Kompas.id Brief

Apa Dampak Penundaan Pengangkatan CPNS?

Kemenpan dan RB sudah melaporkan problem pengangkatan CPNS dan PPPK kepada Presiden Prabowo. Akan ada keputusan presiden terkait hal tersebut.

11 Mar 2025 08:00 WIB · Politik & Hukum

Oleh Tim Redaksi

Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini?

  1. Mengapa terjadi penundaan pengangkatan CPNS serta PPPK?
  2. Apa dampak dari penundaan pengangkatan CPNS?
  3. Bagaimana dampak penundaan pengangkatan ke PPPK?
  4. Apa desakan DPR terkait problem penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK?
  5. Apa respons Presiden Prabowo setelah publik menolak penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK?

Mengapa terjadi penundaan pengangkatan CPNS serta PPPK?

copy title

Sebelum ada keputusan penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2024, pengangkatan CPNS dijadwalkan dilakukan pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Adapun peserta PPPK tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025 dan tahap 2 pada Juli 2025.

Namun, rencana ini berubah setelah rapat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) dengan Komisi II DPR. Setelah rapat, Menpan dan RB Rini Widyantini menyampaikan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK. Pengangkatan CPNS ditunda menjadi serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK pada 1 Maret 2026.

Berdasarkan data Menpan dan RB, total ada 248.970 CPNS dan 1.017.111 calon PPPK yang harus diangkat.

Rini Widyantini mengatakan, ada sejumlah alasan hingga akhirnya diputuskan pengangkatan CPNS digelar secara serentak pada 1 Oktober 2025. Pertama, selama ini ia melihat penetapan terhitung mulai tanggal (TMT) setiap instansi berbeda-beda sehingga para PNS dalam satu angkatan pun terkadang tidak memiliki TMT yang sama.

Alasan kedua adalah faktor teknis. Rini mengungkapkan bahwa sejumlah instansi masih memerlukan waktu untuk penyelarasan data CPNS mereka. Sampai sekarang saja, ada beberapa instansi yang belum menyampaikan data lengkap CPNS ke BKN. Bahkan, ada juga daerah yang meminta penundaan atau pengunduran TMT pengangkatan CPNS karena masih memerlukan waktu penyesuaian, apalagi daerah-daerah baru menuntaskan pilkada.

Apa dampak dari penundaan pengangkatan CPNS?

copy title

Setelah mendengar pengangkatan calon pegawai negeri sipil atau CPNS ditunda, N (34), warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, langsung dirundung resah. Orangtua tunggal (single parent) ini kehilangan penghasilan karena sudah telanjur mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.

”Di tempat kerja lama, saya selalu ditanyakan kapan resign. Bukan apa-apa, mereka butuh mencari pengganti saya. Begitu mendengar info dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) bahwa April akan TMT (terhitung mulai tanggal), saya memutuskan resign per 1 Maret,” kata N saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (9/3/2025).

Ibu tiga anak itu sudah berharap bisa bekerja secepatnya karena harus menafkahi buah hatinya seorang diri. Tidak hanya kebutuhan sehari-hari, ia juga harus memikirkan biaya sekolah ketiga anaknya.

”Suami saya meninggal lima tahun lalu. Saya berjuang untuk ikut tes CPNS di usia maksimal ini dan sangat bahagia karena ini untuk masa depan anak-anak saya,” ungkapnya.

Namun, apa lacur, N harus menelan pil pahit karena pengangkatan CPNS diundur menjadi Oktober 2025. Padahal, mulanya CPNS dijadwalkan diangkat pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Bagaimana dampak penundaan pengangkatan ke PPPK?

copy title

Di tangga gedung DPRD Sulawesi Tenggara, La Lintasi (50) mengikuti dengan tekun orasi dari beberapa rekannya, Senin (10/3/2025). Sesekali, ia berteriak ikut menyuarakan aspirasi. Dia kecewa saat pemerintah tidak kunjung menetapkan kelulusannya dan ribuan rekan lainnya.

La Lintasi bersama rekan-rekannya tergabung dalam Forum Solidaritas CASN/PPPK 204 Tahap 1 Sultra. Mereka bagian dari 1,2 juta calon ASN dan PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi sejak akhir 2024.

”Sudah kami paling lama bekerja, hampir 20 tahun, pas ada pengangkatan tidak disahkan juga. Padahal, sudah tidak digaji sejak Januari karena nama kita sudah tidak diperpanjang sebagai tenaga kontrak,” kata ayah lima anak ini.

Sejak Januari, ia menuturkan telah mencari pinjaman ke sanak saudara untuk menutupi kebutuhan. Terlebih lagi, ia harus mengurus kelengkapan berkas sebagai tenaga PPPK yang telah dinyatakan lolos.

Apa desakan DPR terkait problem penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK?

copy title

Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan, sebenarnya tidak perlu ada keserentakan pengangkatan bagi CPNS ataupun calon PPPK. Jika ada instansi yang memang sudah hampir menuntaskan proses administrasi kepegawaian, instansi tersebut sebaiknya bisa lebih cepat mengangkat pegawainya.

”Kan, lebih membuat teman-teman CASN tenang dan pasti tidak akan membuat polemik, apalagi sampai gaduh. Kalau mereka mendapatkan ketenangan, kepastian, tentu mereka nanti ketika sudah bekerja, kan, akan semangat, ya,” ucap Arse.

Apalagi, mereka nanti akan masuk menjadi birokrat. Birokrat merupakan pelaksana kebijakan serta pelayan masyarakat. Jika pemerintah bisa memastikan nasib mereka, tentu mereka pun akan siap juga memastikan nasib masyarakat di daerahnya.

Untuk itu, ia berharap Kemenpan dan RB mau mendengarkan masukan para CASN dan Komisi II DPR. Komisi II DPR mengusulkan agar pengangkatan secara bertahap dan batas akhirnya Oktober 2025 untuk CPNS, kemudian paling lambat Maret 2026 untuk calon PPPK.

Apa respons Presiden Prabowo setelah publik menolak penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK?

copy title

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini mengatakan, masalah penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Rini ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025), seusai rapat tertutup terkait dengan sekolah rakyat.

”Sudah dilaporkan kepada Presiden. Akan ada keputusan Presiden, ya,” ujarnya singkat sembari menaiki mobil dan segera meninggalkan wartawan, sementara para stafnya menghalang-halangi wartawan yang berusaha mendapatkan keterangan mengenai kelanjutan pengangkatan CASN ini.

Anggota Komnas HAM, Anis Hidayah, menilai, pemerintah tentu memiliki pertimbangan tersendiri untuk menunda pengangkatan CASN tersebut. Namun, karena itu berdampak pada hajat hidup 1,2 juta orang, Komnas HAM menilai penting untuk memberikan kepastian nasib mereka.

”Pemerintah penting memberikan kepastian penundaan ini sampai kapan? Lalu, apakah benar ini penundaan atau peniadaan ASN, itu harus firm. Sebab, kepastian itu sangat penting bagi nasib sekian juta orang yang dalam situasi di mana mencari pekerjaan tidak mudah di Indonesia,” ujar Anis.


Kerabat Kerja

Penulis:

Tim Redaksi
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .