Untuk memperketat keimigrasian di AS, pemerintahan Trump menggodok rancangan aturan baru terkait visa. AS ingin mempersingkat durasi visa F, J, dan I.
28 Agt 2025 19:06 WIB · Internasional
WASHINGTON DC, KAMIS — Pemerintahan Presiden Donald Trump berencana memperpendek durasi masa berlaku visa mahasiswa internasional, pengunjung pertukaran budaya, dan jurnalis. Rencana itu merupakan bagian dari langkah Trump memperketat aturan imigrasi legal di AS.
Langkah pengetatan visa tersebut termuat dalam rancangan peraturan pemerintah (PP) yang dikeluarkan Rabu (27/8/2025). Dalam rancangan PP tersebut, Pemerintah AS memperketat aturan tinggal di AS pengguna visa F atau visa untuk mahasiswa internasional, visa J untuk pengunjung program pertukaran budaya, dan visa I bagi jurnalis.
Menurut perubahan yang diusulkan, masa berlaku visa F dan visa J diatur tidak akan lebih dari empat tahun. Adapun visa I yang selama ini dapat berlaku bertahun-tahun, akan dibatasi hingga 240 hari. Kemudian khusus jurnalis asal China, visa hanya berlaku untuk 90 hari.
Dengan aturan baru tersebut, nantinya pemegang visa mahasiswa internasional, visa pertukaran budaya, dan visa jurnalis harus mengajukan perpanjangan masa tinggal begitu durasi izin tinggal habis.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS), merujuk laporan KyodoNews pada Kamis (28/8/2025), selama ini AS terlalu lama membiarkan mahasiswa internasional dan pemegang visa lain tinggal di AS hampir tanpa batas waktu. ”Hal itu menimbulkan risiko keamanan, membebani anggaran AS, serta merugikan warga negara AS,” dinyatakan DHS.
Menurut DHS, sejak akhir 1970-an, mahasiswa asing yang memenuhi kriteria visa F telah diterima di AS untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Pembatasan masa tinggal, jelas DHS, akan mengakhiri praktik tersebut.
Aturan baru ini juga akan meningkatkan keamanan publik dan meringankan pemerintah federal dalam mengawasi keberadaan mahasiswa internasional. Faktor pengawasan tersebut berkaitan dengan jumlah pemegang visa F, J, dan I yang semakin meningkat. DHS menyatakan, jumlah pengguna visa terus meningkat sehingga membuat pengawasan terhadap mereka juga meningkat.
Pada 2024, terdapat sekitar 1,6 juta mahasiswa internasional pemegang visa F di AS. Angka itu naik dari 260.000 pada tahun ajaran 1980-1981. Disebutkan juga pada 2024 terdapat 523.000 pemegang visa J dan 24.000 pemegang visa I yang tinggal di AS.
Namun, DHS tidak menjelaskan bagaimana warga negara AS dan pembayar pajak dirugikan oleh mahasiswa internasional. Justru selama ini mahasiswa internasional merupakan salah satu penyumbang pendapatan bagi AS.
Berdasarkan data statistik Departemen Perdagangan AS, mahasiswa asing menyumbang lebih dari 50 miliar dollar AS bagi perekonomian AS pada tahun 2023. Pada tahun akademik 2023-2024, AS menerima lebih dari 1,1 juta mahasiswa asing.
Angka itu lebih banyak daripada angka mahasiswa internasional di negara lainnya. Para mahasiswa asing ini menjadi sumber pendapatan penting AS karena umumnya mahasiswa asing membayar penuh biaya kuliah.
Dengan keluarnya rancangan PP tersebut, DHS menyebutkan akan menerima masukan publik selama 30 hari. Meski begitu, belum jelas kapan pemerintahan Trump akan memberlakukan kebijakan visa itu.
Sebetulnya, di akhir masa jabatan periode pertamanya, Trump juga sempat mengajukan kebijakan serupa. Namun, kebijakan itu mendapat penolakan dari banyak perguruan tinggi dan institusi lainnya. Kebijakan itu lalu dicabut di era Presiden Joe Biden.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/23/bf93f3ce-e5fc-4c38-a89c-7b8f648dfab1_jpg.jpg)
Sebuah kelompok yang mewakili para pemimpin perguruan tinggi dan universitas AS mengecam langkah terbaru tersebut. Mereka menyatakan, rencana Trump itu merupakan hambatan birokrasi yang tidak perlu. Rencana itu juga berpotensi mengganggu pengambilan keputusan akademis dan dapat semakin menghalangi calon mahasiswa yang seharusnya berkontribusi pada penelitian dan penciptaan lapangan kerja.
”Aturan yang diusulkan ini mengirimkan pesan kepada individu-individu berbakat dari seluruh dunia bahwa kontribusi mereka tidak dihargai di AS,” kata Miriam Feldblum, Presiden dan CEO Aliansi Presiden untuk Pendidikan Tinggi dan Imigrasi.
”Hal ini tidak hanya merugikan mahasiswa internasional, tetapi juga melemahkan kemampuan perguruan tinggi dan universitas AS untuk menarik talenta terbaik sehingga mengurangi daya saing global kita,” imbuh Feldblum.
Pada Kamis (28/8/2025), Kementerian Luar Negeri China juga mengecam usulan aturan baru untuk jurnalis asal China. Kemenlu China mengatakan, pihaknya menentang praktik diskriminatif yang diadopsi oleh AS terhadap negara-negara tertentu.
NAFSA, organisasi nirlaba yang mewakili para pendidik internasional pada lebih dari 4.300 institusi di seluruh dunia, sudah menentang proposal tahun 2020 tersebut. NAFSA mendesak pemerintahan Trump untuk membatalkan usulan aturan baru itu.
Usulan aturan baru itu mempersulit universitas-universitas di AS. Gara-gara kebijakan Trump sebelumnya terkait mahasiswa internasional, saat ini universitas-universitas memulai tahun akademik dengan jumlah mahasiswa internasional yang berkurang.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/23/a65e7c75-2003-411c-84c0-3430c81abe07_jpg.jpg)
Usulan aturan baru tersebut juga dinilai kontra dengan kebijakan Trump baru-baru ini. Pada Senin lalu, Trump menyatakan ingin meningkatkan jumlah mahasiswa China di AS menjadi 600.000 orang.
Terkait upaya pengawasan, dalam memo tertanggal 22 Agustus, Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS mengatakan akan melakukan lagi kunjungan ke lingkungan tempat tinggal para pemohon kewarganegaraan. Langkah yang sudah lama tidak aktif ini akan dilakukan untuk memeriksa tempat tinggal, karakter moral, dan komitmen pemohon terhadap cita-cita Amerika. (AFP/REUTERS)
Penulis:
Helena Fransisca NababanEditor:
Nur HidayatiPenyelaras Bahasa:
Rosdiana Sitompul