Mulai Senin hingga Kamis (24-27/3/2025), ASN dibolehkan WFH atau WFA untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat jelang masa libur Nyepi dan Lebaran.
26 Mar 2025 20:03 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah kementerian dan lembaga mulai lengang karena ditinggal pegawainya bekerja dari mana saja atau work from anywhere menjelang libur Lebaran 1446 Hijriah. Meskipun hal itu sudah selaras dengan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan dan RB, Ombudsman RI mengingatkan agar pelayanan publik tak terdampak.
Salah satu kantor kementerian yang mulai terlihat lengang adalah Kementerian Hukum di kawasan Kuningan, Jakarta. Pantauan Kompas, Rabu (26/3/2025), kantor itu tak ramai seperti biasanya karena sebagian besar pegawai sudah bekerja dari rumah ataupun bekerja dari mana saja (WFA). Sejak awal pekan lalu, sebagian pegawai bahkan sudah pulang ke kampung halaman menggunakan fasilitas mudik gratis dari kantornya.
Suasana lengang terlihat pula di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Meskipun pada awal pekan ini anggota Komnas HAM masih terlibat aktif mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo, pada Rabu ini suasana kantor juga sudah sepi.
Sebagian besar pegawai Komnas HAM sudah bekerja dari mana saja sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekjen Komnas HAM Nomor 1 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut SE Menpan dan RB No 2/2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Nyepi dan Lebaran.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/26/fcd6106f-2d32-4285-ba1e-914e306473f1_jpg.jpg)
Dalam SE Menpan dan RB itu disebutkan, pimpinan di setiap instansi pemerintah dibuka ruang untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan ASN di instansi masing-masing, selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Nyepi dan Lebaran, persisnya mulai Senin hingga Kamis (24-27/3/2025).
Penyesuaian dimaksud melalui kombinasi fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) dan/atau lokasi lain yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah (work from anywhere/WFA).
Dibukanya fleksibilitas pelaksanaan tugas kedinasan ASN ini untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat jelang masa libur Nyepi dan Lebaran.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/03/23/ed976be5-c851-4012-8019-a2962be1ac93_jpg.jpg)
Meski ruang fleksibilitas itu dibuka, Koordinator Bidang Humas dan Kerja Sama Komnas HAM Sasanti Amisani memastikan layanan publik tidak terganggu. Pasalnya, di setiap biro di Komnas HAM, sudah dibuat giliran piket sejak 24 hingga 27 Maret ini.
Dari Biro Humas, misalnya, minimal ada yang piket sebanyak dua orang. Namun, jika ada panggilan mendadak atau diperlukan tenaganya, mereka yang tidak piket juga akan diminta datang ke kantor.
”Yang piket setiap hari selalu ada karena kami sudah menetapkan jadwal. Piket itu diatur untuk pegawai kantoran. Namun, petugas piket penerimaan pengaduan atau konsultasi tetap ada,” jelasnya.
Pada Rabu ini, misalnya, masih ada sejumlah pegawai yang bertugas piket untuk menerima aduan dari masyarakat. ”Pada 28 Maret-7 April, baru kami akan libur atau menutup layanan. Namun, jika masyarakat ingin mengirim pengaduan, dapat dilakukan secara daring melalui e-mail dan Whatsapp. Pemrosesan dilakukan setelah libur usai,” ungkapnya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/05/05/WhatsApp-Image-2021-05-05-at-12.21.15_1620208007_jpeg.jpg)
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, berpandangan, fleksibilitas tempat kerja ASN bukan hanya diterapkan jelang libur Nyepi dan Lebaran, melainkan telah diterapkan oleh sejumlah instansi sejak pemerintah mengefisienkan anggaran.
Yang perlu diingat dalam penerapan model kerja tersebut adalah pelayanan publik jangan sampai terganggu. Kantor kementerian/lembaga juga jangan sampai kosong untuk mengantisipasi jika ada pengaduan problem tertentu dari masyarakat dan mendesak untuk diselesaikan. Oleh karena itu, penting bagi pimpinan dari setiap instansi untuk mengatur penerapan fleksibilitas model kerja tersebut.
Di Ombudsman, misalnya, tidak semua pegawai dibolehkan WFA. Harus ada yang tetap bekerja di kantor guna mengantisipasi jika ada masyarakat yang ingin datang untuk melapor. Unit kerja pengaduan masyarakat di Ombudsman RI masih bekerja hingga Rabu.
”Kami membuat jalan tengah dari SE Kemenpan dan RB itu dengan skema kerja campuran atau hibrida. Ada yang WFA, ada yang harus mengantor. Kami tetap membuka unit kerja pengaduan masyarakat agar tidak tertunda,” jelasnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/06/24/b718a73d-5594-4036-9aa3-d4824526ee66_jpg.jpg)
Ia pun menyarankan agar kementerian dan lembaga yang tugas pokok dan fungsinya bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti imigrasi dan pertanahan, tetap membuka layanannya.
Meski instansi-instansi ini sudah membuka pelayanan daring, perlu disadari bahwa belum semua melek dengan internet. Pegawai masih harus ada yang siaga di kantor untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus perizinan dan dokumen atau melaporkan suatu masalah.
Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho saat dihubungi mengatakan, salah satu manfaat yang didapat dengan diterapkannya WFA bagi ASN ialah pemerataan arus kendaraan selama perjalanan mudik Lebaran 2025.
Sebagai gambaran, dari situasi H-10 Lebaran atau Sabtu (22/3/2025) terjadi peningkatan volume kendaraan keluar Jakarta yang sampai 37 persen dibandingkan periode yang sama Lebaran tahun 2024. Angka itu merupakan angka kumulatif arus lalu lintas dari empat gerbang tol (GT) utama, yaitu GT Cikampek Utama (menuju arah Trans-Jawa), GT Kalihurip Utama (menuju arah Bandung), GT Cikupa (menuju arah Merak), dan GT Ciawi (menuju arah Puncak).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/25/6455ae7b-c9a3-4316-b1d0-bd9993b3f026_jpg.jpg)
Kemudian, pada H-9 Lebaran juga ada peningkatan arus kendaraan sebesar 22 persen dibandingkan momentum yang sama pada tahun lalu. Pada H-8 Lebaran, arus kendaraan yang meninggalkan Jabotabek juga meningkat sebesar 17,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lalu, pada H-7 Lebaran atau Selasa (24/3/2025), jumlah kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabotabek naik 11,9 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama Idul Fitri 2024.
”Kami memperkirakan di H-3 Lebaran itu sudah tidak terlalu karena sudah mulai terurai sejak awal. Kebijakan pemerintah yang cepat berdampak proses kelancarannya cukup bagus,” ujar Agus.
Penulis:
Dian Dewi PurnamasariEditor:
A. Ponco Anggoro