Akademisi dari berbagai perguruan tinggi mendesak restrukturisasi kabinet, mengevaluasi kebijakan politik anggaran, hingga tidak memberlakukan darurat militer.
01 Sep 2025 18:16 WIB · Pendidikan & Kebudayaan
JAKARTA, KOMPAS – Sebanyak 344 akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia mendesak pemerintah untuk memulihkan kembali keadaan bangsa dengan menuntaskan akar masalah. Beberapa di antaranya dengan merestukturisasi kabinet, mengevaluasi kebijakan politik anggaran, hingga tidak memberlakukan darurat militer.
Seruan tersebut disampaikan Aliansi Akademisi Peduli Indonesia dalam konferensi pers secara daring, Senin (1/9/2025). Aliansi terdiri dari 344 akademisi yang mayoritas merupakan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Koordinator Aliansi Akademisi Peduli Indonesia yang juga Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto menyampaikan, para illmuwan menyampaikan kekhawatiran dan kepedulian mendalam terhadap situasi krisis multidimensi saat ini.
Mereka melihat jurang yang lebar antara para elit penyelenggara negara dan rakyatnya. Padahal, negara hukum penyelenggara negara harus tunduk pada hukum. Namun yang terjadi adalah para elit justru memperkuat kekuasaan dengan mengubah hukum, merumuskan berbagai kebijakan dan alokasi anggaran untuk kepentingan kekuasaan.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/01/edffbe34ce9aefeeabb0e6f78b7b104d-Sulistowati_Irianto.jpg)
“Pemerintah daerah menerjemahkan semua itu dengan membuat kebijakan sewenang-wenang seperti menaikkan pajak berlipat-lipat termasuk sebagai akibat kebijakan pengetatan anggaran dari pemerintah pusat,” ujar Sulis.
Kondisi ekonomi rakyat pun semakin memprihatinkan akibat meningkatnya kemiskinan, menurunnya daya beli, meluasnya pemutusan hubungan kerja, serta tutupnya industri karena beban produksi yang tinggi. Situasi ini membuat warga kehilangan kepercayaan dan harapan, sehingga berpotensi memicu protes hingga kerusuhan sosial.
Menurut Sulis, gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa yang bertujuan murni menyampaikan realitas dan kebutuhan rakyat juga direspon berlebihan dalam bentuk tindakan represif serta dilabeli anarkis. Di sisi lain, pembungkaman terhadap media dan kebebasan berekspresi warga juga telah terjadi.
Berangkat dari kondisi ini, Aliansi Akademisi Peduli Indonesia mendesak pemerintah untuk memulihkan kondisi dengan merestrukturisasi kabinet dan pejabat lembaga pemerintahan agar ramping, efisien, dan tak memberatkan keuangan negara. Kebijakan politik anggaran salah sasaran dan tidak didasarkan pada rasionalitas ilmiah juga perlu ditinjau kembali.
Selain itu, aliansi mendesak pemerintah untuk meninjau kembali berbagai instrumen hukum dan kebijakan yang dibuat secara instan, bermuatan kepentingan kekuasaan, serta merugikan ekonomi sosial dan merusak alam. Prioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mendesak dibutuhkan publik, seperti RUU Perampasan Aset.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/31/6dc41e770c5671ba6afb9ccd8df62e41-20250829rad35.jpg)
Aliansi juga meminta pemerintah untuk tak memberlakukan darurat militer atau sipil yang berakibat tindakan represif terhadap gerakan masyarakat yang menyuarakan rakyat. Tindakan tegas hanya ditujukan secara selektif hanya pada penyusup yang memprovokasi tindakan anarkis dan perusakan.
Adapun desakan lainnya menghentikan upaya menyesatkan sejarah bangsa dan tak mereduksi simbol kehormatan negara dengan memberi penghargaan secara masif kepada kelompok di sekitar kekuasaan. Terakhir, pemerintah perlu mencegah berbagai bentuk tindakan diskriminasi rasial dan kekerasan berbasis jender.
Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Yanuar Nugroho menilai, pemerintah lebih menonjolkan pendekatan koersif ketimbang akuntabilitas dalam merespons situasi sosial-politik belakangan ini. Masalah juga disempitkan hanya pada isu gaji dan tunjangan anggota DPR, sementara akar persoalan lebih mendasar justru diabaikan.
“Akar masalahnya yakni rasa ketidakadilan yang terus memuncak akibat berbagai pilihan kebijakan yang membuat masyarakat makin sulit hidupnya. Jadi, ini kombinasi antara rasa keadilan yang terluka dan kecemburuan sosial yang merupakan masalah mendasar. Mestinya, pemerintah mengambil jalan akuntabilitas,” tuturnya.
Akar masalahnya yakni rasa ketidakadilan yang terus memuncak akibat berbagai pilihan kebijakan yang membuat masyarakat makin sulit hidupnya.
Respons pemerintah yang mengedepankan penggunaan kekerasan berlebihan juga berpotensi memperburuk keadaan. Alih-alih menyelesaikan akar masalah, pendekatan ini hanya akan memancing persoalan-persoalan baru dan memperluas ketidakpuasan publik.
Kekhawatiran yang muncul dari penggunaan kekerasan ini yakni kemungkinan kembalinya militer ke ruang publik. Hal ini dipandang sebagai kemunduran besar, mengingat reformasi 1998 telah menegaskan bahwa peran militer seharusnya hanya berada di barak atau untuk mengurusi pertahanan negara, bukan berhadap-hadapan dengan rakyat.
Yanuar juga menyebut bahwa langkah pemerintah bersama partai politik yang mencabut tunjangan dan menonaktifkan anggota legislatif hanya menjadi bentuk kambing hitam untuk meredakan kemarahan publik. DPR dinilai dijadikan katup pelepas tekanan, sementara eksekutif tampil sebagai pihak penyelamat.
Ia menekankan, ketidakadilan yang memicu krisis kepercayaan publik lahir dari berbagai kebijakan yang dibuat baik oleh eksekutif maupun legislatif. Bahkan, sebagian besar kebijakan justru berasal dari eksekutif melalui janji-janji politik.
“Strategi ini mungkin bisa menenangkan situasi sesaat, tetapi tidak menyentuh akar masalah. Intinya, kepercayaan politik atau trust sudah terlanjur retak dan rasa keadilan sudah terlanjur cedera,” ungkapnya.
Sementara Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI), dalam pernyataannya, Senin (1/9), menyampaikan penghormatan tertinggi pada nilai kemanusiaan. Tak Ada yang lebih berharga dari jiwa manusia. Jadi semua pihak, termasuk pemerintah dan aparat hukum, mesti menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan menolak segala bentuk kekerasan.
Semua pihak harus mengedepankan cara adil, bermartabat, berlandaskan hukum dan demokrasi, serta melibatkan komunikasi berempati dan tulus dari hati. Proses pertanggung jawaban dari peristiwa kekerasan dan hilangnya nyawa di beberapa daerah mesti transparan dan sesuai ketentuan hukum agar tak terjadi impunitas dan keberulangan.
Pemerintah dan aparat hukum diharapkan menjalankan tugasnya dengan penuh kebijaksanaan dan kehati-hatian, memakai pendekatan humanis yang mengutamakan dialog, dan perlindungan terhadap seluruh warga negara. Keamanan dan ketertiban diyakini bisa terwujud melalui cara-cara tetap menghormati hak asasi manusia dan martabat tiap individu.
Selain itu, para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan DPR Daerah diharapkan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan perwakilan sepenuh hati. ”Dengarkan aspirasi rakyat dengan empati, jadilah jembatan komunikasi efektif antara pemerintah dan rakyat, serta utamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan politik pragmatis,” demikian pernyataan ILUNI UI.
Penulis:
Pradipta Pandu MustikaEditor:
Evy RachmawatiPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase