Apresiasi Tinggi pada Pemerintahan Prabowo Jadi Momentum Hadirkan Penegakan Hukum Humanis

Komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan sejahtera perlu dibuktikan dengan penegakan hukum yang terintegrasi.

22 Jan 2025 16:16 WIB · Politik & Hukum

Oleh Machradin Wahyudi Ritonga

JAKARTA, KOMPAS — Apresiasi masyarakat terhadap bidang hukum di awal pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka perlu dibuktikan dengan menghadirkan keadilan serta penegakan hukum yang humanis. Berbagai masalah dalam penegakan hukum menjadi catatan yang harus diperbaiki.

Hasil Survei Kepemimpinan Nasional dari Litbang Kompas pada periode Januari 2025 menunjukkan apresiasi publik terhadap kinerja pemerintah di bidang hukum mencapai 72,1 persen. Angka ini lebih tinggi 14,7 persen dibandingkan survei pada periode Juni 2024. Peningkatan tersebut membuat penilaian masyarakat terhadap kinerja bidang hukum di negeri ini menjadi yang tertinggi selama lima tahun terakhir.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, menanggapi peningkatan tersebut sebagai hasil kegiatan penegakan hukum yang diapresiasi masyarakat. Selain kasus-kasus besar yang diusut, respons dengan menjatuhkan hukuman bagi aparat yang melakukan pelanggaran juga dianggap meningkatkan kepuasan publik.

”Salah satu alasan publik cukup puas karena ada banyak kasus besar yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung. Di sisi lain, sorotan terhadap kepolisian menjadi bagian dari mendewasakan institusi ini. Tindakan tegas dengan menjatuhkan hukuman kepada aparat yang melanggar ini kemudian menjadi apresiasi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo,” ujar Nasir saat dihubungi di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (21/10/2024).

Namun, apresiasi tersebut tetap meninggalkan catatan untuk pemerintahan Prabowo. Menurut Nasir,  komitmen Prabowo untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan sejahtera perlu dibuktikan dengan penegakan hukum yang terintegrasi.

”Yang penting adalah bagaimana penegakan hukum terintegrasi. Artinya, antara undang-undang dan aparat yang disiapkan bisa menghadirkan penegakan hukum yang humanis dan memberikan rasa keadilan dan kemanfaatan. Ini menjadi bagian dari komitmen dari Pak Prabowo untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan sejahtera,” kata Nasir.

Salah satu integrasi ini dilakukan dalam pemberantasan korupsi. Menurut Nasir, peraturan perundang-undangan terkait tindak pidana korupsi ditunggu oleh publik, seperti RUU Perampasan Aset hingga revisi terhadap UU yang mengatur penegakan hukum.

Poster aksi mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua ketika menggelar aksi di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Jumat (3/3/2023). Dalam aksi ini, para mahasiswa asal Papua mendesak Komnas HAM membentuk tim khusus untuk mengusut sederet kasus kekerasan yang dialami masyarakat Papua oleh aparat, baik TNI maupun Polisi. Sejumlah kekerasan mereka soroti, terutama kasus penembakan terhadap warga sipil di Dogiyai dan Wamena serta penganiayaan anak di bawah umur hingga meninggal dunia oleh oknum TNI. Selain itu, mereka meminta negara melaksanakan penyelesaian masalah di Papua menyentuh landasan empat akar masalah hasil penelitian yang dirumuskan LIPI dan BRIN. Empat indikator akar masalah itu adalah peminggiran dan diskriminasi Orang Asli Papua (OAP), belum optimalnya sektor-sektor infrastruktur prioritas bagi sosial ekonomi masyarakatnya, kekerasan politik dan pelanggaran HAM berat masa lalu di Papua, serta sejarah politik Papua. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 3-3-2023

Nasir juga menilai kesan para menteri di bidang hukum yang cukup tinggi sebagai hasil dari kinerja dan pencitraan di media sosial. Di samping memberikan apresiasi terhadap hasil tersebut, dia juga mengingatkan kepada para pembantu Presiden untuk tetap bekerja profesional.

Dalam kabinet Merah Putih yang dipimpin Prabowo, kementerian bidang hukum diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Menko ini membawahkan Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Berdasarkan hasil Survei Kepemimpinan Nasional, Supratman Andi Agtas menjadi menteri yang paling tidak dikenal, yakni 24,2 persen, lalu menyusul Agus Andrianto sebesar 28,1 persen. Dari empat menteri tersebut, hanya Yusril yang dikenal lebih dari separuh responden, yakni 71,5 persen.

Namun, kesan publik terhadap kinerja Supratman mencapai 90,9 persen, sedangkan Agus 90,9 persen. Sementara itu, kesan terhadap Yusril sebesar 85,2 persen dan Natalius Pigai hanya 72,2 persen.

Kompas
Infografik Survei Litbang Kompas 100 Hari Pemerintahan *** Local Caption *** Bidang Hukum
Infografik Survei Litbang Kompas 100 Hari Pemerintahan *** Local Caption *** Bidang Hukum
Infografik Survei Litbang Kompas 100 Hari Pemerintahan *** Local Caption *** Bidang Hukum
Infografik Survei Litbang Kompas 100 Hari Pemerintahan *** Local Caption *** Bidang Hukum
Infografik Survei Litbang Kompas 100 Hari Pemerintahan *** Local Caption *** Bidang Hukum
Infografik Survei Litbang Kompas 100 Hari Pemerintahan *** Local Caption *** Bidang Hukum

”Memang, di media massa, tidak banyak ruang bagi pejabat publik untuk unjuk gigi. Namun, di media sosial, mereka lebih bisa membangun citra. Bisa jadi, kesan yang tinggi ini karena mereka berhasil membangun pencitraan. Namun, kreativitas itu tidak boleh dilakukan dengan manipulatif, tetapi dengan kinerja yang mengembalikan kepercayaan publik,” kata Nasir.

Sungkan

Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan menyatakan, penilaian publik terkait tokoh tidak jauh dari patron. Artinya, orang yang punya status sosial cukup tinggi lebih disegani sehingga penilaian menjadi tidak obyektif. Oleh karena itu, kesan yang tinggi terhadap menteri yang tidak dikenal publik bisa saja terjadi karena kondisi tersebut. 

”Terkait penilaian tentang patron, atau orang dengan status sosial yang lebih tinggi, masyarakat masih punya kecenderungan ewuh pekewuh (sungkan). Budaya itu sangat kuat sehingga bisa menimbulkan distraksi terhadap obyektivitas penilaian kinerja,” ujar Halili.

Tidak hanya pejabat, budaya ini juga berdampak pada penilaian terhadap kinerja pemerintahan. Menurut dia, tingginya persepsi publik di bidang hukum itu menunjukkan penilaian yang tinggi di tengah banyaknya masalah dalam penegakan hukum.

”Sudah banyak bukti obyektif terkait permasalahan hukum yang berat sekali. Mulai dari struktur hingga kultur hukum. Bicara tentang penegakan hukum juga masalahnya lebih rumit dan butuh waktu yang panjang untuk memperbaikinya,” kata Halili.


Kerabat Kerja

Penulis:

Machradin Wahyudi Ritonga
 | 

Editor:

Cyprianus Anto Saptowalyono