28 TAHUN REFORMASI

Arah Kemudi Dagang Prabowonomics (11)

Impor dan harga pangan serta ekspor komoditas sumber daya alam strategis telah dikendalikan negara. Prabowonomics telah mencipta arah baru kemudi dagang Indonesia.

02 Jun 2026 07:00 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Oleh Hendriyo Widi

Prabowonomics telah melahirkan arah baru kemudi dagang Indonesia. Negara tengah beralih rupa menjadi pengendali harga dan impor pangan, sekaligus pedagang komoditas sumber daya alam strategis.

Prabowonomics merupakan konsep pembangunan ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang bernapaskan ekonomi Pancasila dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Asas kekeluargaan, kemandirian bangsa, dan penguasaan negara atas cabang-cabang produksi penting demi kemakmuran rakyat menjadi napas utamanya.

Termaktub pula ekonomi jalan tengah seperti yang digaungkan Presiden dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 20 Mei 2026. ”Ekonomi yang cocok untuk Indonesia adalah ekonomi jalan tengah, ekonomi yang berani mengambil yang terbaik dari sosialisme dan yang terbaik dari kapitalisme,” katanya.

Quote

Prabowonomics juga menjadi kontra atas ’serakahnomics’ atau praktik ketidakadilan dalam sistem ekonomi nasional demi mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat.

Sistem ekonomi tersebut mengambil sisi terbaik dari peran negara dan mekanisme pasar dengan tetap berlandaskan asas kekeluargaan, gotong royong, keadilan, dan pemerataan. Dalam kerangka itu, negara tetap harus hadir untuk memberikan perlindungan, pengawasan, dan keberpihakan kepada rakyat.

Dalam praktiknya, sistem ekonomi tersebut cenderung menunjukkan nasionalisme ekonomi dan intervensi negara yang kuat. Prabowonomics juga menjadi kontra atas ”serakahnomics” atau praktik ketidakadilan dalam sistem ekonomi nasional demi mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat.

Data under invoicing ekspor Indoonesia pada 1991-2024

Bahkan, Prabowonomics menggilas ”aksi tipu-tipu” yang memicu kebocoran pajak dan devisa hasil ekspor. Dua di antaranya berupa under invoicing dan transfer pricing.

Under invoicing merupakan praktik mencantumkan nilai harga barang dalam faktur (invoice) lebih rendah daripada nilai sebenarnya. Adapun transfer pricing adalah penetapan harga barang yang tidak wajar dalam transaksi antarentitas yang memiliki afiliasi satu sama lain.

Bagaimana sejumlah ”omon-omon” tentang Prabowonomics itu menjelma dalam perdagangan dalam dan luar negeri Indonesia? Dalam konteks tersebut, Prabowonomics bisa menjadi antitesis terhadap neoliberalisme ekonomi yang berkembang sejak Reformasi 1998 sekaligus berpotensi menjadi sintesis atas developmental state yang kebablasan.

Kendali impor dan harga

Bagi Presiden Prabowo, sektor pangan menyangkut hajat hidup orang banyak. Bahkan, di sejumlah forum, ia kerap mengutip pernyataan Presiden pertama RI Sukarno, yakni pangan adalah persoalan hidup mati suatu bangsa.

Sejak Reformasi 1998, Indonesia kian bergantung pada impor pangan. Guru Besar Fakultas Pertanian IPB University Dwi Andreas Santosa dalam ”Swasembada dan Situasi Pangan 2026” menunjukkan 12 komoditas pangan utama yang volume impornya lebih dari 100.000 ton per tahun.

Kedua belas komoditas itu adalah gandum, kedelai, gula tebu, beras, jagung, daging sapi/kerbau, susu, bawang putih, ubi kayu, kacang tanah, kentang, dan bawang bombay. Dalam 10 tahun terakhir, yakni 2014-2024, total volume impor 12 komoditas tersebut melonjak dari 22,6 juta ton menjadi 34,4 juta ton (Kompas, 13/2/2026).

Presiden Prabowo Subianto menaiki traktor pemanen padi dalam acara Panen Raya Nasional, di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (7/4/2025). Dalam momen itu, Presiden sekaligus menunjukkan komitmennya untuk memangkas penyaluran pupuk yang berbelit-belit.

Maka, tidak mengherankan jika program Swasembada Pangan menjadi salah satu pengejawantahan dari Prabowonomics. Melalui program itu, pemerintah berupaya mengejar swasembada beras, jagung pakan, gula konsumsi dan industri, garam, dan bawang putih.

Pemerintah menargetkan swasembada beras dapat tercapai pada 2028. Namun, pada 7 Januari 2026, pemerintah mendeklarasikan swasembada beras telah tercapai. Ini mengingat produksi beras nasional sepanjang 2025 mencapai 34,69 juta ton, naik 4,07 juta ton atau sebesar 13,29 persen dibandingkan 2024.

Buah dari capaian itu, cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog telah tembus di atas 5 juta ton sejak akhir April 2026. Capaian itu melebihi prestasi Orde Baru atau kala Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden ke-2 Soeharto dan merupakan rekor tertinggi sejak Indonesia merdeka.

Untuk jagung pakan, realisasi swasembada komoditas tersebut ditargetkan tercapai pada 2026. Pemerintah juga menargetkan swasembada bawang putih dan garam bisa terealisasi masing-masing pada 2029 dan 2027.

Sementara itu, swasembada gula konsumsi yang ditargetkan pada 2028 dipercepat menjadi 2026. Target swasembada gula untuk kebutuhan industri dan bioetanol juga diakselerasi dari 2030 menjadi 2027 atau paling lambat 2028.

Infografik riset ketahanan pangan, tren impor beras.

Berbarengan dengan bergulirnya program Swasembada Pangan, pemerintah melarang impor beras untuk kebutuhan konsumsi masyarakat sejak 2025. Pada 2026, larangan tersebut ditambah dengan larangan impor beras untuk kebutuhan industri khusus.

Beras industri yang dilarang diimpor adalah beras pecah dan beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan kurang dari 15 persen. Beras ini biasanya digunakan sebagai bahan baku industri tepung beras dan bihun.

Pemerintah juga melarang impor jagung pakan dan mengalihkan impor bungkil kedelai dari swasta ke PT Berdikari (Persero). Kebijakan ini berkaitan dengan ketersediaan pakan ternak, terutama unggas, serta menjaga stabilitas harga daging dan telur ayam ras.

Selain itu, pemerintah melanjutkan kebijakan kewajiban memasok kebutuhan domestik (DMO) minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita yang sudah berlangsung sejak 2022. Bahkan, para eksportir sejumlah produk turunan kelapa sawit diwajibkan memasok Minyakita kepada Bulog dan ID Food minimal sebesar 35 persen dari realisasi ekspor.

Pemerintah juga bakal mengalihkan sebagian besar impor daging sapi beku dari swasta ke badan usaha milik negara (BUMN). Pada 2026, importir swasta hanya diberi kuota impor daging sapi sebesar 30.000 ton, sedangkan BUMN 250.000 ton.

Tim Satgas Polda Jawa Barat menemukan salah satu lokasi penjualan beras oplosan di Kabupaten Bogor pada awal bulan Agustus 2025.

Selain impor pangan, setiap tahun, Indonesia selalu menghadapi gejolak harga pangan. Pada tahun pertamanya, yakni 2025, pemerintahan Prabowo dihadapkan pada persoalan kenaikan harga beras dan Minyakita. Bahkan, Presiden menempatkan problem kedua komoditas itu dalam konteks ”serakahnomics” dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 15 Agustus 2025.

Presiden menyebut kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng di Indonesia yang merupakan negara produsen minyak sawit terbesar dunia sebagai anomali atau keanehan. Presiden juga menyoroti penguasaan lahan sawit secara ilegal yang potensinya sekitar 5 juta hektar.

Selain itu, Presiden mengungkap anomali harga pangan, terutama beras, yang tidak terjangkau oleh sebagian rakyat meskipun ada subsidi pemerintah dan produksi berlimpah. Sampai-sampai Presiden mewajibkan pengusaha beras berskala besar mengantongi izin khusus agar rakyat mendapatkan beras yang tepat takaran, berkualitas, dan terjangkau.

”Perusahaan mana pun yang melakukan manipulasi dan melanggar aturan akan diproses hukum. Pemerintah akan memastikan rakyat Indonesia tidak menjadi korban ’serakahnomics’,” kata Prabowo (Kompas, 15/8/2025).

Kala itu, kementerian/lembaga terkait dan Satgas Pangan Polri turun tangan. Oknum-oknum spekulan serta pengoplos beras dan Minyakita ditindak tegas. Bahkan, gudang-gudang pelaku usaha didatangi untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan kedua komoditas tersebut.

Selain itu, cadangan pangan pemerintah (CPP) yang dikelola Bulog dan ID Food juga diperkuat. Ada 10 komoditas pangan yang bakal dijadikan CPP pada 2026, yakni beras, jagung, kedelai, daging dan telur ayam ras, daging sapi dan kerbau, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan kembung.

Infografik Skema PP Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam

Kendali ekspor SDA

Kini, Prabowonomics merambah ke ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Negara mengambil alih ekspor komoditas SDA strategis dari swasta ke BUMN Ekspor. Presiden mengumumkan kebijakan tersebut dalam Rapat Paripurna DPR pada 20 Mei 2026.

BUMN ekspor yang ditunjuk adalah PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Anak perusahaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) itu belum seumur jagung lantaran baru dibentuk pada 18 Mei 2026. Pada tahap awal, DSI akan mengambil alih ekspor sawit, batubara, dan paduan besi.

Kebijakan itu diambil di kala nilai tukar rupiah berada di level Rp 17.000 per dolar AS sejak 1 April 2026. Dalam sebulan, yakni selama periode 31 Maret-30 April 2026, cadangan devisa Indonesia tergerus dari 148,15 miliar dolar AS menjadi 146,2 miliar dolar AS.

Pemerintah menggulirkan kebijakan itu untuk menutup kebocoran devisa hasil ekspor dan pajak. Pemerintah menyebut kebocoran devisa dan pajak itu terjadi lantaran praktik manipulasi harga berupa under invoicing dan transfer pricing. Prabowo mengklaim total nilai kerugian akibat praktik under invoicing selama 33 tahun terakhir (1991-2024) mencapai 908 miliar dolar AS atau setara Rp 15.400 triliun.

Contoh minyak olahan dari Kelapa Sawit diperlihatkan dalam Konferensi dan Pameran Internasional Kelapa Sawit 2012 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (9/5). Kegiatan tersebut menjadi tempat pertemuan para pemangku kepentingan untuk mendiskusikan masalah, mempromosikan industri kelapa sawit hingga pengembangan jaringan. Saat ini Indonesia menjadi produsen CPO (Crude Palm Oil) terbesar di dunia mengalahkan Malaysia dengan produksi CPO mencapai 23,5 juta ton per tahun. Kompas/Priyombodo (PRI) 09-05-2012

Sementara itu, Kementerian Keuangan menyebut praktik transfer pricing yang dilakukan 10 perusahaan besar sawit menyebabkan selisih harga senilai 84 juta dolar AS atau sekitar Rp 1,48 triliun. Saat ini, Kejaksaan Agung tengah menyidik kasus dugaan manipulasi harga yang melibatkan 10 perusahaan besar sawit.

Kebijakan ekspor satu pintu itu memicu withdraw atau pembatalan transaksi lantaran tidak ada kesepakatan harga yang terjadi secara beruntun di pasar lelang minyak sawit mentah (CPO) domestik pada 21-29 Mei 2026. Harga TBS sawit petani juga anjlok. Hal itu justru terjadi di tengah membaiknya harga dan permintaan CPO global.

Kementerian Pertanian (Kementan) turun tangan menstabilkan harga tandan buah segar (TBS) sawit yang anjlok gegara kebijakan ekspor satu pintu tersebut. Sebanyak 139 pabrik kelapa sawit teridentifikasi membeli TBS sawit petani dengan harga murah.

Kementan meminta tidak boleh terjadi lagi withdraw dalam tender CPO di dalam negeri. Jika tidak segera menormalisasi harga TBS sawit petani dan harga tender CPO di dalam negeri, Satgas Pangan Polri bakal turun tangan. Para pelakunya akan ditindak dan diberi sanksi hukum (Kompas, 29/5/2026).

Infografik riset Tren Nilai Ekspor Komoditas Sawit, Batubara, Besi dan Baja.

Developmental state

Cara-cara negara mengendalikan impor, harga, dan ekspor tersebut menghentikan era neoliberalisme yang mulai terbentuk sejak Reformasi 1998. Neoliberalisme merujuk pada sistem pasar bebas, perdagangan bebas, dan pengurangan intervensi pemerintah dalam perekonomian.

Kini, bernapaskan Prabowonomics, negara justru tengah mengarah pada model ekonomi developmental state. Model tersebut merujuk pada peran negara sebagai aktor perencana sekaligus aktor intervensi yang aktif, kuat, dan terarah dalam pembangunan ekonomi.

Istilah ini pertama kali dipopulerkan oleh pakar politik asal Amerika Serikat, Chalmers Johnson (6 Agustus 1931-20 November 2010). Poppy S Winanti, pengajar Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada, menjelaskan, model developmental state yang dicetuskan Johnson itu terus berkembang dan disempurnakan (Developmental State dan Tantangan Globalisasi, 2023).

Developmental state tersebut memiliki sejumlah karakteristik. Pertama, pembangunan ekonomi merupakan prioritas utama pemerintah. Kedua, pembangunan ekonomi dipandang sebagai pembangunan terencana yang merupakan model gabungan intervensi negara yang dikompromikan dengan mekanisme pasar.

Ketiga, dalam mencapai tujuan pembangunan ekonomi itu, negara mempunyai peran yang sangat besar. Peran tersebut tidak hanya dalam hal perencanaan pembangunan, tetapi juga pelaksanaan. Keempat, negara mempunyai kontrol yang sangat kuat terhadap sektor swasta.

Kelima, intervensi negara yang sangat besar dalam proses pembangunan itu didukung oleh birokrasi yang bersih, rasional, dan berdasarkan meritokrasi. Meritokrasi merupakan sistem atau struktur di mana posisi kekuasaan, jabatan, dan penghargaan diberikan kepada individu berdasarkan kemampuan, prestasi, kompetensi, dan integritas, bukan karena faktor kekerabatan, kekayaan, atau kedekatan politik.

Quote

Kesuksesan intervensi negara ini juga harus dijamin oleh birokrasi yang rasional dan kompeten, yang terbebas dari aneka kepentingan dan tekanan sosial-politik.

Salah satu sudut pasar rakyat atau tradisional Gyeongdong di Seoul, Korea Selatan, pada Kamis (24/4/2025). Berkat kolborasi pemerintah dan swasta, pasar tersebut tidak hanya menjadi motor ekonomi rakyat, tetapi juga salah satu destinasi wisata.

Model developmental state itu sangat sukses diterapkan negara-negara Asia, seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Singapura, pada abad ke-20. Dalam praktiknya, negara-negara tersebut masih menghargai dan melibatkan peran sektor swasta sehingga duet keduanya mampu membuahkan ”keajaiban” ekonomi.

Artinya, negara tidak bisa berdiri sendiri dan mengambil alih begitu saja peran-peran swasta dalam pembangunan ekonomi. Negara tetap melakukan intervensi pasar secara aktif dengan memberikan petunjuk, mendisiplinkan, dan mengoordinasi sektor-sektor swasta melalui alokasi strategis berbagai SDA penting.

Kesuksesan intervensi negara ini juga harus dijamin oleh birokrasi yang rasional dan kompeten, yang terbebas dari aneka kepentingan dan tekanan sosial-politik. Jika birokrasi tersebut tidak kompeten dan tidak bersih, serta peran swasta dimatikan, peran negara dalam pembangunan ekonomi berarti sudah kebablasan.

Apakah ke depan kemudi dagang Prabowonomics atau ekonomi jalan tengah yang digulirkan saat ini bakal kebablasan dan kehilangan arah?


Kerabat Kerja

Penulis:

Hendriyo Widi
 | 

Editor:

Budi Suwarna
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra