Muncul Dugaan Tindak Pidana di Balik Kematian Iko, Apa Langkah Keluarga?

Dugaan tindak pidana ditemukan pihak keluarga dalam kasus kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Unnes yang penuh tanda tanya. Apa saja?

15 Sep 2025 19:33 WIB · Politik & Hukum

Oleh Kristi Dwi Utami

Fakta baru disebut ditemukan dalam kasus kematian Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah. Ada dugaan tindak pidana sebelum kematian Iko. Semua bakal dibuka demi terangnya kasus kematian Iko yang kini dinilai masih penuh tanya.

Penyebab kematian Iko diinvestigasi Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni (PBH IKA) FH Unnes. Mereka yang juga menjadi pendamping hukum keluarga Iko menemukan sejumlah fakta baru.

Salah satunya, saksi yang menyebut Iko bukan tewas akibat kecelakaan seperti yang disebutkan polisi. Naufal Sebastian, anggota PBH IKA FH Unnes, menyebut, Iko, yang berboncengan dengan Ilham, jatuh karena dilempar benda.

”Ada saksi yang melihat mereka dilempar, entah dengan batu, entah sesuatu, sehingga mengakibatkan mereka terjatuh. Hal itu terjadi di Jalan Veteran,” kata Naufal, saat dihubungi, Senin (15/9/2025).

Motor milik Iko Juliant Junior mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang yang meninggal karena kecelakaan beberapa hari lalu dihadirkan pada rekonstruksi di Jalan Veteran, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/9/2025). Keterangan dari polisi peristiwa meninggalnya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang Iko Juliant Junior yang disebabkan kecelakaan pada Minggu (31/8/2025). Pascakematian Iko tersebut Ikatan Keluarga Alumni FH Unnes menilai janggal dan harus dibuka secara transparan kepada publik. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 06-09-2025

Sebelumnya, kepolisian menyebut Iko kecelakaan lalu lintas di Jalan Veteran, Semarang, Minggu (31/8/2025) pukul 03.05. Lokasinya dekat Polda Jateng. Kendaraan yang ditumpangi Iko dan Ilham disebut polisi melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Veteran menuju ke Jalan Pahlawan.

Sampai di samping Markas Polda Jateng, kendaraan Iko disebut menabrak dari belakang sepeda motor lainnya. Pengemudi motor itu bernama Vicky dan Azis.

Akan tetapi, keterangan itu berbeda dengan pengakuan Ilham. Kepada PBH IKA FH Unnes, Ilham menyebut mereka melaju dari Jalan Pahlawan ke Jalan Veteran. Itu artinya, keterangan Ilham berbeda dengan keterangan polisi.

Akan tetapi, Ilham belum bisa memberikan keterangan pasti tentang kenapa dia dan Iko jatuh dari motor. Dia mengatakan, masih trauma dan sulit mengingat kejadian itu.

Cat semprot yang menandai jejak kendaraan saat pada rekonstruksi dugaan kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya Iko Juliant Junior mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, beberapa hari lalu di Jalan Veteran, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/9/2025). Keterangan dari polisi peristiwa meninggalnya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang Iko Juliant Junior yang disebabkan kecelakaan pada Minggu (31/8/2025). Pascakematian Iko tersebut Ikatan Keluarga Alumni FH Unnes menilai janggal dan harus dibuka secara transparan kepada publik. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 06-09-2025

Temuan lain yang didapatkan tim PBH IKA FH Unnes adalah perbedaan waktu Iko dan Ilham serta Vicky dan Aziz dibawa ke rumah sakit. Dari hasil pengecekan rekaman CCTV yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Iko dan Ilham tiba di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi pada Minggu sekitar pukul 03.10.

Iko dan Ilham diantar empat petugas berseragam hitam menggunakan mobil double cabin hitam. Sementara itu, Vicky dan Aziz baru tiba di RS yang sama dua jam setelah Iko dan Ilham.

Perbedaan waktu keempat orang yang diklaim terlibat dalam satu kecelekaan dibawa ke RS dinilai tidak masuk akal. Sewajarnya, semua yang terlibat dalam satu kejadian kecelakaan dibawa ke RS dalam waktu yang sama.

”Rentang sampai dua jam. Ini menjadi pertanyaan, apakah Vicky dan Aziz dalam tanda kutip korban sweeping atau sesuatu hal yang lain baru, kemudian seolah-olah ini mereka berempat disebut kecelakaan,” ucap Naufal.

Dua remaja yang ditangkap dan dibawa ke dalam halaman di Kantor Polisi Daerah Jawa Tengah, Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025). Penangkapan anak dan remaja yang sebagiab besar pelajar berjumlah ratusan ini dilakukan setelah diduga mereka akan melakukan aksi di depan Polda Jateng. Ini dilakukan setelah banyak pelajar ini terlibat dalam aksi kericuhan saat unjuk rasa sehari sebelumnya. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 30-08-2025

Sebelumnya, Jumat (29/9/2025), terjadi demonstrasi di depan Polda Jateng. Peserta aksi menuntut kepolisian mengusut tuntas kematian Affan Kurniawan, pengojek daring yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob. Demonstrasi itu berujung ricuh.

Kemudian, Jumat hingga Minggu, polisi menggencarkan sweeping atau penangkapan terhadap ratusan orang yang diduga hendak berbuat ricuh atau memprovokasi kericuhan.

Mayoritas ditangkap saat melintas di Polda Jateng dan sekitarnya. Sebagian penangkapan itu dilakukan dengan kekerasan hingga menyebabkan sejumlah orang luka-luka.

Naufal mengaku, belum mengetahui keberadaan sosok Vicky maupun Aziz. Keduanya juga disebut belum pernah mendatangi rumah Iko untuk melayat ataupun bersilaturahmi.  

”Komunikasi dengan Vicky maupun Aziz belum kami lakukan. Sejauh ini masih sebatas nama saja yang kami ketahui, alamatnya di mana, usia berapa kami enggak dapat informasi itu. Informasi mengenai dua nama itu juga kami dapat dari polisi,” ujar Naufal.

Rekan mahasiswa yang menangis saat acara solidaritas bagi Iko Juliant Junior yang wafat beberapa hari lalu di Halaman Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/9/2025). Meninggalnya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang ini dinilai janggal dengan penuh luka. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 02-09-2025

Menurut Naufal, sejak sepekan lalu, pihak keluarga telah bersurat ke Kepala Polda Jateng, meminta Polda Jateng menginvestigasi kematian Iko.

Mereka juga meminta agar selalu dilibatkan dalam setiap proses penyelidikan terkait kasus tersebut. Permintaan agar rekaman kamera pematau (CCTV) di lokasi kecelakaan ditunjukkan ke pihak keluarga dan publik juga diajukan.

Permintaan-permintaan itu disebut Naufal agar kasus kematian Iko diusut tuntas. Sebab, banyak asumsi yang berkembang terkait kecelakaan yang menimpa Iko, termasuk yang menuduh Iko kecelakaan karena mabuk. Hal itu dinilai melukai perasaan keluarga Iko.

”Selanjutnya, tentu saja kami dan pihak keluarga bersepakat menempuh segala upaya, termasuk upaya hukum untuk menguak, mencari tahu penyebab meninggalnya Iko. Laporan akan kami lakukan secepatnya,” kata Naufal.

Mahasiswa dan alumni berkumpul sebagai bentuk duka cita dan mendoakan Iko Juliant Junior yang wafat beberapa hari lalu di Halaman Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/9/2025). Meninggalnya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang ini dinilai janggal dengan penuh luka. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 02-09-2025 *** Local Caption ***

Kasus kematian Iko yang dinilai janggal itu menyita perhatian LPSK. Dalam beberapa waktu terakhir, LPSK turun ke Semarang, mengunjungi keluarga Iko, meminta keterangan sejumlah pihak, dan melihat bukti-bukti kejadian yang menimpa Iko. LPSK mendorong agar ada proses hukum yang memberikan keadilan bagi korban.

Dalam kunjungannya ke Semarang, LPSK sempat bertemu dengan pihak-pihak terkait, termasuk RSUP Dr Kariadi, tempat Iko dirawat sebelum meninggal dunia. Di RS, LPSK ditunjukkan rekaman CCTV yang memperlihatkan saat Iko dan Ilham tiba, Minggu dini hari.

Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin menyebut, Iko dan Ilham datang ke RS sekitar pukul 03.10 WIB diantar empat petugas berseragam hitam kemudian diterima oleh perawat jaga.

”Kami ditunjukkan rekaman CCTV dari dua sisi, dari sisi yang agak jauh dan memang di CCTV itu terhalang pilar besar. Sehingga, ketika dropping pasien itu sebetulnya tidak terlalu jelas. Tapi, kami pastikan dua-duanya dalam kondisi hampir sama," ujar Wawan.

Menurut Wawan, tidak terlihat adanya pergerakan sama sekali pada Ilham saat dibawa masuk ke RS. Pada Iko, ada sedikit pergerakan, yaitu Iko memegang hand rails pada kasur pasien. Wawan menduga, Iko tengah kesakitan.

Bunga mawar yang menjadi simbol duka bagi mahasiswa dan alumni saat berkumpul mendoakan Iko Juliant Junior di Halaman Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/9/2025). Meninggalnya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang ini dinilai janggal dengan penuh luka. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 02-09-2025

Wawan menyebut, pihaknya tak ditunjukkan rekaman CCTV saat Vicky dan Aziz yang disebut polisi terlibat kecelakaan bersama Iko dan Ilham saat mereka tiba di RS. Namun, petugas RS menyebut, Vicky dan Aziz tiba dua jam setelah Iko dan Ilham tiba.

Setelah tiba di RS, empat orang itu mendapatkan perawatan. Namun, dari empat orang itu, Iko yang disebut berada dalam kondisi paling buruk.

Akibat kondisinya terus memburuk, pada sekitar pukul 11.30 WIB, Iko kemudian dioperasi atas persetujuan keluarga. Sekitar pukul 15.35 WIB, Iko dinyatakan meninggal.

Terhadap empat orang tersebut, pihak kedokteran forensik RSUP Dr Kariadi melakukan visum. Hal itu disebut merupakan salah satu standar penanganan pasien kecelakaan lalu lintas yang dilakukan RS. Visum dilakukan untuk berjaga-jaga apabila diperlukan penyidik.

”Jadi kemarin disampaikan hasil visum secara lengkap dari Iko. Hasil visumnya dari Ilham belum bisa disampaikan karena masih dalam tahap perbaikan. Kami enggak mengerti apa maksudnya tapi seperti itu yang dijelaskan kami. Sementara itu, yang dua lainnya (Vicky dan Aziz) belum bisa dijelaskan,” ucap Wawan.

Anggota Brimbob dan polisi lalu-lintas berada di lokasi kejadian untuk menggelar rekonstruksi dugaan kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya Iko Juliant Junior mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, beberapa hari lalu di Jalan Veteran, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/9/2025). Keterangan dari polisi peristiwa meninggalnya Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang Iko Juliant Junior yang disebabkan kecelakaan pada Minggu (31/8/2025). Pascakematian Iko tersebut Ikatan Keluarga Alumni FH Unnes menilai janggal dan harus dibuka secara transparan kepada publik. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 06-09-2025

Dari hasil visum diketahui, ada luka yang timbul akibat benda tumpul kasar di bagian tubuh sebelah kiri, bercak darah kering di dada dan lebam di wajah. Kemudian, ada patah di bagian rahang. Iko juga disebut menggunakan penyangga leher.

Penyebab kematian Iko juga disebut Wawan diungkapkan pihak RS. Secara medis, Iko disebut meninggal akibat gagal jantung dan pendarahan di abdomen atau bagian perut. 

Perlindungan

Rencana keluarga Iko menempuh upaya hukum didukung LPSK. Sesuai dengan kewenangannya, LPSK disebut Wawan siap untuk memberikan perlindungan bagi para saksi serta keluarga Iko.

”Penjangkauan lewat pendalaman informasi terus dimaksimalkan, terutama bagi pihak-pihak yang berpotensi menjadi saksi guna mengungkap terangnya perkara kematian Iko. Selanjutnya, identifikasi atas kebutuhan perlindungan dan bantuan juga dilakukan dalam kerangka proses hukum yang perlu ditindaklanjuti dengan adanya pelaporan dari keluarga korban,” kata Wawan.

Suasana rumah Iko Juliant Junior (19), mahasiswa Universitas Negeri Semarang, di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jateng, Selasa (2/9/2025). Kematian Iko diduga penuh dengan kejanggalan.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto mengatakan, penyidikan terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi terhadap Iko masih berlangsung. Jika pihak keluarga merasa menemukan adanya tindak pindana, Artanto mempersilakan keluarga untuk melapor.

”Monggo saja (melapor), silakan enggak apa-apa. Pada prinsipnya penyidik terbuka terhadap semua orang, terhadap semua informasi yang diberikan,” ujar Artanto.

Sebelumnya, Artanto menyebut bahwa empat orang yang terlibat kecelakaan, yaitu Iko, Ilham, Vicky, dan Aziz, langsung dibawa ke RSUP Dr Kariadi oleh petugas Brimob, setelah kecelakaan.

Namun, saat ditanya terkait adanya fakta baru yang didapatkan pihak keluarga Iko maupun LPSK yang menyebut, Vicky dan Aziz baru dibawa ke RS dua jam setelah Iko dan Ilham, Artanto mengaku hal itu karena Vicky dan Aziz sempat dibawa ke Polda Jateng setelah kejadian.

”Karena mereka, kan, posisi setelah kecelakaan itu, kan, diistirahatkan di Polda. Setelah itu untuk mengecek luka dan sebagainya langsung dibawa ke RS untuk pengobatan,” ucapnya.

Artanto mengatakan, Iko dan Ilham langsung dibawa terlebih dahulu ke RS karena keduanya dalam kondisi pingsan saat kecelakaan. Sementara itu, Vicky dan Aziz yang kendaraannya disebut ditabrak dengan kecepatan tinggi dari belakang dalam kondisi sadar dan hanya menderita luka lecet di kaki.


Kerabat Kerja

Penulis:

Kristi Dwi Utami
 | 

Editor:

Cornelius Helmy Herlambang
 | 

Penyelaras Bahasa:

Rosdiana Sitompul