Kebijakan WFH Meluas, Dunia Usaha Harap Unjuk Rasa Segera Usai

Demonstrasi yang meluas di Jakarta dan daerah lain berpotensi mengganggu seluruh sektor usaha dan pada akhirnya menekan target pertumbuhan ekonomi nasional

02 Sep 2025 07:00 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Caecilia Mediana

Sejumlah perusahaan di sejumlah kota di Indonesia mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sebagai respons atas eskalasi unjuk rasa yang menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan dan keselamatan karyawan.

Dari Jakarta, Yogyakarta, hingga Surabaya, kebijakan work from home (WFH) diterapkan secara situasional mengikuti perkembangan kondisi. Sementara itu, sebagian sektor tetap menjalankan bekerja dari kantor atau WFO dengan penyesuaian, seperti mempercepat jam pulang.

Dunia usaha menilai langkah-langkah tersebut sebagai mitigasi yang wajar, tetapi berharap demonstrasi segera berakhir secara damai demi menjaga stabilitas ekonomi, kepercayaan investor, dan penciptaan lapangan kerja.

CEO LinkAja Yogi Rizkian Bahar mengatakan bahwa LinkAja termasuk salah satu perusahaan di Jakarta yang menerapkan WFH. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Pemerintah Provinsi Jakarta sebelumnya mengeluarkan surat edaran tertanggal 29 Agustus 2025 yang mengimbau seluruh tempat kerja untuk melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah.

WFH bagi karyawan LinkAja diberlakukan mulai 1 September 2025 hingga ada instruksi lanjutan, menyesuaikan situasi keamanan di Jakarta yang masih fluktuatif. Manajemen bersama divisi sumber daya manusia akan melakukan evaluasi berkala berdasarkan kondisi eksternal, rekomendasi pihak berwenang, dan masukan karyawan.

”WFH saat ini lebih menekankan keselamatan mobilitas karyawan akibat kondisi keamanan. Para leader melakukan komunikasi rutin dengan anggota tim, baik terkait perkembangan situasi Jakarta, perusahaan, maupun kondisi personal karyawan,” ujar Yogi, Senin (1/9/2025), di Jakarta.

Contoh lainnya adalah Grab Indonesia. Menurut CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi, karyawan kantoran Grab sudah WFH sejak Jumat (30/8/2025). Kebijakan WFH diambil dengan durasi yang mengikuti dinamika unjuk rasa di sejumlah daerah.

”Prinsip keamanan kerja kami terapkan ke semua stakeholder, mulai dari karyawan hingga mitra pengemudi. Untuk mitra pengemudi, kami sudah meluncurkan kanal tambahan ”GERCEP” (Grab Respon Cepat) agar penanganan darurat lebih cepat, terstruktur, dan terpisah dari respons keamanan rutin,” kata Neneng.

Puluhan orang mahasiswa yang tergabung dalam Front Aliansi Mahasiswa Jogja Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Senin (1/9/2025) siang.

Dari Yogyakarta, sejumlah tempat kerja menerapkan WFH. Salah satunya adalah Inavoice, agensi voice-over talent (pengisi suara). Co-founder Inavoice Jatmiko Kresnatama menyampaikan, karena eskalasi demo dari pekan lalu belum kunjung mereda, per Senin (1/9/2025) berlaku WFH. Dia bersama direksi lainnya memantau perkembangan informasi unjuk rasa yang kabarnya mendatangkan banyak massa di beberapa titik di Yogyakarta. 

”Kalau demo rusuh dan berdampak sampai ke area perkantoran, WFH diperpanjang sampai akhir pekan. Aku cemas memikirkan bagaimana seandainya klien brand mengurangi aktivitas marketing di Indonesia. Lalu, kami terpaksa mengandalkan tabungan kantor untuk bertahan setelah sebelumnya terkuras saat pandemi Covid-19,” ucapnya.

Dari Surabaya, situasinya pun sama. Sejumlah perkantoran memberlakukan WFH. Karyawan sumber daya manusia di salah satu perusahaan swasta di Surabaya, Fadilla Ully Saraswati, menceritakan, kantor tempatnya bekerja memutuskan WFH pada 1-4 September 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi rencana demo besar pada 3–4 September 2025. 

”Jika tidak ada keperluan mendesak, kami diimbau agar tetap di rumah dan tetap berhati-hati. Sejauh ini, WFH sampai tanggal 4 September 2025. Cuma, manajemen tetap memantau perkembangan situasi unjuk rasa,” kata Fadilla. 

Sejumlah kantor layanan publik yang memutuskan WFO tidak sepenuhnya diterima oleh karyawan. Mereka mencemaskan keselamatan diri mereka, terutama ketika pulang kerja. Apalagi, aksi unjuk rasa yang belakangan terjadi biasanya memanas sore menuju malam.

Ika, misalnya. Karyawan bidang keuangan di salah satu pusat perbelanjaan di Yogyakarta ini mengaku waswas sejak pekan lalu. Lokasi pusat perbelanjaan tempatnya bekerja terletak di tengah Kota Yogyakarta, sedangkan rumah dia berlokasi di pinggiran. Pihak manajemen tidak memberlakukan WFH ataupun penutupan lebih awal. 

”Lokasi tempat kerja memang bukan termasuk zona merah (target unjuk rasa). Cuma, rumah saya itu agak ke pinggir Kota Yogyakarta. Sejak unjuk rasa muncul, jam-jam rawan mulai pukul 14.00 ke atas seperti kejadian kerusakan Mapolda DIY pukul 18.00 (jam pulang kantor),” tutur Ika. 

Pengendara sepeda motor melintasi mural yang mengkritisi kinerja Polri di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (1/9/2025).

KOMPAS/AGUS SUSANTO
1-9-2025

Menurut dia, saat pandemi Covid-19, dirinya juga tetap WFO. Namun, suasana kali ini dirasa lebih mencekam dibanding ketika pandemi. 

”Memang lebih mencekam sekarang sebab massa unjuk rasa yang terkadang ”gelap mata”. Pokoknya, beda situasinya dengan pandemi Covid-19. Saya cuma bisa bismillah,” kata Ika. 

Dari Bekasi (Jawa Barat), Roy, karyawan urusan kemitraan di salah satu rumah sakit swasta, juga mengaku dirinya tetap bekerja dari kantor. Tempat kerjanya bergerak di pelayanan kesehatan sehingga tidak memungkinkan WFH. Mulanya, dia tidak terlalu khawatir dengan adanya unjuk rasa yang terjadi di Jakarta karena dia tinggal tidak jauh dari lokasi tempat kerja. Namun, Minggu (31/8/2025) malam terjadi kericuhan massa di sekitar Bekasi sehingga dia menjadi lebih waspada. 

Sementara itu, Tasya, karyawan bidang konten kreatif di sebuah perusahaan farmasi di Kuningan, Jakarta, mengatakan bahwa kantornya tetap memberlakukan WFO. Namun, sejak pekan lalu, pihak manajemen menerapkan kebijakan pulang lebih cepat dari pukul 17.00 WIB.

”Sejak ramai demo minggu lalu, kantor tidak menentukan WFH. Sebenarnya, situasi ini cukup meresahkan karena mobilitasku memakai angkutan umum. Mungkin kantor sudah menimbang keputusan WFO dengan pulang lebih cepat dengan matang,” ujar Tasya. 

Segera diakhiri

Menanggapi dinamika itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang menilai, kebijakan WFH sejumlah perusahaan di beberapa kota merupakan mitigasi untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan karyawan. Terlebih, saat ini, banyak fasilitas umum terutama transportasi mengalami kerusakan yang parah. Merehabilitasinya memerlukan waktu. Dengan situasi seperti itu, sejumlah perusahaan sudah benar jika mengambil opsi WFH bagi karyawan dengan harapan tetap bisa produktif. 

Tampak para pengemudi ojek online di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (29/8/2025).

Dia membenarkan, tidak semua sektor bisa menerapkan WFH karena harus melayani pelanggan secara langsung. Misalnya, pekerja hotel, layanan kesehatan, restoran, kafe, perbankan, dan pusat perbelanjaan. Hanya saja, industri tersebut beserta para pekerjanya juga bisa terdampak apabila mobilitas sektor lain semakin terbatas. 

”Maka, dunia usaha sebenarnya berharap agar aksi unjuk rasa di sejumlah kota dapat segera diakhiri secara damai demi menjaga stabilitas ekonomi. Demonstrasi yang meluas di Jakarta ataupun daerah lain berpotensi mengganggu semua sektor usaha. Pada akhirnya malah menekan target pertumbuhan ekonomi nasional, memengaruhi kepercayaan investor, dan minat turis mancanegara,” kata Sarman. 

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal berpendapat, permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia saat ini, termasuk meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), tidak bisa dilepaskan dari berbagai faktor. Salah satu faktor penting yang perlu disorot situasi sosial-politik, seperti demonstrasi, yang membuat banyak institusi pemerintah dan swasta mengurangi aktivitas kerja tatap muka. Konsekuensinya adalah produksi dan kegiatan bisnis terganggu sehingga profitabilitas perusahaan, khususnya di sektor formal, ikut menurun. 

”Tekanan yang muncul di sektor formal akan berdampak pula pada sektor informal. Pekerja informal sangat bergantung pada perputaran ekonomi yang tercipta dari mobilitas pekerja formal, seperti penyedia jasa, pedagang kecil, dan usaha mikro di sekitar perkantoran. Ketika mobilitas menurun, pendapatan sektor informal juga ikut tertekan,” ujar Faisal di sela-sela diskusi daring ”Indonesia di Persimpangan: Ketimpangan, Reformasi Fiskal, dan Masa Depan Ekonomi”. 


Kerabat Kerja

Penulis:

Caecilia Mediana
 | 

Editor:

FX Laksana Agung Saputra, Muhammad Fajar Marta