Pemerintah menambah sehari penerapan pengaturan kerja yang fleksibel bagi ASN. Pada 8 April mendatang, ASN masih bisa bekerja dari mana saja atau dari rumah.
05 Apr 2025 18:36 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS – Untuk mengurai kepadatan arus balik, pemerintah memperpanjang penerapan flexible working arrangement atau pengaturan kerja yang fleksibel bagi aparatur sipil negara sampai 8 April 2025. Kebijakan itu seolah ikut memperpanjang masa libur Lebaran pegawai. Sanksi tegas mesti disiapkan guna mencegah pegawai membolos pada hari pertama kerja nanti.
Perpanjangan masa pengaturan kerja yang fleksibel itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Nomor 3 Tahun 2025. Surat itu ditandatangani oleh Menpan dan RB Rini Widyantini pada Jumat (4/4/2025). Keputusan memperpanjang mekanisme kerja jarak jauh itu dilakukan setelah memperoleh masukan dari Kementerian Perhubungan.
”Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” kata Rini, lewat keterangan tertulisnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/05/5fcd51c61425472840d08e9b3d4cb7ff-WhatsApp_Image_2025_04_05_at_1.20.00_PM.jpeg)
Ihwal pengaturan kerja fleksibel itu, Kemenpan dan RB sudah lebih dahulu mengeluarkan SE Menpan dan RB No 2 Tahun 2025. Dalam surat edaran itu, sistem bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) atau dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) itu diterapkan sejak empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan hari raya Idul Fitri 1446 H, mulai 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025.
Lewat surat edaran terbaru, yaitu SE Menpan dan RB Nomor 3 Tahun 2025, dilakukan penambahan satu hari lagi, yang jatuh pada 8 April 2025. Awalnya, tanggal itu menjadi hari pertama masuk kantor setelah ASN menjalani cuti bersama sedari 2 April 2025 hingga 7 April 2025.
Rini menekankan, penyesuaian mekanisme kerja itu wajib mempertimbangkan akuntabilitas dan keterukuran kinerja. Jangan sampai layanan publik terganggu. Untuk itu, fasilitas pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diminta tetap beroperasi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/08/21/eb4f4ff2-d38a-462c-8623-88133829dbaf_jpg.jpg)
Dengan begitu, jelas Rini, instansi harus menyediakan petugas pelayanan yang memadai disertai sistem pendukung berbasis teknologi informasi. Tidak kalah pentingnya, lanjutnya, kolaborasi para pemimpin instansi selama menjalankan tugas semasa arus balik tersebut.
”Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” kata Rini.
Dihubungi terpisah, anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan, kebijakan perpanjangan mekanisme kerja fleksibel harus sesuai tujuan awal. Hendaknya tidak ada ASN yang menyelewengkan penerapan aturan itu dengan sengaja membolos pada hari pertama kerja, yang jatuh pada 8 April 2025.
”Tujuan pengaturan kerja yang fleksibel itu agar mengatur perjalanan pergi dan pulang. Artinya, kalau kemudian masih ada yang mangkir atau bolos, berarti tujuan pemerintah tidak tercapai,” kata Robert, Sabtu (5/4/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/29/e7711cb9-3b2d-4ad1-b876-96582fa37dd3_jpg.jpg)
Menurut Robert, semestinya para pegawai merasa cukup dengan libur yang diberikan. Apalagi, penyesuaian kerja jarak jauh sudah diberikan sejak sebelum libur Lebaran. Jika dihitung, terdapat 15 hari libur semasa perayaan Idul Fitri dan Nyepi tahun ini.
Lantas, ujar Robert, dibutuhkan penindakan tegas guna mengurangi potensi kemunculan kasus pegawai bolos. Demi menegakkan peraturan, katanya, teladan juga harus diberikan dari kepala lembaga masing-masing selaku pemimpin para pegawai itu.
”Kami berharap kepala instansi, kepala dinas, bupati, gubernur, menteri, dan sebagainya itu harus melakukan sidak dan tindakan tegas. Karena, harus diakui, liburan dan WFH ini cukup panjang,” kata Robert.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/05/3cf0a99d9cc00850d38267b4caecb787-WhatsApp_Image_2025_04_05_at_5.52.32_PM.jpeg)
Di sisi lain, Robert menyampaikan, kepentingan masyarakat jangan sampai dikorbankan akibat penerapan kebijakan FWA. Instansi atau lembaga wajib memberlakukan pengaturan tertentu agar layanan pubik tetap bisa diakses. Khususnya layanan-layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Layanan digital, lanjut Robert, memang bisa menjadi opsi pelayanan. Hanya saja, belum semua masyarakat melek digital. Sebagian kalangan masih memerlukan cara-cara lama dengan datang langsung ke kantor-kantor instansi atau lembaga untuk mengurus keperluan mereka.
”Tidak semua itu total WFH. Ada sebagian yang mesti melakukan piket. Seperti kami (ORI), kami tetap membuka loket layanan pengaduan bagi masyarakat,” kata Robert.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan hal serupa. Sebagian instansi juga menerapkan sistem piket. Itu bertujuan agar layanan publik tetap diberikan secara optimal meskipun terdapat sejumlah pegawai yang tidak masuk semasa libur Lebaran.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2019/06/17/b7426e75-e5b1-465d-aba2-06b563ea052c_jpg.jpg)
”Jangan sangka bahwa libur ini semua libur, enggak. Pemerintah itu punya sistem shift, jadi semuanya ada yang piket,” ucap Bima, di sela-sela kunjungannya dalam gelaran open house Idul Fitri di kediaman Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani, Jakarta, Rabu (2/4/2025).
Bima Arya juga mengingatkan segenap ASN agar bisa kembali menyesuaikan ritme kerja mereka setelah libur panjang. Ihwal kedisiplinan pegawai bakal ia soroti pada hari pertama kerja nanti. Terlebih lagi, hari pertama itu akan diadakan halalbihalal pegawai di instansi masing-masing. Momen itu sekaligus dijadikan kesempatan untuk mengecek kesiapan pegawai menjalankan tugasnya.
Selain itu, Bima Arya turut mengapresiasi kelancaran arus mudik tahun ini. Kepadatan lalu lintas, ia klaim, berhasil diurai salah satunya berkat penerapan kebijakan bekerja dari mana saja. Koordinasi antara pemerintah daerah dan kepolisian juga dinilainya turut melancarkan lalu lintas semasa arus mudik.
”Teman-teman kepala daerah juga kerjanya bagus ya koordinasinya. Jadi kita apresiasi,” kata Bima Arya.
Penulis:
Nino Citra AnugrahantoEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Priskilia Bintang Cornelia Sitompul