Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III DPR, Buntut Pernyataan Kontroversial?

Penggantian Ahmad Sahroni disebut untuk memperkuat kinerja fraksi. Sebelum diganti, Sahroni jadi sasaran kritik publik karena pernyataannya yang kontroversial.

29 Agt 2025 13:33 WIB · Politik & Hukum

Oleh Nikolaus Harbowo

JAKARTA, KOMPAS — Partai Nasdem memutuskan mengganti Ahmad Sahroni dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR. Kini, ia tak lagi menjabat pimpinan komisi, tetapi sebatas anggota di Komisi I DPR. Apakah penggantian terkait pernyataannya yang menyebut mereka yang meminta pembubaran DPR adalah orang tolol sedunia?

Keputusan mengganti Sahroni diketahui melalui surat dari Fraksi Partai Nasdem di DPR bernomor 758/DPR-RI/VIII/2025 tertanggal 29 Agustus 2025 kepada Ketua DPR, yang ditandatangani oleh Ketua Fraksi Nasdem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat pada Jumat (29/8/2025).

Dalam surat tertulis, Ahmad Sahroni yang semula menjabat Wakil Ketua Komisi III kini ditempatkan sebagai anggota Komisi I. Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR kemudian diberikan kepada Rusdi Masse Mappasessu yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR.

”Sesuai Rapat Pimpinan Fraksi Partai Nasdem DPR, dengan hormat kami sampaikan pergantian nama anggota Komisi III dan IV terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2025 dari Fraksi Partai Nasdem DPR,” sebagaimana tertulis dalam surat tersebut.

Surat penyampaian pergantian Ahmad Sahroni dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim membenarkan mutasi tersebut. ”Rotasi rutin,” ujarnya saat dihubungi Kompas, Jumat (29/8/2025).

Hermawi membantah jika Sahroni dicopot dari jabatannya. Dia menyebut, itu hanyalah langkah Nasdem dalam melakukan penyegaran. ”Penyegaran. Sesuatu yang biasa di Nasdem. Tidak ada pencopotan,” ucapnya.

Saat ditanya apakah rotasi ini dilakukan karena ucapan kontroversi Sahroni baru-baru ini, Hermawi kembali membantah. ”Rotasi biasa saja,” kata Hermawi.

Ketua Fraksi Nasdem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan bahwa pergantian merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja fraksi agar selaras dengan semangat Restorasi Indonesia.

”Kami ingin setiap kader bekerja sesuai kapasitas terbaiknya untuk rakyat. Itulah semangat restorasi yang terus kami jalankan,” ujar Viktor dalam keterangan tertulis.

Viktor Bungtilu Laiskodat Gubernur Nusa Tenggara Timur

Viktor juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal dan memastikan politik restorasi benar-benar hadir dalam kerja nyata legislasi, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Komisi III DPR memiliki peran vital dalam mengawasi institusi penegak hukum, mulai dari kejaksaan, kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan rotasi ini, Fraksi Nasdem mempertegas fokus untuk memperkuat agenda-agenda pengawasan dan legislasi di bidang hukum.

Rotasi ini menegaskan komitmen Fraksi Nasdem menghadirkan politik yang adaptif dan responsif. ”Dengan mengusung semangat restorasi, partai menekankan bahwa setiap kader ditempatkan bukan hanya berdasarkan kebutuhan internal, melainkan juga demi menjawab tantangan kebangsaan yang terus berkembang,” tutur Viktor.

Kritik publik

Sebelum dicopot, Sahroni dikritik dari berbagai kalangan saat menyebut masyarakat yang meminta pembubaran DPR sebagai orang tolol sedunia saat kunjungan kerja ke Polda Sumut, 22 Agustus lalu. Kala itu, ia merespons seruan pembubaran DPR yang bergulir di media sosial, sebagai bentuk kekecewaan warganet terhadap tunjangan perumahan DPR di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Pernyataan Sahroni tersebut ikut memantik unjuk rasa yang berakhir ricuh pada 25 dan 28 Agustus 2025.

Kepala Polda NTT Inspektur Jenderal Rudi Darmoko (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Markas Polda NTT di Kupang pada Jumat (25/7/2025).

Kritik di antaranya dilontarkan oleh eks Wakapolri Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno, mantan anggota DPR Didi Irawadi Syamsuddin, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia.

Melalui akun Instagramnya, Selasa (26/8/2025), Oegreseno mengaku sakit hati dengan ucapan Sahroni. ”Saya merasa sakit hati dengan ucapan itu. Saya ini juga bagian dari masyarakat Indonesia. Jadi, kalau masyarakat disebut tolol, saya juga termasuk di dalamnya,” ujarnya.

Adapun Didi Irawadi menilai ucapan tersebut menghina rakyat.

”Ini bukan sekadar ucapan sembrono. Ini penghinaan terhadap harkat demokrasi itu sendiri,” ujar Didi.

Massa melemparkan batu ke arah polisi yang berjaga di sekitar Mako Brimob, Jalan Kramat Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Massa mendatangi Mako Brimob untuk menyampaikan protes atas meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang terlindas mobil trantis Brimob saat unjuk rasa kemarin, Kamis (28/8/2025).

Kompas/Fakhri Fadlurrohman

Menurut Didi, rakyat membayar pajak dan bekerja keras, sementara wakil rakyat menikmati gaji, tunjangan, dan fasilitas. Karena itu, ia menilai tidak pantas seorang wakil rakyat merendahkan rakyatnya sendiri.

”Mengucapkan kata ’tolol’ kepada rakyat bukan saja sekadar ucapan kasar, melainkan bukti betapa rendahnya kelas seorang anggota Dewan dalam bertutur. Wakil rakyat seharusnya menjadi teladan dalam bersikap dan berucap, menjadi cermin kesantunan publik. Jika mulutnya saja tidak bisa dijaga, bagaimana mungkin pikirannya bisa jernih? Jika ucapannya merendahkan, bagaimana mungkin kebijakannya bisa mengangkat martabat rakyat?” tuturnya.

DPR ditekankannya tidak seharusnya alergi terhadap kritik. Kritik rakyat adalah alarm perbaikan, bukan bahan caci maki. Justru di tengah krisis kepercayaan publik, ada sederet tuntutan rakyat yang terus menggema dan DPR wajib menjawabnya, mulai dari isu pemberantasan korupsi, penegakan hukum, perlindungan HAM, keadilan ekonomi, transparansi proyek, hingga akuntabilitas DPR sendiri.

”Ingatlah, rakyat boleh marah, boleh kecewa, boleh mencaci. Itu hak mereka. Namun, wakil rakyat tidak boleh sekali pun menghinanya, apalagi dengan menyebut hinaan ’tolol’. Karena, di atas kertas, wakil rakyat bekerja untuk rakyat. Tapi, di hati rakyat, akan selalu dicatat siapa yang benar-benar mengabdi dan siapa yang hanya menjadi beban,” katanya.

Mahasiswa dari Universitas Sumatera Utara berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Selasa (26/8/2025). Bentrok antara mahasiswa dan aparat kepolisian pecah dalam unjuk rasa itu.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Muhammad Risyad Fahlefi juga mengecam pernyataan Sahroni tersebut.

Berdasarkan pantauan mahadata Polmetrik Analytics dalam kurun 19-25 Agustus 2025, Risyad menyebut, dari 217.312 percakapan di media sosial, hanya satu yang menyinggung soal pembubaran DPR. ”Jika kita berbicara berbasis data, mayoritas rakyat kritiknya bernada konstruktif,” katanya.

Risyad yang juga mahasiswa S-2 Ilmu Politik Universitas Indonesia itu menekankan, seharusnya DPR fokus pada kesejahteraan rakyat, bukan menciptakan ketidakstabilan dengan pernyataan kontraproduktif.

”Anggota DPR sudah seharusnya menerima kritik dan pendapat rakyat, hal itu sesuai dengan fungsinya. Jangan malah memberikan pernyataan yang kontraproduktif,” ujarnya.

Pascakontroversi itu, Sahroni mencoba melunakkan suasana dengan memberi apresiasi terhadap aksi demo di depan Gedung DPR, Senin (25/8/2025). Ia mengaku mendengarkan langsung aspirasi massa yang disampaikan melalui unjuk rasa di depan Gedung DPR, 25 Agustus, meski secara diam-diam.

Bahkan, ia memberikan ”empat jempol” untuk unjuk rasa tersebut. Menurut dia, penyampaian aspirasi di ruang terbuka tanpa tindakan anarkistis patut diapresiasi.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nikolaus Harbowo
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra