Kompas.id Brief

Apakah Hunian Layak di Jakarta Hanya Mimpi?

Lahan terbatas dan harga yang menjulang tinggi di Jakarta membuat kebutuhan terhadap hunian layak sulit dipenuhi. Namun, apakah persoalan ini mungkin diatasi?

10 Mei 2025 12:01 WIB · Metro

Oleh Redaksi

Apa yang Bisa Anda Pelajari dari Artikel ini?

  1. Bagaimana situasi kekurangan rumah atau backlog di Jakarta saat ini?
  2. Apa saja upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi backlog?
  3. Apakah memperoleh hunian layak hanya sekadar mimpi di Jakarta?
  4. Hal-hal apa yang dapat dioptimalkan oleh Pemprov DKI Jakarta agar hunian layak bagi warga terpenuhi?

Bagaimana situasi kekurangan rumah atau backlog di Jakarta saat ini?

copy title

Masih ada persoalan kekurangan rumah layak huni atau backlog di Jakarta. Tidak semua orang dapat mengakses rumah layak huni, terutama yang bersifat hak milik, karena harga yang menjulang tinggi. Di sisi lain, pemerintah daerah juga kesulitan untuk mendapatkan lahan yang dapat dijadikan lokasi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) karena keterbatasan lahan.

Kekurangan kebutuhan berdasarkan kepemilikan rumah atau backlog di Jakarta mencapai 1.195.627 pada 2024. Sementara rumah tangga dengan rumah tidak layak huni sebanyak 1.757.106.

Data ini berdasarkan laporan dalam laman Housing and Real Estate Information System (HREIS) Kementerian Perumahan. Jumlah backlog tersebut turun dari tahun sebelumnya, yaitu 1.197.648. Sama halnya dengan rumah tangga dengan rumah tidak layak huni turun dari 1.911.369.

Pekerja nonformal paling banyak kekurangan rumah (685.044 unit) ataupun tinggal di hunian tidak layak (864.729 unit). Disusul wiraswasta, yakni kekurangan rumah sebanyak 325.735 unit dan tinggal di hunian tidak layak sebanyak 567.271 unit.

Backlog itu sendiri didominasi warga dengan pengeluaran Rp 4,38 juta sampai lebih dari Rp 10,36 juta. Jumlahnya lebih dari 100.000 unit hingga 213.000 unit per desil pengeluaran dalam rentang tersebut.

Ada dua backlog dalam catatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Backlog kepenghunian sebanyak 288.393 keluarga. Data diperoleh dari backlog awal pada 2021 (302.319 keluarga) dikurangi jumlah rusun terbangun (13.926 unit).

Selanjutnya, backlog kepemilikan yang mencapai 1,86 juta keluarga. Angka ini diperoleh dari perkalian antara persentase rumah bukan milik oleh Badan Pusat Statistik (51,52 persen) dan total keluarga dalam data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta tahun 2021 (3,61 juta).

Apa saja upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi backlog?

copy title

Pemprov DKI Jakarta berupaya mengurangi backlog dengan membangun sejumlah rusun. Rusun terbangun hingga 2023 mencapai 42 lokasi. Rusun ini terdiri dari 156 blok (14.036 unit hunian layak) dan 82 tower (18.342 unit hunian layak) sehingga total terbangun 32.378 unit hunian layak.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta juga menyiapkan program tahun jamak 2025-2026, seperti pembangunan Rusun Yos Sudarso, Rusun Rorotan IX tahap I, dan Rusun Padat Karya tahap II, serta revitalisasi Rusun Marunda Cluster C, Rusun Komarudin, dan optimalisasi rusunawa yang ada.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui penyaluran dana fasilitas pembiayaan perolehan rumah (FPPR) untuk hunian terjangkau milik (HTM) yang dibangun oleh BUMN, BUMD, atau swasta.

Hingga saat ini, tersedia 1.961 unit hunian milik bagi MBR. Unit-unit ini ada di Nuansa Pondok Kelapa dan Nuansa Cilangkap, Jakarta Timur; dan Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat; serta rencana penyediaan hunian di lokasi Bandar Kemayoran, Jakarta Utara.

Penyaluran dana FPPR sudah mencapai Rp 329,45 miliar dari APBD DKI Jakarta. Adapun terkait pemenuhan hunian di Jakarta bukan hanya peran pemerintah saja, tetapi juga pihak swasta dan masyarakat secara mandiri.

Terbaru, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, meresmikan Rusun Jagakarsa, Kamis (8/5/2025) pagi. Rusun ini terdiri dari tiga menara setinggi 16 lantai dengan total 723 unit hunian tipe 36 meter persegi.

Tiga unit di antaranya khusus untuk warga disabilitas. Adapun setiap unit memiliki dua kamar tidur, ruang tengah, wastafel, kamar mandi, dan balkon sekaligus tempat jemuran.

Pembangunan rusun menelan biaya Rp 382 miliar. Selain menara, ada juga fasilitas pendukung, seperti tempat parkir, lapangan olahraga, taman, lapak usaha, perpustakaan, pendidikan anak usia dini (PAUD), dan klinik di atas lahan seluas 1,9 hektar.

Apakah memperoleh hunian layak hanya sekadar mimpi di Jakarta?

copy title

Hunian yang layak bukan tidak mungkin dinikmati oleh warga Jakarta. Pemprov DKI Jakarta pun dapat menyediakan rumah layak huni yang sifatnya sewa ataupun hak milik.

Jakarta punya contoh penataan permukiman kumuh dan penyediaan hunian layak. Bahkan, hasilnya diakui dunia internasional, yaitu Kampung Susun Akuarium dan Kampung Anak Kali Ciliwung.

Upaya kolektif memperjuangkan hak atas perumahan layak di kedua kampung tersebut oleh Jaringan Rakyat Miskin Kota, Rujak Center for Urban Studies, dan Urban Poor Consortium diganjar medali emas dalam World Habitat Awards 2024.

Sebelumnya, pada Oktober 2023, Kampung Susun Akuarium juga meraih Innovation Awards 2023 dari Asia Pacific Housing Forum dalam kategori Dampak Perumahan Masyarakat Sipil.

Penataan kedua kampung di atas sangat memungkinkan untuk diterapkan secara masif di Jakarta. Penataan ini di samping penyediaan rumah susun sewa (rusunawa) atau rumah susun milik (rusunami).

Program itu menjangkau 25 persen wilayah Jakarta. Namun, untuk konteks kekinian harus dibarengi dengan reforma agraria dan konsolidasi tanah, serta densifikasi (menambah jumlah lantai). Bangunan hingga empat lantai lebih disarankan. Sebab, lebih dari itu akan banyak syarat tambahan dalam peraturan bangunan gedung.

Berkaca dari penataan Kampung Susun Akuarium dan Kampung Anak Kali Ciliwung, warga mendiami tanah negara atau tanah bukan milik pemerintah. Hal itu memerlukan rekomendasi dari gubernur agar sertifikat bisa dikeluarkan.

Hal-hal apa yang dapat dioptimalkan oleh Pemprov DKI Jakarta agar hunian layak bagi warga terpenuhi?

copy title

Ketua Pusat Kajian Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia Joko Adianto menuturkan, penataan permukiman perlu diawali dengan pemberian hak bermukim yang tepat. Pemprov Jakarta melakukan hal ini melalui program reforma agraria perkotaan sejak 2018.

Konsolidasi tanah vertikal bisa menjadi salah satu opsi penanganan selain peningkatan kualitas infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman. Pemprov Jakarta antara lain dapat membentuk badan layanan umum daerah (BLUD) perumahan untuk mengelola rusun. BLUD ini diharapkan mampu memanfaatkan ruang-ruang yang tersedia, seperti bangunan dan halaman rusun, untuk memperoleh pendapatan.

Pendapatan tersebut digunakan untuk merawat atau memelihara bangunan. Selain itu, pendapatan bisa digunakan untuk subsidi silang dari potensi tunggakan sewa penghuni dari masyarakat berpenghasilan rendah.

Keberhasilan reforma agraria perkotaan seperti dilakukan dalam pembangunan Kampung Susun Akuarium dan Kunir dapat direplikasi sehingga lebih banyak warga dapat mengakses hunian yang layak.

Program seperti di kedua kampung tersebut memampukan masyarakat berpenghasilan rendah di kampung kota padat penduduk untuk memperoleh hunian layak huni dengan harga terjangkau. Namun, hal ini perlu disertai peningkatan kapasitas penghuni untuk mengelola kampung susun, baik secara teknis maupun finansial, dengan sistem koperasi.


Kerabat Kerja

Penulis:

Redaksi
 | 

Editor:

Rini Kustiasih
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra