Berbagai terobosan pemerintah di bidang pendidikan patut diapresiasi meski tak sedikit pula catatan yang harus direalisasikan.
26 Jan 2025 17:30 WIB · Humaniora
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memang tidak menargetkan capaian 100 hari kerja, tetapi banyak hal yang dijanjikannya untuk bidang pendidikan dasar dan menengah perlu menjadi perhatian khusus. Berbagai terobosan dilakukan yang patut diapresiasi, tak sedikit pula yang memberikan catatan untuk pengembangan ke depan.
Pemerintah memulai kerjanya dengan memisahkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dari Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi dengan menunjuk Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti sebagai menterinya. Pemisahan ini menuai harapan agar bisa lebih fokus mencetak sumber daya manusia unggul sedari anak usia dini.
Dalam 100 hari kerjanya, meski pemerintahan Prabowo mengusung misi keberlanjutan dari pemerintahan Joko Widodo, Mendikdasmen Abdul Mu’ti tetap melakukan banyak perubahan. Pemeo ganti menteri ganti kebijakan pendidikan pun ternyata masih berlaku. Jargon ”Merdeka Belajar”, peninggalan menteri sebelumnya, Nadiem Makarim, yang kerap digaungkan juga kini sudah samar terdengar.
Menteri Mu’ti pun sempat berseloroh, ”Kalau sama semua, untuk apa menterinya baru?” Ini diucapkannya saat rapat kerja pertamanya dengan Komisi X DPR pada Rabu (6/11/2024) dan terus berlanjut di berbagai kesempatan lain.
Sejumlah perubahan kebijakan pendidikan telah dilakukan dalam 100 hari pertama, mulai dari penegasan wajib belajar 13 tahun, menaikkan tunjangan sertifikasi guru untuk peningkatan kesejahteraan guru, meringankan beban administrasi guru, hingga redistribusi guru aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), ke sekolah swasta.
Sesungguhnya masih banyak hal yang belum kami tunaikan.
Direktur Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Nisa Felicia meminta Kemendikdasmen untuk menjadikan wajib belajar 13 tahun bukan hanya sekadar slogan. Kualitas sumber daya pendidikan serta sarana-prasarananya harus merata, dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan menengah.
”Ini bukan tentang mewajibkan orangtua untuk menyekolahkan anaknya, tetapi justru mewajibkan negara terlebih dahulu untuk benar-benar menyediakan akses pendidikan yang terjangkau dan berkualitas,” kata Nisa, Minggu (26/1/2025).
Ini akan menjadi tugas yang berat bagi pemerintah karena berdasarkan data Kemendikdasmen tahun 2024, jumlah PAUD negeri hanya ada 6.162 sekolah (3,13 persen), sisanya dikelola swasta. Begitu pula di tingkat SMA dan SMK yang masih didominasi swasta, yakni masing-masing 51,17 persen dan 73,76 persen.
Artinya, perekonomian masyarakat akan terbebani jika harus menyekolahkan anaknya di sekolah swasta yang tidak gratis, sementara pemerintah baru mampu menyelenggarakan pendidikan secara gratis di sekolah negeri. Pemerintah harus mengambil langkah lebih besar agar misi wajib belajar 13 tahun tidak menambah beban masyarakat.
”Tidak perlu terburu-buru mengambil jalan membuka unit sekolah baru, tetapi bisa dipetakan terlebih dahulu apakah sebenarnya ada sekolah swasta yang dapat dilibatkan untuk kerja sama dengan pemerintah,” usul Nisa.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/06/05/ac73c168-6cbb-4187-a8b1-12f6394f6d1e_jpg.jpg)
Sementara itu, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyoroti gaya komunikasi publik Kemendikdasmen. Di satu sisi, keterbukaan informasi yang sangat berbeda dari era Nadiem ini baik sebagai upaya transparansi, tetapi di sisi lain informasinya menjadi sepotong-sepotong.
Hal tersebut sering membuat kebingungan di masyarakat. Contohnya, terkait peningkatan kesejahteraan guru yang awalnya dijanjikan saat kampanye kenaikan gaji guru menjadi Rp 2 juta, tetapi realisasinya adalah kenaikan tunjangan sertifikasi guru menjadi Rp 2 juta.
”Kami apresiasi Pak Menteri yang dialogis dan cukup ramah pada diskusi publik ini. Namun, kami khawatir ini akan menjadi misinformasi dan akan selalu menjadi polemik karena yang disampaikan itu baru wacana,” kata Satriwan.
Realisasi janji peningkatan kesejahteraan guru itu belum menyentuh para guru honorer. Satriwan mendorong pemerintah untuk mulai mengkaji upah minimum guru. Jika setiap guru secara merata diberikan gaji minimum Rp 2 juta, dengan jumlah guru 3,36 juta orang, maka selama satu tahun dibutuhkan anggaran Rp 80,64 triliun.
Angka ini hanya 11,16 persen dari Rp 722,6 triliun alokasi APBN untuk pendidikan pada 2025. Jikalau upah minimum itu diturunkan menjadi Rp 1 juta, total anggaran yang dibutuhkan hanya Rp 40,32 triliun. Hitungan ini mudah secara matematika, tetapi akan sulit dalam politik anggaran negara.
”Yang kami tunggu sebenarnya adalah bagaimana Pak Prabowo merealisasikan janji kampanye di Astacita-nya, yaitu akan menetapkan standar upah minimum bagi guru-guru non-ASN,” ucapnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/10/03/0db7c5f5-29e4-413a-b60c-26cfb2dd5238_jpg.jpg)
Di sisi lain, peraturan menteri yang diterbitkan pertama kali oleh Mu’ti, yakni Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025, patut diapresiasi. Guru yang berstatus aparatur sipil negara, baik pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, kini bisa ditempatkan mengajar di sekolah swasta.
Wacana mengevaluasi jalur zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang kini rencananya diubah namanya menjadi sistem penerimaan murid baru (SPMB) juga harus dipertimbangkan mendalam. Sebab, rencana untuk mengalihkan siswa yang tak tertampung di sekolah negeri ke sekolah swasta dengan biaya pemerintah daerah, seperti di DKI Jakarta, bisa membebani APBD.
Begitu pula dengan rencana menghidupkan kembali ujian nasional dengan nama tes kompetensi akademik harus dipikirkan matang-matang dan melibatkan partisipasi publik secara bermakna. Satriwan berharap ini tidak menjadi sesuatu yang diwajibkan, apalagi menjadi penentu kelulusan peserta didik.
”Kinerja Kemendikdasmen sudah baik, tetapi kami tetap berharap dan lebih menitikberatkan pelibatan yang bermakna dengan semua publik dalam setiap perencanaan kebijakan,” ucapnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/09/20/a9693e08-fdd5-3a32-9ca3-3a5da56f1022.jpg)
Meski begitu, Abdul Mu’ti merasa masih banyak hal yang belum dilakukan. Beberapa hal yang sudah dijalankan baru fondasi awal dari cita-cita mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Dengan anggaran hanya Rp 33,5 triliun (4,63 persen) dari 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN pada 2025, ditambah instruksi presiden untuk berhemat, dia berupaya menggunakannya secara efisien dan tepat sasaran.
”Semua hasil survei itu tentu menjadi pemicu dan menjadi penyemangat kami untuk bekerja lebih baik lagi, karena sesungguhnya masih banyak hal yang belum kami tunaikan,” kata Mu’ti menanggapi hasil survei Litbang Kompas.
Survei Litbang Kompas pada 4-10 Januari 2025 menunjukkan bahwa kebijakan bidang pendidikan dan kesehatan menjadi dua aspek teratas memuaskan publik dalam 100 hari pemerintahan Prabowo hingga mencapai tingkat kepuasan 80,9 persen. Namun, kepuasan publik bukan berarti prestasi, melainkan harapan besar dari masyarakat untuk pemerintahan Prabowo agar bisa menepati janji-janjinya, khususnya di bidang pendidikan.
Penulis:
Stephanus AranditioEditor:
Ichwan Susanto