kemudian peti itu dimasukkan ke peti jenazah ketiga yang terbuat dari kayu ek atau kayu lain.
Tradisi tiga peti itu sudah berlangsung berabad-abad. Tujuannya, menciptakan segel kedap udara di sekeliling peti. Selain itu, peti menjadi tempat untuk menguburkan benda-benda seperti koin dan kertas yang dikeluarkan paus selama pemerintahannya.
Paus Fransiskus hanya dibaringkan dalam satu peti yang terbuat dari seng. ”Ritual baru menekankan pemakaman Paus Roma adalah pemakaman gembala dan murid Kristus, bukan orang yang berkuasa di dunia,” kata Uskup Agung Diego Ravelli.
Aturan baru pemakaman juga mengizinkan paus dimakamkan di gereja selain Basilika Santo Petrus. Dalam wawancara pada 2023, Paus Fransiskus menyatakan ingin dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma.
Penulis:
Fransisca Romana Ninik WEditor:
Bonifasius Josie Susilo HPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti