Pendidikan yang seharusnya menjadi tempat ideal yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas kini justru menjadi tempat pembibitan ketidakjujuran.
25 Apr 2025 14:45 WIB · Humaniora
Penurunan indeks integritas pendidikan Indonesia tahun 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi alarm untuk perbaikan sistem pendidikan nasional secara menyeluruh. Dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat ideal yang menjunjung tinggi integritas justru menjadi bibit ketidakjujuran.
Indeks integritas yang dalam dua tahun sebelumnya meningkat dari 70,40 dari skala 1-100 pada tahun 2022 menjadi 73,7 pada tahun 2023 tidak bisa ditingkatkan karena merosot menjadi 69,5 pada tahun 2024. Nilai perilaku menyontek, plagiarisme, terlambat hadir, dan tidak hadir yang dilakukan oleh siswa, guru, dan dosen rata-rata masih di atas 50 persen.
Tak hanya itu, perilaku koruptif seperti penyelewengan dana pendidikan, pungutan liar, dan kongkalikong saat pengadaan barang atau jasa juga masih marak terjadi. Bahkan, sebagian guru dan dosen masih beranggapan bahwa gratifikasi berupa pemberian hadiah atau suap dari murid atau wali murid adalah sesuatu yang wajar.
”Ini alarm, ada lampu kuning dari KPK, bahwa kita ini dari sisi kejujuran memang sedang tidak baik-baik saja. Kalau ini kita biarkan, menyontek atau ketidakjujuran dan kecurangan dalam bentuk lain itu tinggal soal waktu saja,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Menurut Mu’ti, penurunan ini disebabkan oleh penerapan pendekatan belajar dan mengajar yang kurang tepat. Kini, saat sudah menjabat menteri, Mu’ti ingin mengubah hal tersebut dengan mengganti sejumlah kebijakan yang sebelumnya diterapkan.
Jika anak-anak melihat banyak praktik kecurangan sejak dini, mereka akan menormalisasi itu dan jangan harap korupsi akan hilang di negeri ini.
Hal ini ditempuhnya demi meminimalkan celah perilaku tidak berintegritas. Mulai dari rencana penguatan pendidikan karakter, meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik, hingga memperketat sistem penyaluran bantuan dana pendidikan langsung kepada individu penerima.
"Kita coba perbaiki dari sisi metodologi, mudah-mudahan kebiasaan buruk itu mulai dapat dikurangi. Tapi, sekali lagi, ini survei tahun 2024. Mohon maaf, saya baru mulai beberapa bulan yang lalu,” ucapnya.
Meski begitu, menteri sekaligus Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini pun menegaskan bahwa upaya perbaikan ini bukan hanya tugas Kemendikdasmen. Dia menyebut ada empat pusat utama yang turut bertanggung jawab, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media massa.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/04/15/00e721bb-d3cd-4cad-b2b3-452051d13fad_jpg.jpg)
Dihubungi secara terpisah, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai, penurunan indeks integritas pendidikan ini bukan terjadi tiba-tiba. Ini merupakan hasil dari akumulasi masalah dalam sistem pendidikan nasional.
Masalah-masalah tersebut, antara lain, perilaku korup yang sudah mengakar seperti kasus penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang tak diusut tuntas. Kemudian, kecurangan demi kecurangan yang terus dinormalkan, seperti joki tugas dan plagiarisme yang bahkan hingga melibatkan guru dan dosen.
Segala perilaku menyimpang itu pun tak bisa dilepaskan juga dari tekanan sistem pendidikan yang belum manusiawi. Guru dan dosen dikejar-kejar beban administrasi sehingga tidak optimal mengajar dan para murid yang dibebani tugas atau ujian yang berlebihan tanpa pendidikan karakter dan etika yang kuat.
”Akibatnya, mereka pun stres dan kecurangan jadi solusi. Jika anak-anak melihat banyak praktik kecurangan sejak dini di sekolah, mereka akan menormalikan itu. Jika sudah demikian, ya, jangan harap korupsi akan hilang di negeri ini,” tutur Ubaid.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/11/23/41f5ac3f-f1dd-4cc3-9ffd-c1c2d49c63b0_jpeg.jpg)
Ubaid menegaskan, pemerintah harus segera bertindak, bahkan Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan langsung atas survei KPK ini. Sebab, masalah integritas akan sangat menghambat cita-cita pemerintah yang ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dia menyarankan anggaran pendidikan ditambah untuk penguatan pendidikan karakter dan etika moral. Namun, faktanya, Kemendikdasmen sebagai kementerian yang fokus mengurus pendidikan dasar hanya menikmati Rp 57,6 triliun (7,9 persen) dari Rp 724 triliun anggaran pendidikan 2025, bahkan diefisiensi menjadi Rp 33,5 triliun.
”Pendidikan karakter ini penting dan problem ini sangat serius. Sebab, kita sering mengabaikannya karena dianggap tidak kasatmata, bahkan tidak sepenting nilai mata pelajaran yang ada wujudnya,” ujar Ubaid.
Adapun indeks integritas pendidikan tahun 2024 ini didapatkan dari survei KPK terhadap 449.865 total responden, yang terdiri dari 141.134 peserta didik, 101.315 orangtua, 161.808 tenaga pendidikan, dan 45.608 pimpinan satuan pendidikan. Data diambil menggunakan metode penyebaran kuesioner secara daring dan wawancara hibrida.
Penulis:
Stephanus AranditioEditor:
Nasrullah NaraPenyelaras Bahasa:
FX Sukoto