Kinerja penegakan hukum masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan Prabowo-Gibran.
22 Jan 2025 02:00 WIB · Riset
Meski meningkat, apresiasi terhadap kerja pemerintah di bidang hukum masih tercatat paling rendah dibandingkan bidang lainnya. Perlu pembenahan aspek kesetaraan hukum, pemberantasan suap, dan jual beli hukum.
Jelang 100 hari menjabat, pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mampu mendorong iklim perbaikan dalam hal penegakan hukum. Hal ini tecermin dari hasil survei Kompas pada periode Januari 2025.
Apresiasi masyarakat terhadap kerja-kerja pemerintah di bidang ini mencapai 72,1 persen. Angka ini meningkat 14,7 persen dibandingkan periode survei September 2024.
Peningkatan ini membuat penilaian masyarakat terhadap kinerja bidang hukum mencapai titik tertingginya selama pengukuran lima tahun terakhir.
Sejak Maret 2019, tingkat apresiasi publik terhadap aspek ini sempat mencapai puncaknya pada pengukuran di Januari 2022 dengan tingkat kepuasan 65,9 persen.
Artinya, apresiasi dan ekspektasi masyarakat terhadap kinerja bidang hukum saat ini terbilang besar meski pemerintahan baru memasuki tiga bulan.
Di antara lima indikator yang dinilai dalam kinerja penegakan hukum, terdapat dua yang paling besar berkontribusi terhadap naiknya tingkat kepuasan masyarakat. Dua indikator ini mendapatkan apresiasi masyarakat lebih dari 70 persen.
Kedua indikator itu adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kemudian aspek penuntasan kasus-kasus hukum, seperti perampokan, narkoba, dan lainnya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/21/3da90ea1-064d-4198-a380-77d6c0dcf405_png.png)
Dalam hal pemberantasan korupsi, 76,5 persen responden mengapresiasinya, bahkan hampir seperempat bagian menyatakan sangat puas.
Tingginya tingkat kepuasan pada aspek pemberantasan korupsi ini tidak terlepas dari pengungkapan kasus-kasus korupsi dengan skala besar.
Salah satu kasus yang menyita perhatian masyarakat dalam tiga bulan terakhir ini adalah kasus korupsi PT Timah dengan potensi kerugian negara hingga lebih dari Rp 300 triliun.
Kasus ini menyita perhatian publik karena putusan hakim yang menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan ganti rugi Rp 210 miliar kepada salah satu terdakwa, Harvey Moeis, dinilai publik terlalu rendah.
Sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas korupsi, Kejagung kemudian mengajukan banding ke untuk memperberat hukuman.
Sepanjang 100 hari pemerintahan berjalan, isu pemberantasan korupsi memang menjadi perhatian dari Presiden Prabowo Subianto. Pada 13 Januari 2025, misalnya, Presiden Prabowo memberikan arahan kepada Kejaksaan Agung untuk menindak perizinan ilegal.
Pada tataran kementerian, Kementerian Hukum (Kemenkum) pada 7 Januari 2025 meluncurkan portal layanan hukum berbasis digital untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan yang diinginkan.
Layanan digital dan transparan bertujuan untuk menguatkan zona integrasi menghindari praktik penyelewengan dan korupsi.
Hanya saja, pernyataan presiden terkait amnesti pelaku korupsi sempat melahirkan polemik di masyarakat.
Presiden Prabowo pernah menyatakan soal peluang pelaku tindak pidana korupsi mendapatkan amnesti jika bertobat dan mengembalikan uang hasil korupsi tersebut kepada negara. Gagasan ini kemudian meredup seiring dengan pro kontra yang terjadi di masyarakat.
Sementara itu, dalam hal penuntasan kasus-kasus hukum, kinerja di bidang ini diapresiasi oleh 71,8 persen responden.
Tidak hanya itu, sebagian di antaranya memberi penilaian aspek ini dengan sangat positif. Namun, harus diakui masih ada sekitar seperempat bagian responden yang menyatakan belum puas pada kinerja pemerintah di aspek ini.
Selain kedua aspek di atas, masyarakat juga menilai kinerja pada aspek penuntasan kasus-kasus kekerasan oleh aparat.
Berdasarkan hasil survei, 68,9 persen dari responden mengaku puas dengan kinerja pemerintah pada aspek ini. Sebaliknya, tingkat ketidakpuasan terhadap kinerja penuntasan kasus kekerasan oleh aparat berada di kisaran 27,5 persen.
Dari lima indikator yang diukur, tampak dua aspek yang paling rendah dinilai oleh masyarakat. Kedua indikator ini ialah jaminan akan kesetaraan hukum dan pemberantasan suap dan jual beli hukum.
Sebanyak 67,4 persen yang menyatakan puas dengan upaya pemerintah dalam menjamin perlakuan yang sama oleh aparat hukum kepada semua warga.
Adapun untuk tingkat kepuasan pada aspek pemberantasan suap dan jual beli hukum terbaca menjadi yang paling rendah dalam komponen penilaian kinerja penegakan hukum.
Hasil survei menunjukkan, terdapat 57,5 persen responden survei yang mengapresiasi secara positif indikator ini. Di sisi lain, 37,1 persen responden pada survei kali ini yang menyatakan belum terpuaskan dengan kinerja pemerintah dalam pemberantasan suap.
Masih relatif rendahnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap kedua aspek ini menjadi ruang perbaikan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.
Tidak heran, baru sekitar 66,5 persen yang menilai pemerintah sudah berhasil memperbaiki kinerja penegakan hukum dalam 100 hari pemerintahannya.
Sementara itu, 29 persen responden lainnya menyatakan pemerintah belum berhasil membawa perubahan signifikan.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/20/cd867405-1161-4f57-a4d5-082161ccbbd8_png.png)
Tidak menutup kemungkinan, penilaian masyarakat ini terganjal oleh sejumlah kasus hukum yang belum tuntas.
Sebut saja kasus insiden penembakan siswa SMK oleh oknum polisi di Semarang hingga terjeratnya tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus suap dari terdakwa kasus pembunuhan, Ronald Tannur, cukup menjadi perhatian publik.
Kasus-kasus ini pada akhirnya juga memengaruhi persepsi publik sehingga berdampak pada penilaian terhadap kinerja pemerintah di bidang hukum.
Hal yang juga menjadi catatan adalah kesetaraan tingkat kepuasan publik. Meskipun meningkat, apresiasi terhadap kerja pemerintah di bidang hukum belum merata diungkapkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Hasil survei menunjukkan, mereka yang berlatar belakang kelas menengah atas masih lebih banyak mengungkapkan ketidakpuasan atas kinerja penegakan hukum.
Hanya 63 persen dari kelompok responden kelas menengah atas yang menyatakan puas atas kinerja pemerintah di bidang hukum. Proporsi kepuasan ini semakin minor (49,1 persen) pada masyarakat kelas atas.
Demikian pula dengan mereka yang memiliki tingkat pendidikan menengah dan tinggi. Pada kelompok responden berpendidikan menengah, tingkat kepuasannya baru sebesar 65,2 persen.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/05/5bdd1ba6-3345-4040-9093-0a9c2f484af9_jpg.jpg)
Tingkat apresiasi semakin rendah diungkapkan oleh mereka yang berlatar belakang pendidikan tinggi (55 persen).
Oleh karena itu, pemerintah perlu pula meningkatkan jangkauan kinerja di bidang hukum dengan merespons persoalan laten di bidang hukum, terutama memberantas suap dan jual beli kasus hukum.
Pada akhirnya, apresiasi publik di bidang hukum bisa menjadi modal sosial yang berharga bagi pemerintah untuk terus berbenah.
Terlebih lagi, publik juga memiliki keyakinan yang tinggi (87,9 persen) akan kemampuan pemerintah untuk terus memperbaiki kinerja di bidang penegakan hukum ke depan.
Tentu, tingkat keyakinan ini harus dijawab dengan kerja dan bukti nyata agar apresiasi publik terhadap kinerja bidang hukum bisa terjaga.
Di sisi yang lain, publik menanti penguatan aspek kesetaraan di muka hukum sebagai bagian tak terpisahkan pada kerja-kerja penegakan hukum. (LITBANG KOMPAS)
Penulis:
Rangga Eka SaktiEditor:
Yohan Wahyu