Tanpa pemanfaatan dan pengendalian tata ruang, banjir akan terus membayangi kehidupan warga Jabodetabek, seperti yang terjadi awal Maret 2025.
07 Mar 2025 14:25 WIB · Metro
Tata ruang di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi jauh dari tepat guna. Alih fungsi lahan dan minimnya ruang terbuka hijau untuk resapan air membuat kawasan aglomerasi ini rentan banjir.
Tanpa pemanfaatan dan pengendalian tata ruang, banjir akan terus membayangi kehidupan warga, seperti yang terjadi awal Maret 2025. Hujan deras di kawasan hulu Bogor, Jawa Barat, menimbulkan banjir dari luapan kali.
Air kiriman dari hulu juga membanjiri hilir di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Situasi bertambah parah karena hujan lokal di hilir.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di kawasan Puncak, Bogor, Kamis (6/3/2025), mengatakan, alih fungsi lahan banyak terjadi di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Pada 2010, DAS Ciliwung seluas 15.000 hektar diperuntukkan sebagai kawasan lindung, taman nasional, kawasan hutan produksi, dan badan air.
Hanya 500 hektar dari luasan itu yang diperuntukkan sebagai kawasan permukiman. Akan tetapi, pada 2022 terjadi perubahan tata ruang seluas 8.000 hektar sebagai kawasan pertanian di DAS Ciliwung.
Kawasan pertanian ini belakangan menjadi permukiman, tempat rekreasi, hingga penginapan. Alhasil, terjadi kerusakan yang memicu banjir di hilir karena terganggunya karakteristik DAS Ciliwung untuk mengalirkan air secara langsung dan cepat saat terjadi hujan lebat.
Sebelumnya, dalam kunjungannya ke infrastruktur pengendalian banjir di Bendung Bekasi dan Sodetan Ciliwung, Rabu (5/3/2025), Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meminta peran aktif pemerintah daerah terutama dalam menyiapkan lahan dan pengelolaan sampah.
Kesiapan lahan ini dibutuhkan untuk memastikan proyek tanggul dan normalisasi sungai berjalan sesuai target waktu. Sebab, proyek bukan hanya soal teknis, tetapi juga administratif, yaitu pembebasan lahan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/05/948009b2-f2ac-48c2-a34c-5fb0f8a4187d_jpg.jpg)
Hingga saat ini, pembangunan tanggul di Kali Bekasi baru mencapai 13,8 km dari total kebutuhan 33 km. Sementara normalisasi Sungai Ciliwung baru terealisasi 17 km dari target 33 km.
Masalah sampah juga patut menjadi perhatian. Jika sungai dan saluran air dipenuhi sampah, sistem pengendalian banjir tidak akan optimal karena tersumbat.
Secara umum, ada dua banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Peneliti senior Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah IPB University, Ernan Rustiadi, menyebutnya dengan banjir dataran tinggi dan dataran rendah.
Banjir dataran tinggi kerap disebut banjir bandang. Ini terjadi karena penyumbatan di hulu atau area atas akibat longsoran.
”Ketika sumbatannya jebol, maka menggelontor banjir bandang, seperti di Kampung Pensiunan. Banjir bandang ini terulang terus, terutama saat hujan seperti sekarang,” kata Ernan pada Jumat (7/3/2025).
Kampung Pensiunan terletak di Desa Tugu Selatan, Bogor. Area ini luluh lantak karena banjir pada awal Maret.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/03/0104e446-ace3-488b-a4f5-e486ac5dd06f_jpg.jpg)
Ernan mengatakan, biasanya hujan selama lima hari di kawasan hulu akan berdampak pada naiknya air di Bendungan Katulampa. Naiknya air ini kerap berujung banjir di kawasan hilir.
"”Di hulu begitu fenomenanya. Salah satu dampaknya, banjir kiriman dari Puncak ke dataran rendah,” ucap Ernan.
Selain banjir kiriman, masalah lain di dataran rendah ialah buruknya drainase, penurunan muka air tanah, dan ruang terbuka hijau terbatas.
Ernan mencontohkan, banjir yang melumpuhkan Jabodetabek pada awal 2020. Banjir ini kombinasi antara hujan ekstrem di Halim Perdanakusuma dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, penurunan muka tanah sehingga pasang menghambat aliran air ke laut, serta kurangnya serapan air.
Ada 21 DAS di Jabodetabek dan tidak semuanya berhulu di Puncak, Bogor. Oleh karena itu, pengelolaan DAS ini merupakan tanggung jawab bersama.
Saat itu, data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan, intensitas hujan di atas 150 mm per hari terjadi di sejumlah stasiun pengamatan hujan. Bahkan, intensitas hujan di Halim Perdanakusuma mencapai 377 mm per hari atau rekor tertinggi sepanjang 150 tahun pencatatan.
Sementara di TMII tercatat mencapai 335,2 mm, Jatiasih 259,6 mm, Teluk Pucung 234,6 mm, Tomang 225,6 mm, Tangerang Selatan 208,9 mm, Manggarai 189 mm, Ciputat 184 mm, Rorotan 172 mm, dan Ragunan 155 mm.
Berbagai situasi di atas menunjukkan pentingnya pengendalian dan pemanfaatan ruang. Bukan hanya perencanaan, seperti yang selama ini terjadi.
Selama ini, pemerintah sudah menelurkan banyak aturan. Akan tetapi, implementasinya masih sebatas perencanaan sehingga tata ruang tak tepat guna.
Mulai dari Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 1963 tentang Penertiban Pembangunan Baru di Sepanjang Jalan Antara Jakarta-Bogor-Puncak-Cianjur, di Luar Batas-batas Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Raya, Daerah Swatantra Tingkat II Bogor dan Daerah Swatantra Tingkat II Cianjur; serta Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 1976 tentang Pengembangan Wilayah Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi (Jabotabek).
Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1983 tentang Penanganan Khusus Penataan Ruang dan Penertiban serta Pengendalian Pembangunan pada Kawasan Pariwisata Puncak dan Wilayah Jalur Jalan Jakarta-Bogor-Puncak-Cianjur di Luar Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Kotamadya Bogor, Kota Administratif Depok, Kota Cianjur, dan Kota Cibinong; serta Keputusan Presiden Nomor 114 Tahun 1999 tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur.
Hingga terbitnya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur; serta Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/04/a13aeb75-7d66-4250-a064-87aaaff4fc6f_jpg.jpg)
Ernan mengatakan, ada 21 DAS di Jabodetabek dan tidak semuanya berhulu di Puncak, Bogor. Oleh karena itu, pengelolaan DAS ini merupakan tanggung jawab bersama.
”Sekarang ada momentum pemerintahan baru, kepemimpinan baru untuk memperkuat kerja sama. Tidak bisa setengah-setengah, setelah banjir usai, semuanya mengurus daerah masing-masing,” lanjutnya.
Menurut Ernan, kini tidak bisa lagi hanya sekadar koordinasi antarkabupaten/kota, provinsi, dan pusat. Semestinya dengan aturan yang ada secara otomatis kerja sama berjalan atau tidak bergantung pada komitmen pemimpin daerah.
Artinya, satu DAS dari hulu ke hilir membuat pengendalian dan pemanfaatan ruang. Hasilnya untuk kepentingan bersama atau bukan hanya satu daerah.
”Jakarta sangat kuat secara fiskal, tapi kalau tidak ada komitmen, maka percuma. Pusat juga harus berperan, tetapi dari dulu kurang kerja keras menguatkan hubungan. Harapannya, kepemimpinan sekarang bergerak dan mudah-mudahan konsisten. Jangan muncul di saat begini (banjir), setelah itu tidak siapkan apa-apa,” ucap Ernan.
Penulis:
Fransiskus Wisnu Wardhana DhanyEditor:
Rini Kustiasih