Efisiensi anggaran DPR dan MPR tak sekadar soal teknis anggaran, tetapi juga soal memberi teladan sikap berhemat demi tujuan negara yang lebih mendesak.
02 Feb 2025 21:08 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Dua dari tiga lembaga di parlemen, yakni Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat, bebas dari pemotongan anggaran. Hal ini dinilai memperlihatkan pemerintah tidak konsisten mendorong efisiensi anggaran. Diduga pula, ini erat kaitannya dengan pertimbangan politik, mengingat peran DPR dan MPR yang sangat krusial dalam mendukung kebijakan pemerintahan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani belum lama ini mengeluarkan dokumen yang berisi daftar belanja yang harus dipangkas oleh setiap kementerian/lembaga agar tercipta efisiensi anggaran. Namun, berdasarkan dokumen yang diterima Kompas, tidak semua kementerian/lembaga ternyata terkena efisiensi.
Di antaranya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Keduanya tidak kena sasaran efisiensi anggaran sehingga pagu anggarannya di tahun 2025 utuh, yakni DPR sebesar Rp 6,6 triliun dan MPR sebesar Rp 969 miliar.
Berbeda dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang terkena efisiensi anggaran. Pagu anggaran DPD di tahun 2025 ini mencapai Rp 1,3 triliun dan diharapkan ada efisiensi anggaran sekitar Rp 511 miliar.
Padahal, kalau melihat alasan efisiensi, upaya pemotongan anggaran DPR/MPR penting sebagai contoh bagi lembaga-lembaga negara lain.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2018/02/22/300bdfc4-cbed-4fb7-8f29-a277bb692c6d.jpg)
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus saat dihubungi di Jakarta, Minggu (2/2/2025), mengatakan, pemerintah pasti punya alasan memotong dan mempertahankan anggaran sejumlah kementerian/lembaga pada tahun 2025. Kemungkinan, itu disesuaikan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk tahun ini.
Akan tetapi, lanjut Lucius, mempertahankan jatah anggaran pada sejumlah lembaga dengan program yang cenderung inefisien, jelas memperlihatkan tidak konsistennya pemerintah mendorong efisiensi. Paling mudah untuk melihat alasan lain yang tak sekadar soal efisiensi anggaran itu adalah pada keputusan pemerintah yang membiarkan anggaran DPR dan MPR tak diutak-atik.
”Padahal kalau melihat alasan efisiensi, upaya pemotongan anggaran DPR/MPR penting sebagai contoh bagi lembaga-lembaga negara lain dan juga bisa menjadi rujukan publik untuk melihat padanya semangat antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat untuk rakyat,” ujar Lucius.
Menurut Lucius, efisiensi anggaran DPR dan MPR tak sekadar soal teknis anggaran, tetapi lebih penting dari itu soal memberikan teladan sikap berhemat demi tujuan negara yang lebih mendesak. Demikian pula kalau melihat detail peruntukan anggaran DPR atau MPR, ada beberapa program rutin yang seharusnya bisa diefisienkan pelaksanaannya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/10/01/7c6bba6f-8d0b-4b3b-ac3a-0e8bfdf5aaf0.jpg)
Misalnya, kecenderungan DPR tidak mau memaksimalkan masa reses dan menggunakan reses justru untuk mengadakan rapat, sesungguhnya mengindikasikan kegiatan reses tidak dilakukan secara maksimal. Padahal, anggaran reses untuk setiap anggota sangat banyak.
Menyia-nyiakan waktu reses untuk kegiatan lain di luar daerah pemilihan, nyata menunjukkan sebuah pemborosan. Karena itu, seharusnya anggaran dan juga durasi reses bisa ditinjau ulang untuk memastikan efektivitasnya dan efisiensi bisa dilakukan.
Selain itu, kunjungan kerja luar negeri juga masih ada dalam program DPR maupun MPR. Termasuk sosialisasi empat pilar yang dilakukan oleh MPR, sejauh ini tidak terungkap hasilnya di publik.
”Anggaran-anggaran program itu seharusnya bisa dipangkas jika kemauan melakukan penghematan bukan hanya jadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga DPR dan MPR,” tutur Lucius.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/03/9e3ee511-ea93-4de2-9199-bfb2a2e6b7f3_jpg.jpg)
Ia berpandangan, jika anggaran dua lembaga di Senayan, Jakarta, itu tidak dipotong, sangat mungkin pertimbangan politik yang digunakan, bukan pertimbangan efisiensi. Pertimbangan politik lebih dipakai karena pemerintah sangat membutuhkan dukungan DPR untuk kelancaran misinya menghemat anggaran.
Persetujuan DPR akan menjadi karpet merah bagi pemerintah untuk leluasa mengutak-atik anggaran yang sudah ditetapkan dalam APBN 2025. Lebih dari itu, pemerintah juga masih mengharapkan dukungan parlemen demi memudahkan kerja politik pemerintah.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar tidak pernah tahu kabar yang menyebut bahwa DPR menjadi salah satu lembaga yang memang tidak ditarget diefisienkan anggarannya. Hal yang pasti, lanjutnya, sampai saat ini anggaran DPR masih terblokir 50 persen.
”Memang komunikasi kami dengan Kementerian Keuangan masih dimungkinkan dibuka blokir jika ada kebutuhan mendesak,” ujar Indra.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/10/10/421a1db3-21c7-4ab8-a5c7-80763901404e.jpg)
Terlepas dari itu, Indra mengatakan, DPR tetap berkomitmen dengan efisiensi pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, kini pihaknya tengah mengidentifikasi pos-pos anggaran yang bisa dihemat.
Penghematan tak hanya dilakukan terhadap belanja operasional dan non-operasional, tetapi juga akan dilakukan evaluasi terhadap sejumlah pengadaan yang belum menjadi prioritas. Hal ini termasuk memperhitungkan kembali alokasi anggaran untuk fasilitas anggota dewan.
”Untuk pagu anggaran DPR di tahun ini, sekitar Rp 5,9 triliun. Saat ini, kami bersama teman-teman dari Biro Perencanaan dan Deputi Administrasi masih checklist semua kegiatan yang belum berlangsung. Dengan komitmen penghematan, tidak menutup ada kegiatan dan pengadaan yang bisa digeser untuk anggaran tahun depan,” ujar Indra.
Sementara itu, Sekjen MPR Siti Fauziah mengungkapkan, MPR memang tidak terkena efisiensi anggaran di 16 komponen yang menjadi perhatian pemerintah, mulai dari alat tulis kantor, kegiatan seremonial, rapat-rapat, seminar, pendidikan dan pelatihan, sewa gedung, jasa konsultan, dan lain-lain. Sebab, sejak lama, MPR sudah mulai menerapkan efisiensi terhadap komponen-komponen tersebut.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/29/76ec6a47-b2c5-4e26-b3f9-c1b69a9628d6_jpg.jpg)
Namun, untuk anggaran perjalanan dinas, Siti mengaku masih diblokir oleh Kementerian Keuangan sebesar 50 persen. Anggaran tersebut baru bisa dikeluarkan jika mendesak.
”Jadi, kalau anggaran perjalanan dinas, itu MPR kena. Tetapi kalau yang efisiensi, enggak. Karena item-nya memang enggak ada di MPR dan sekarang, kan, sudah paperless. Kami juga sudah bermain teknologi informasi,” ujar Siti.
Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, Siti pun tak menutup kemungkinan bahwa pihaknya akan memperketat anggaran perjalanan dinas. Misalnya, ada beberapa kegiatan MPR yang akhirnya tidak dapat dilaksanakan walaupun diberikan 50 persen dari total anggaran.
”Contohnya ada anggaran sosialisasi empat pilar untuk semua anggota MPR. Kalau anggaran yang diberikan 50 persen, otomatis, kan, enggak mungkin kita milih anggota (yang bisa mendapat anggaran itu). Jadi, ada kegiatan yang memang tidak bisa dilaksanakan sama sekali walaupun perjalanan dinasnya hanya dikasih 50 persen. Tetapi ada kegiatan yang bisa berjalan dengan baru diberikan 50 persen,” ungkap Siti.
Ia mengakui bahwa hasil sosialisasi empat pilar yang dilakukan oleh anggota MPR kepada masyarakat merupakan produk output yang tidak terlihat. Sebab, ini berkaitan dengan mindset masyarakat. Namun, untuk menjaga transparansi anggaran, Sekjen MPR selalu meminta laporan pertanggungjawaban yang di dalamnya terdapat foto-foto dokumentasi sosialisasi tersebut.
Penulis:
Nikolaus HarbowoEditor:
Cyprianus Anto Saptowalyono