Kompas.id Brief

Apa Program Paket Kebijakan Ekonomi di Triwulan IV-2025?

Pemerintah akan meluncurkan paket kebijakan ekonomi di triwulan IV-2025. Apa saja programnya?

15 Sep 2025 12:29 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Agustinus Yoga Primantoro, Caecilia Mediana, FX Laksana Agung Saputra

Apa yang Anda pelajari dari artikel ini?

  1. Bagaimana cerita awal soal paket kebijakan ekonomi ini?
  2. Apa saja programnya?
  3. Apa kata menteri keuangan?
  4. Bagaimana program untuk pengemudi daring?

1. Bagaimana cerita awal dari paket kebijakan ekonomi ini?

copy title

Pemerintah akan menggelontorkan paket kebijakan ekonomi di triwulan IV-2025 untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengorkestrasi kebijakan lintas sektor dan instansi ini.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar rapat persiapan bersama dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Jumat (12/9/2025). Rapat lanjutan mengundang kementerian dan lembaga negara terkait digelar di Jakarta, Senin (15/9/2025).

”Kita membahas terkait dengan paket ekonomi yang diminta oleh Bapak Presiden untuk segera disiapkan. Dan, paket ini ada beberapa hal yang sedang disiapkan dan akan dibahas dengan menteri terkait,” kata Airlangga dalam keterangan kepada wartawan, Jumat.

Pemerintah sebelumnya juga meluncurkan sejumlah paket kebijakan ekonomi. Umumnya berorientasi untuk meningkatkan permintaan masyarakat. Paket kebijakan terakhir digelontorkan pada Juni-Juli 2025 dengan stimulus senilai Rp 24,44 triliun.

Presiden Prabowo memutuskan lima kelompok kebijakan dalam paket stimulus dengan sasaran utama sektor transportasi, bantuan sosial, subsidi upah, dan insentif tol.

2. Apa saja programnya?

copy title

Merujuk keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, programmya berjumlah ”8+4”. Belum semuanya dirinci, tetapi ia menyebutkan beberapa di antaranya.

Pertama, program untuk meningkatkan tingkat penerimaan kerja atau magang bagi mahasiswa yang fresh graduate. Kedua, perluasan insentif pajak yang ditanggung pemerintah, dari industri padat karya ke beberapa sektor lainnya.

Ketiga, program bantuan pangan yang sudah berlangsung akan dilanjutkan untuk tiga bulan berikutnya, yakni Oktober-Desember 2025. Kempat, mendorong agar pekerja lepas atau pekerja mitra, seperti pengemudi ojek daring, terjaring dalam jaminan sosial. Di antaranya adalah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan kematian.

Kelima adalah fasilitas keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakses renovasi dan kepemilikan rumah. ”Kita sedang mempersiapkan juga program-program cash forward ataupun kerja padat karya di sektor perhubungan maupun di sektor perumahan,” katanya.

Sementara program debirokratisasi dan deregulasi, Airlangga melanjutkan, akan mulai berlaku per 5 Oktober 2025. Dengan adopsi skema fiktif positif, kepastian bagi usaha diharapkan semakin meningkat. Skema fiktif positif adalah ketentuan bahwa jika suatu permohonan perizinan tidak ditindaklanjuti dalam jangka waktu tertentu, maka dianggap disetujui secara hukum.

3. Apa kata menteri keuangan?

copy title

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan mendukung penuh paket kebijakan pemerintah. ”Semaksimal mungkin saya inginkan nanti di akhir tahun semua uang yang kita punya bisa dipakai secara efektif. Jadi, nggak akan ada sisa uang yang berlebihan seperti dulu lagi. Uang dipakai untuk pembangunan,” katanya.

Secara paralel, Purbaya melanjutkan, pemerintah membentuk Tim Percepatan Program Prioritas Nasional. Tim terdiri atas unsur Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Investasi.

”Jadi, ini bukan kejutan jangka pendek yang dampaknya kecil. Ini akan memberikan kejutan jangka panjang yang dampaknya jangka panjang. Jadi, selama ini, (belanja) yang macet-macet akan kita lancarkan dan dana-dana saya yang nganggur akan saya optimalkan untuk pembangunan,” katanya, Jumat (12/9/2025).

4. Bagaimana program untuk pengemudi daring?

copy title

Pemerintah tengah menyiapkan paket ekonomi baru dengan salah satu fokus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja lepas atau pekerja mitra, termasuk pengemudi ojek daring. Dalam skema ini, pemerintah berencana menanggung 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja atau JKK, jaminan kematian atau JKM, dan jaminan hari tua atau JHT.

Airlangga menjelaskan, jumlah program dalam paket tersebut mencakup ”8+4”. Salah satu fokus utamanya adalah menjaring pekerja lepas atau mitra, seperti pengemudi ojek daring, ke dalam program jaminan sosial.

Pekerja tersebut akan memperoleh perlindungan berupa JKK, jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), dan JKM. Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah mewacanakan menanggung 50 persen pembayaran iuran bagi pengemudi ojek daring.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Finansial Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman mengatakan, beberapa data memperkirakan jumlah pengemudi ojek daring di Indonesia lebih dari 4 juta orang. Namun, baru sekitar 250.000 orang yang terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan iuran Rp 16.800 per bulan untuk program JKK dan JKM, serta Rp 36.800 per bulan apabila ditambah jaminan hari tua (JHT), pemerintah perlu menanggung sekitar Rp 176 miliar hingga Rp 400 miliar per tahun untuk iuran pengemudi ojek daring saja. Nilai tersebut dia hitung jika pemerintah memberikan subsidi iuran 50 persen.


Kerabat Kerja

Penulis:

Agustinus Yoga Primantoro, Caecilia Mediana, FX Laksana Agung Saputra
 | 

Editor:

FX Laksana Agung Saputra
 | 

Penyelaras Bahasa:

Galih Rudanto