Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini ?
- Bagaimana tingkat pengenalan publik terhadap menteri yang tergabung dalam Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan?
- Bagaimana citra para menteri yang tergabung dalam Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan?
- Seberapa tingkat kepuasan masyarakat terhadap penegakan hukum di masa pemerintahan 100 hari Prabowo-Gibran?
- Apa tantangan yang dihadapi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam hal penegakan hukum?
Bagaimana tingkat pengenalan publik terhadap menteri bidang hukum?
Presiden Prabowo Subianto memecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian yang berada di bawah koordinasi satu kementerian koordinator.
Yusril Ihza Mahendra yang ditugaskan memimpin Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Di bawahnya ada Kementerian Hukum yang dipimpin Supratman Andi Agtas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan Agus Andrianto sebagai menteri, dan Kementerian HAM yang dipimpin Natalius Pigai.
Hasil survei survei Litbang Kompas yang dilaksanakan pada 4-10 Januari 2025 menunjukkan Yusril Ihza Mahendra menjadi sosok menteri di bidang hukum yang paling dikenal masyarakat, sebesar 71,5 persen.
Selanjutnya, Menteri HAM Natalius Pigai dikenal mendapat tingkat pengenalan sebesar 45,1 persen.
Berikutnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dengan tingkat pengenalan oleh responden sebesar 28 persen. Terakhir, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dikenal oleh 24,2 persen responden.
Dari hasil ini, terlihat bahwa tingkat pengenalan para menteri ini masih terbilang kurang di hadapan publik.
Memang, isu terkait kementerian atau badan yang dipimpin oleh tiap figur secara langsung akan memengaruhi tingkat pengenalan tokoh kepada publik.
Namun tidak menutup kemungkinan juga, rekam jejak dan popularitas figur menjadi faktor yang paling memengaruhi tingkat pengenalan ini.
Bagaimana citra menteri bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan?
Selain tingkat pengenalan, publik juga memberikan kesan terhadap para menteri. Kesan publik ini menjadi bentuk penilaian citra tokoh selama lebih kurang tiga bulan menjalani tugas sebagai menteri dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Di urutan paling atas, Menteri Hukum Supratman mendapatkan penilaian baik. Sebesar 90,9 persen dari responden mengaku mengenal sosoknya.
Berikutnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dengan penilaian citra baik sebesar 89,8 persen. Di urutan selanjutnya terdapat nama Yusril Ihza Mahendra yang memperoleh kesan positif di angka 85,2 persen. Terakhir, nama Menteri HAM Natalius Pigai mendapatkan penilaian positif 72,2 persen.
Dari kesan yang diberikan publik, para menteri dalam Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan ini mendapatkan penilaian baik.
Jika digabungkan antara tingkat pengenalan dan citra, dari empat menteri yang memikul tanggung jawab di bidang hukum, bisa dikatakan Yusril sangat populer. Sementara tiga menteri lainnya masih belum cukup populer.
Sebagai pejabat publik, tingkat popularitas dan citra positif merupakan salah satu unsur penting bagi para menteri. Pengenalan publik dapat membantu menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sosok menteri dan kementeriannya.
Kepercayaan ini bahkan dapat berkembang menjadi kepercayaan publik dan legitimasi bagi kabinet secara keseluruhan. Idealnya, masyarakat mengenal menteri dari program yang dijalankan dan dirasakan oleh berbagai kalangan dari pada menteri melakukan suatu tindakan yang hanya berakhir viral di media sosial.
Seberapa puas masyarakat terhadap penegakan hukum di 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran?
Apresiasi masyarakat terhadap kerja-kerja pemerintah di bidang ini mencapai 72,1 persen. Angka ini meningkat 14,7 persen dibandingkan periode survei September 2024.
Peningkatan ini membuat penilaian masyarakat terhadap kinerja bidang hukum mencapai titik tertingginya selama pengukuran lima tahun terakhir.
Sejak Maret 2019, tingkat apresiasi publik terhadap aspek ini sempat mencapai puncaknya pada pengukuran di Januari 2022 dengan tingkat kepuasan 65,9 persen.
Artinya, apresiasi dan ekspektasi masyarakat terhadap kinerja bidang hukum saat ini terbilang besar meski pemerintahan baru memasuki tiga bulan.
Ada lima indikator yang menjadi acuan penilaian kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum. Di antara kelimanya, terdapat dua yang paling besar berkontribusi terhadap naiknya tingkat kepuasan masyarakat.
Kedua indikator itu adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta aspek penuntasan kasus-kasus hukum (seperti perampokan dan narkoba), yang mendapatkan apresiasi masyarakat lebih dari 70 persen.
Kemudian, upaya pemberantasan korupsi diapresiasi oleh 76,5 persen responden, bahkan hampir seperempat bagian menyatakan sangat puas. Sementara itu, dalam hal penuntasan kasus-kasus hukum, kinerja di bidang ini diapresiasi oleh 71,8 persen responden.
Namun, harus diakui masih ada sekitar seperempat bagian responden yang menyatakan belum puas pada kinerja pemerintah di aspek ini.
Berdasarkan hasil survei, 68,9 persen dari responden mengaku puas dengan kinerja pemerintah pada aspek ini. Sebaliknya, tingkat ketidakpuasan terhadap kinerja penuntasan kasus kekerasan oleh aparat berada di kisaran 27,5 persen.
Apa tantangan yang dihadapi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam hal penegakan hukum?
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Selasa (21/1/2025), menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah yang sistematik dan terencana untuk melakukan perbaikan terhadap kinerja penegakan hukum.
Hal itu selaras dengan Asta Cita atau visi-misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin mereformasi bidang hukum.
Menurutnya, kepuasan masyarakat di bidang hukum tidak mudah ditingkatkan. Sebab, pemerintah tidak berdiri sendiri. Terkadang, putusan pengadilan yang dianggap melukai rasa keadilan di masyarakat pun bisa menurunkan persepsi publik.
Padahal, jika menyangkut putusan pengadilan, pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa karena itu berada di ranah cabang kekuasaan yudikatif yang independen.
Pakar hukum pidana Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Agustinus Pohan, menyampaikan, pemerintahan Prabowo-Gibran masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni reformasi hukum secara menyeluruh. Menurut dia, reformasi hukum belum sepenuhnya tuntas.
Hal ini setidaknya terlihat dari masih adanya penegak hukum yang justru melanggar hukum.
”Kasus pemerasan, penembakan, dan pembunuhan dilakukan aparat penegak hukum. Ada juga hakim yang memvonis bebas orang yang jelas-jelas melakukan pembunuhan dan ternyata menerima suap. Tentu ini bukan masalah administrasi, melainkan bentuk pidana yang serius. Ini adalah hal memalukan,” paparnya.
Melihat fenomena itu, Agustinus mengingatkan bahwa reformasi hukum harus dimulai dari perekrutan aparatur lembaga penegak hukum.
Keseriusan dari lembaga penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus pidana juga diperlukan untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menambahkan, penegakan hukum membutuhkan lebih dari penilaian masyarakat, yakni perbaikan sistematis dengan kajian yang lebih serius.
Jika tidak ada perbaikan serius dalam sistem hukum, kepercayaan publik terhadap pemerintah juga bisa tergerus.
”Situasi sebenarnya adalah perlu keseriusan dalam perbaikan sistem hukum. Namun, yang terlihat justru muncul gejala-gejala pelanggaran hukum dengan keterlibatan militer. Jika dibiarkan, masyarakat bisa menjadi apatis, bahkan berujung pada disobedient (tidak patuh) sehingga memicu konflik,” tuturnya.
Isnur juga melihat masih adanya pelanggaran hukum yang mengakibatkan benturan antara aparatur negara dengan masyarakat seperti yang terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Jika dibiarkan, benturan antara sipil dan militer ini bisa berdampak pada masyarakat yang cenderung merasa terjajah sehingga menjadi apatis terhadap pemerintah.
Produk hukum dengan undang-undang sebagai hulu dari penegakan hukum juga perlu memandang kepentingan publik (LITBANG KOMPAS).
Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini ?
- Bagaimana tingkat pengenalan publik terhadap menteri yang tergabung dalam Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan?
- Bagaimana citra para menteri yang tergabung dalam Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan?
- Seberapa tingkat kepuasan masyarakat terhadap penegakan hukum di masa pemerintahan 100 hari Prabowo-Gibran?
- Apa tantangan yang dihadapi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam hal penegakan hukum?
Bagaimana tingkat pengenalan publik terhadap menteri bidang hukum?
Presiden Prabowo Subianto memecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian yang berada di bawah koordinasi satu kementerian koordinator.
Yusril Ihza Mahendra yang ditugaskan memimpin Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Di bawahnya ada Kementerian Hukum yang dipimpin Supratman Andi Agtas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan Agus Andrianto sebagai menteri, dan Kementerian HAM yang dipimpin Natalius Pigai.
Hasil survei survei Litbang Kompas yang dilaksanakan pada 4-10 Januari 2025 menunjukkan Yusril Ihza Mahendra menjadi sosok menteri di bidang hukum yang paling dikenal masyarakat, sebesar 71,5 persen.
Selanjutnya, Menteri HAM Natalius Pigai dikenal mendapat tingkat pengenalan sebesar 45,1 persen.
Berikutnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dengan tingkat pengenalan oleh responden sebesar 28 persen. Terakhir, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dikenal oleh 24,2 persen responden.
Dari hasil ini, terlihat bahwa tingkat pengenalan para menteri ini masih terbilang kurang di hadapan publik.
Memang, isu terkait kementerian atau badan yang dipimpin oleh tiap figur secara langsung akan memengaruhi tingkat pengenalan tokoh kepada publik.
Namun tidak menutup kemungkinan juga, rekam jejak dan popularitas figur menjadi faktor yang paling memengaruhi tingkat pengenalan ini.
Bagaimana citra menteri bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan?
Selain tingkat pengenalan, publik juga memberikan kesan terhadap para menteri. Kesan publik ini menjadi bentuk penilaian citra tokoh selama lebih kurang tiga bulan menjalani tugas sebagai menteri dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Di urutan paling atas, Menteri Hukum Supratman mendapatkan penilaian baik. Sebesar 90,9 persen dari responden mengaku mengenal sosoknya.
Berikutnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dengan penilaian citra baik sebesar 89,8 persen. Di urutan selanjutnya terdapat nama Yusril Ihza Mahendra yang memperoleh kesan positif di angka 85,2 persen. Terakhir, nama Menteri HAM Natalius Pigai mendapatkan penilaian positif 72,2 persen.
Dari kesan yang diberikan publik, para menteri dalam Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan ini mendapatkan penilaian baik.
Jika digabungkan antara tingkat pengenalan dan citra, dari empat menteri yang memikul tanggung jawab di bidang hukum, bisa dikatakan Yusril sangat populer. Sementara tiga menteri lainnya masih belum cukup populer.
Sebagai pejabat publik, tingkat popularitas dan citra positif merupakan salah satu unsur penting bagi para menteri. Pengenalan publik dapat membantu menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sosok menteri dan kementeriannya.
Kepercayaan ini bahkan dapat berkembang menjadi kepercayaan publik dan legitimasi bagi kabinet secara keseluruhan. Idealnya, masyarakat mengenal menteri dari program yang dijalankan dan dirasakan oleh berbagai kalangan dari pada menteri melakukan suatu tindakan yang hanya berakhir viral di media sosial.
Seberapa puas masyarakat terhadap penegakan hukum di 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran?
Apresiasi masyarakat terhadap kerja-kerja pemerintah di bidang ini mencapai 72,1 persen. Angka ini meningkat 14,7 persen dibandingkan periode survei September 2024.
Peningkatan ini membuat penilaian masyarakat terhadap kinerja bidang hukum mencapai titik tertingginya selama pengukuran lima tahun terakhir.
Sejak Maret 2019, tingkat apresiasi publik terhadap aspek ini sempat mencapai puncaknya pada pengukuran di Januari 2022 dengan tingkat kepuasan 65,9 persen.
Artinya, apresiasi dan ekspektasi masyarakat terhadap kinerja bidang hukum saat ini terbilang besar meski pemerintahan baru memasuki tiga bulan.
Ada lima indikator yang menjadi acuan penilaian kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum. Di antara kelimanya, terdapat dua yang paling besar berkontribusi terhadap naiknya tingkat kepuasan masyarakat.
Kedua indikator itu adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta aspek penuntasan kasus-kasus hukum (seperti perampokan dan narkoba), yang mendapatkan apresiasi masyarakat lebih dari 70 persen.
Kemudian, upaya pemberantasan korupsi diapresiasi oleh 76,5 persen responden, bahkan hampir seperempat bagian menyatakan sangat puas. Sementara itu, dalam hal penuntasan kasus-kasus hukum, kinerja di bidang ini diapresiasi oleh 71,8 persen responden.
Namun, harus diakui masih ada sekitar seperempat bagian responden yang menyatakan belum puas pada kinerja pemerintah di aspek ini.
Berdasarkan hasil survei, 68,9 persen dari responden mengaku puas dengan kinerja pemerintah pada aspek ini. Sebaliknya, tingkat ketidakpuasan terhadap kinerja penuntasan kasus kekerasan oleh aparat berada di kisaran 27,5 persen.
Apa tantangan yang dihadapi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam hal penegakan hukum?
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Selasa (21/1/2025), menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah yang sistematik dan terencana untuk melakukan perbaikan terhadap kinerja penegakan hukum.
Hal itu selaras dengan Asta Cita atau visi-misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin mereformasi bidang hukum.
Menurutnya, kepuasan masyarakat di bidang hukum tidak mudah ditingkatkan. Sebab, pemerintah tidak berdiri sendiri. Terkadang, putusan pengadilan yang dianggap melukai rasa keadilan di masyarakat pun bisa menurunkan persepsi publik.
Padahal, jika menyangkut putusan pengadilan, pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa karena itu berada di ranah cabang kekuasaan yudikatif yang independen.
Pakar hukum pidana Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, Agustinus Pohan, menyampaikan, pemerintahan Prabowo-Gibran masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni reformasi hukum secara menyeluruh. Menurut dia, reformasi hukum belum sepenuhnya tuntas.
Hal ini setidaknya terlihat dari masih adanya penegak hukum yang justru melanggar hukum.
”Kasus pemerasan, penembakan, dan pembunuhan dilakukan aparat penegak hukum. Ada juga hakim yang memvonis bebas orang yang jelas-jelas melakukan pembunuhan dan ternyata menerima suap. Tentu ini bukan masalah administrasi, melainkan bentuk pidana yang serius. Ini adalah hal memalukan,” paparnya.
Melihat fenomena itu, Agustinus mengingatkan bahwa reformasi hukum harus dimulai dari perekrutan aparatur lembaga penegak hukum.
Keseriusan dari lembaga penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus pidana juga diperlukan untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menambahkan, penegakan hukum membutuhkan lebih dari penilaian masyarakat, yakni perbaikan sistematis dengan kajian yang lebih serius.
Jika tidak ada perbaikan serius dalam sistem hukum, kepercayaan publik terhadap pemerintah juga bisa tergerus.
”Situasi sebenarnya adalah perlu keseriusan dalam perbaikan sistem hukum. Namun, yang terlihat justru muncul gejala-gejala pelanggaran hukum dengan keterlibatan militer. Jika dibiarkan, masyarakat bisa menjadi apatis, bahkan berujung pada disobedient (tidak patuh) sehingga memicu konflik,” tuturnya.
Isnur juga melihat masih adanya pelanggaran hukum yang mengakibatkan benturan antara aparatur negara dengan masyarakat seperti yang terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Jika dibiarkan, benturan antara sipil dan militer ini bisa berdampak pada masyarakat yang cenderung merasa terjajah sehingga menjadi apatis terhadap pemerintah.
Produk hukum dengan undang-undang sebagai hulu dari penegakan hukum juga perlu memandang kepentingan publik (LITBANG KOMPAS).