AS Hentikan Sementara Wawancara Pemohon Visa Belajar, Medsos Pelamar Akan Diperiksa

Untuk memerangi antisemitisme, AS menyaring pelamar visa dengan memeriksa media sosial mereka.

28 Mei 2025 11:00 WIB · Internasional

Oleh Helena Fransisca Nababan

WASHINGTON, RABU — Upaya pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerangi antisemitisme mengarah pada langkah baru. Pemerintahan Trump mempertimbangkan untuk mewajibkan semua mahasiswa internasional yang mendaftar untuk belajar di AS menjalani pemeriksaan media sosial.

Sebagai persiapan pemeriksaan, pemerintah federal memerintahkan kedutaan-kedutaan besar AS untuk menghentikan penjadwalan wawancara visa belajar baru. Merujuk pada laporan BBC, Rabu (28/5/2025), perintah penghentian penjadwalan wawancara itu dilakukan Departemen Luar Negeri AS.

Melalui salinan memo yang dikirim ke kedutaan, Selasa (27/5/2025), Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan, penghentian tersebut akan berlangsung hingga panduan lebih lanjut dikeluarkan.

Dalam memo tersebut, Departemen Luar Negeri AS mengarahkan agar Kedutaan Besar AS menghapus setiap janji wawancara yang belum terjadwal bagi mahasiswa internasional yang mencari visa. Akan tetapi, mahasiswa internasional yang sudah mendapatkan jadwal wawancara dapat melanjutkan proses.

Pesan tersebut juga menyebutkan, Departemen Luar Negeri AS mewajibkan penyaringan dan pemeriksaan oleh konsulat atau kedutaan besar terhadap media sosial (medsos) pelamar visa pelajar dan visa pertukaran mahasiswa asing. ”Berlaku segera, sebagai persiapan untuk perluasan pemeriksaan dan pemeriksaan media sosial yang diwajibkan, bagian konsuler tidak boleh menambah kapasitas janji wawancara visa mahasiswa atau pengunjung pertukaran (F, M, dan J) hingga panduan lebih lanjut dikeluarkan,” demikian bunyi memo tersebut merujuk pada laporan Politico.

Sesuai prosedur, mahasiswa internasional yang ingin belajar di AS diharuskan menjadwalkan wawancara visa di Kedutaan Besar Amerika di negara asal mereka. Wawancara merupakan tahapan sebelum visa disetujui.

”Kami menganggap sangat serius proses pemeriksaan siapa saja yang datang ke negara ini, dan kami akan terus melakukannya,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tammy Bruce, kepada wartawan, Selasa. ”Kami akan terus menggunakan setiap perangkat yang kami bisa untuk menilai siapa saja yang datang ke sini, apakah mereka mahasiswa atau bukan,” lanjutnya.

Pemerintah AS sebelumnya sudah memberlakukan sejumlah persyaratan pemeriksaan medsos. Akan tetapi, sebagian besar pemeriksaan ditujukan untuk mahasiswa yang kembali ke AS, yang mungkin berpartisipasi dalam unjuk rasa memprotes tindakan Israel di Gaza. Penghentian wawancara ini merupakan tindakan keras, terbaru, oleh pemerintahan Trump terhadap mahasiswa internasional.

Secretary of State Marco Rubio speaks during a meeting with Spanish Foreign Minister José Manuel Albares at the State Department, Thursday, May 22, 2025, in Washington. (AP Photo/Kevin Wolf)

Kecaman

Komunitas pendidikan tinggi AS, salah satunya NAFSA atau asosiasi edukator internasional, mengecam langkah itu. CEO NAFSA Fanta Aw mengatakan, perintah terbaru itu tidak adil bagi mahasiswa. ”Mahasiswa internasional bukanlah ancaman bagi negara ini. Sebaliknya, mereka adalah aset yang luar biasa bagi negara ini,” ucap Aw.

Penghentian sementara penjadwalan wawancara visa pelajar akan mengganggu rencana mahasiswa, asrama, serta program pertukaran mahasiswa. Penurunan pendaftaran mahasiswa internasional dapat merugikan anggaran universitas.

Sebelumnya, untuk menutupi pemotongan dana penelitian federal, beberapa perguruan tinggi memilih menerima lebih banyak mahasiswa internasional yang membayar biaya kuliah penuh.

NEW YORK, NEW YORK - MAY 23: Pro-Palestinian demonstrators gather outside the Barclays Center in Brooklyn for a graduation ceremony for students at the City University of New York (CUNY) on May 23, 2025, in New York City. The protesters attempted to disrupt the ceremony, accusing the university of supporting Israel, despite CUNY having a large Muslim student population. Police presence across the country has increased following the shooting deaths of a Jewish couple in Washington, D.C. Spencer Platt/Getty Images/AFP (Photo by SPENCER PLATT / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)

Antisemitisme

Upaya penghentian itu berkaitan dengan kebijakan Trump yang mencabut visa aktivis mahasiswa pro-Palestina. Menurut Gedung Putih, langkah itu bagian dari upaya memerangi antisemitisme di kampus.

Gedung Putih menuduh beberapa universitas AS gagal melindungi mahasiswa Yahudi di kampus. Sebaliknya, perguruan-perguruan tinggi itu menuduh Trump melanggar hak kebebasan berbicara.

Pemerintahan Trump juga menarget sejumlah universitas, terutama universitas elite seperti Harvard. Pemerintahan Trump menganggap Harvard terlalu liberal dan dituduh membiarkan antisemitisme berkembang di kampus mereka.

Pekan lalu, pemerintahan Trump mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional. Trump juga menghapus Harvard dari program yang memungkinkannya mensponsori mahasiswa asing mendapatkan visa, memangkas dana federal untuk kampus itu, menghentikan pendaftaran mahasiswa internasional, serta mengancam status bebas pajak Harvard.

Harvard menggugat pemerintah federal terkait keputusan itu. Pengadilan memerintahkan pemerintah federal untuk tidak memberlakukan keputusan itu.

Graduating Harvard student Victor Flores and others rally in support of international students during the Harvard Students for Freedom rally at the Harvard University campus in Boston, Massachusetts, on May 27, 2025. Harvard students protested Tuesday after the US government said it intends to cancel all remaining financial contracts with the university, President Donald Trump's latest attempt to force the prestigious institution to submit to unprecedented oversight. (Photo by Rick Friedman / AFP)

Indonesia memantau

Pemberlakuan berbagai keputusan terhadap Harvard membuat mahasiswa internasional di kampus itu dalam ketidakpastian, termasuk mahasiswa Indonesia. ”Kementerian Luar Negeri terus memantau dari dekat perkembangan kebijakan imigrasi AS, termasuk pelarangan terhadap Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing,” ungkap Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam penyataan tertulis.

Kebijakan tersebut, menurut Judha, telah menimbulkan ketidakpastian bagi nasib 87 mahasiswa internasional asal Indonesia, juga bagi mahasiswa internasional lain dari berbagai negara yang studi di Universitas Harvard.

”Sembari menunggu proses gugatan hukum oleh Universitas Harvard, perwakilan RI di Amerika Serikat telah menjalin komunikasi intensif dengan mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard dan mengimbau mereka untuk tetap tenang,” ujar Judha.

Perwakilan RI di AS siap memberikan bantuan kekonsuleran terhadap mahasiswa Indonesia yang terdampak. Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan keprihatinan terhadap masalah ini kepada Pemerintah AS.

Lebih lanjut, dalam pernyataan itu, disebutkan bahwa Pemerintah Indonesia berharap ada solusi yang tidak merugikan nasib mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard. Mahasiswa Indonesia di AS selama ini telah banyak memberikan kontribusi penting bagi kemajuan pendidikan dan ilmu pengetahuan di AS. (AP)


Kerabat Kerja

Penulis:

Helena Fransisca Nababan
 | 

Editor:

Bonifasius Josie Susilo H