Teknologi ”artificial intelligence” (AI) kian masif diterapkan di beragam sektor kegiatan. Lembaga intelektual universitas pun akan beradaptasi dengan teknologi ini.
04 Mei 2025 11:59 WIB · Riset
Teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence terus berkembang secara masif. Salah satu indikasinya terlihat dari besarnya nilai pasar AI ini secara global pada tahun 2025 yang telah mencapai 244 miliar dollar AS. Nilai pasar ini diperkirakan akan terus naik seiring dengan pemanfaatan teknologi AI di berbagai aktivitas kegiatan manusia. Bahkan, lembaga intelektual setingkat universitas pun akan beradaptasi dengan teknologi ini.
Menurut Statista, pasar AI diperkirakan akan mengalami kenaikan lebih dari 800 juta dollar AS pada tahun 2030 mendatang. AI akan menjadi peranti penting dalam menjalankan aktivitas usaha untuk memperoleh hasil terbaik serta efisiensi yang tinggi. Akan semakin banyak negara dan institusi akan memanfaatkan teknologi AI itu.
Di negara maju, seperti Amerika Serikat, penggunaan AI kian jamak dipergunakan. Sekitar 48 persen bisnis telah memanfaatkan kemampuan AI untuk penggunaan dan pengolahan mahadata (big data). Teknologi kecerdasan buatan di AS telah dikembangkan di sejumlah aktivitas krusial, seperti halnya bidang kesehatan. AI dimanfaatkan untuk mendiagnosis pasien sehingga melengkapi referensi medis sebelum dokter mengambil keputusan. Pemanfaatan AI di sisi kesehatan ini setidaknya telah mencapai 38 persen.
Besarnya manfaat yang dapat diperoleh dari AI membuat teknologi ini terus meningkat penggunaannya. Misalnya saja, AI populer berbentuk chatbot, yaitu ChatGPT memiliki jumlah pengguna mingguan mencapai 400 juta per Februari 2025. Selanjutnya, AI berbasis chatbot lain, seperti DeepSeek yang baru diluncurkan pada tahun 2025 ini, sudah memiliki 15,9 juta pengguna aktif mingguan dari sejumlah negara.
Hal tersebut menunjukkan pesatnya perkembangan produk-produk berbasis kecerdasan buatan yang turut menggambarkan peluang industri AI di masa depan.
Meskipun penggunaan AI sangat menjanjikan bagi sektor ekonomi, hal tersebut berpotensi menjadi ancaman untuk sektor pendidikan. Pasalnya, penggunaan AI oleh sivitas akademika dapat menyebabkan ketergantungan yang cenderung membuat pasif pikiran.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/24/a806deec8fdb14cc0494e88eca973a2c-DSC01816.JPG)
Hal itu tidak terlepas dari fitur-fitur AI yang menawarkan kemudahan informasi dan kecepatan dalam melakukan berbagai tugas yang diberikan oleh pengguna. Implikasinya, kondisi tersebut dapat menurunkan proses belajar-mengajar ataupun melemahkan kemampuan berpikir kritis karena kurangnya pemahaman terhadap proses analisis dari suatu pertanyaan ataupun pekerjaan yang diberikan kepada AI.
Kondisi tersebut linear dengan temuan Michael Gerlich (2025) dalam risetnya berjudul ”AI Tools in Society: Impacts on Cognitive Offloading and the Future of Critical Thinking” bahwa semakin tinggi frekuensi penggunaan AI, maka semakin rendah skor kemampuan berpikir kritis. Hal tersebut terjadi karena semakin individu memberikan pekerjaan-pekerjaan kognitif untuk AI (cognitive offloading), maka akan semakin rendah kemampuan otaknya yang berdampak pada melemahnya kemampuan untuk aktif, kritis, ataupun memecahkan masalah.
Hal tersebut seperti ungkapan ”if you don’t use your brain, you lose your brain” karena kemampuan otak dapat terjaga jika terus digunakan dan dilatih. Jika tidak, performa otak berpotensi mengalami penurunan.
Kekhawatiran ancaman AI bagi perguruan tinggi turut didukung oleh temuan survei Digital Education Councill dalam ”Global AI Student Survey” tahun 2024 bahwa 86 persen mahasiswa di seluruh dunia sudah menggunakan AI dalam proses belajar. Adapun 54 persen mahasiswa mengaku menggunakan AI minimum satu kali dalam seminggu dan 24 persen mahasiswa mengaku menggunakan setiap hari.
Secara historis, kecerdasan buatan sebenarnya bukan hal yang baru terjadi dalam satu dekade terakhir. Pasalnya, istilah artificial intelligence (AI) sudah diperkenalkan sejak tahun 1956 oleh John McCarthy, Marvin Minsky, Nathaniel Rochester, dan Claude Shannon sebagai penyelenggara ”Dartmouth Conference” terkait dengan kecerdasan buatan (AI).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/23/3aa1197880d14fe70a9e6cc54abde5c9-DSC01767.JPG)
Dalam konferensi tersebut, mereka mendefinisikan AI sebagai, ”science and engineering of making intelligent machines”. Artinya, AI dimaknai sebagai bidang interdisipliner yang tujuannya mereplikasi kemampuan berpikir manusia pada mesin.
Pada perjalanannya, pengembangan AI dilakukan melalui beberapa pendekatan, seperti machine learning yang berfokus pada kemampuan sistem dalam mempelajari data; Narrow AI yang fokus pengembangannya untuk tugas-tugas spesifik; sampai dengan bentuk Transformer dan Generative AI yang diadopsi oleh ChatGPT ataupun DeepSeek dalam model ChatBot menggunakan fondasi bahasa besar (LLM).
Per Februari 2025, Exploding Topics mengeluarkan ”Top 60 Most Popular AI Tools” berdasarkan pada trafik bulanan dan pangsa pasar. Hasilnya, tiga AI yang menduduki peringkat teratas adalah Canva dengan trafik bulanan mencapai lebih dari 263 juta; DeepL mencapai lebih dari 167 juta; dan ChatGPT sebesar 75 juta kunjungan setiap bulannya. Selain ketiga tools AI tersebut, beberapa AI yang populer adalah Quillbolt, Remove.bg, Gemini, Grammarly, DeepSeek, Grok, dan lain-lain.
Jika diidentifikasi lebih lanjut, sejumlah AI Tools populer tersebut merupakan aplikasi-aplikasi yang dekat dengan mahasiswa ataupun kelompok pekerja untuk memudahkan penyelesaian tugas-tugas harian. Selain itu, juga menjadi new google untuk mendapatkan informasi secara cepat. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila kekhawatiran penggunaan AI secara berlebihan justru mengancam integritas akademik.
Pasalnya, melalui penggunaan berbagai tools AI, maka mahasiswa dan sivitas akademika kampus dapat mengerjakan tugas dengan hitungan detik. Misalnya, untuk membantu proses resume literatur, penyusunan laporan, menjawab soal-soal ujian, sampai dengan memenuhi kebutuhan data untuk keperluan riset maupun presentasi. Ditambah kemunculan sejumlah AI untuk otomatisasi pengerjaan tugas akademik, seperti AI-generated plagiarism; ghostwriting; paraphrasing; ataupun automated summarizes, justru menciptakan dilema akademis terkait dengan orisinalitas karya ilmiah ataupun tugas-tugas akademis lainnya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/03/48ba2490-eee0-4adf-b961-e0432e09c1fc_png.png)
Kekhawatiran dalam menembus batas integritas akademik akibat penggunaan AI semakin tampak oleh hasil survei Education Council Global AI Student Survey tahun 2024 bahwa bagi pelajar, termasuk mahasiswa, sebanyak 69 persen menggunakan AI untuk mencari informasi. Selain itu, mereka menggunakan AI untuk melakukan pengecekan grammar (42 persen) dan merangkum dokumen (33 persen).
Fenomena tersebut menggambarkan bahwa bagi mahasiswa, AI bukan hanya sebatas pelengkap, tetapi merupakan sumber informasi, serta virtual assistant untuk menunjang kebutuhan akademik.
Dewasa ini, perkembangan AI pun telah mengadopsi teknologi brain-computer interface (BCI) yang memungkinkan terjadinya interaksi langsung neural manusia dengan sistem komputer atau mesin. Artinya, BCI dapat memudahkan AI untuk menerjemahkan sinyal otak menjadi perintah digital (directly link AI to neural activity) sehingga proses input bisa diambil dari respons neurologis pengguna, tidak harus selalu melalui teks ataupun suara.
Implikasinya, perkembangan AI semakin mengaburkan batas antara hasil kerja intelektual yang otentik dan produksi yang sepenuhnya dilakukan oleh mesin. Atau, secara sederhana, sulit untuk bisa menilai suatu karya akademik ataupun tugas kampus, lebih dominan dikerjakan oleh AI atau sivitas akademika pemilik tugas tersebut.
Ketergantungan terhadap AI di lingkungan perguruan tinggi berpotensi menghasilkan bias informasi. Kondisi tersebut dapat terjadi akibat kesalahan dalam memasukkan prompt atau perintah pada sistem ataupun karena kesalahan keyword yang digunakan. Hal ini tentu berbahaya karena dapat menimbulkan kekeliruan akademis, serta berpengaruh pada kualitas produk ilmiah yang dihasilkan.
Berkaitan dengan sejumlah dilema penggunaan AI pada lingkungan akademik, sejumlah perguruan tinggi di luar negeri telah melakukan pembatasan, bahkan melarang penggunaan AI di lingkungan akademik.
Salah satunya, universitas top di Perancis, yaitu Sciences Po melarang penggunaan ChatGPT dan AI berbasis Chatbot lainnya untuk menghindari penipuan dan plagiarisme. Pelarangan tersebut pun dilakukan oleh beberapa kampus di Amerika, seperti University of Michigan secara penuh. Ditambah, pembatasan penggunaan AI oleh Arizona State University dan Georgia Institute of Technology melalui larangan menyalin langsung hasil pengerjaan AI berbasis ChatBot.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/03/c8f29776-e205-4bca-938c-02ab95bb83fe_png.png)
Untuk di Indonesia belum ada pernyataan tegas dari perguruan tinggi untuk melarang ataupun mengizinkan penggunaan AI, terutama dalam bentuk ChatBot, seperti ChatGPT maupun DeepSeek. Namun, beberapa kampus, seperti UI, UGM, dan ITB, cenderung melakukan pembatasan penggunaan AI, yakni melarang tegas menggunakan AI untuk mengerjakan ujian ataupun riset.
Di samping larangan ataupun perizinan dalam penggunaan AI, perkembangan fitur-fitur AI saat ini telah mendorong diskursus akademik untuk memastikan bahwa penggunaan AI tetap sejalan dengan etika ilmiah sehingga tetap menjaga norma akademik pada lingkungan perguruan tinggi.
Menurut publikasi Wirterbuddy, Indonesia merupakan salah satu negara dengan komposisi pengguna AI tertinggi ketiga di dunia, yaitu mencapai 1,4 miliar kunjungan. Pada posisi pertama diduduki Amerika Serikat mencapai 5,5 miliar kunjungan dan India pada peringkat kedua dengan total trafik mencapai 2,1 miliar. Hal ini menjadi petunjuk urgensi penyesuaian AI oleh perguruan tinggi nasional untuk tetap menjaga marwah akademik.
Hal tersebut sangat penting karena proses belajar itu melibatkan kerja intelektual untuk memahami sejumlah fenomena dan persoalan. Bukan sekadar cepat menyelesaikan tugas dan segera wisuda menamatkan pendidikan. Bila cara belajar ”instan” ini terjadi, hanya menempatkan perguruan tinggi semata-mata sebagai ruang produksi tenaga kerja sesuai kebutuhan industri sejalan dengan pandangan kaum neoliberalis yang dikritik oleh Tom Nichols dalam bukunya, The Death of Expertise.
Meskipun demikian, pada realitasnya, kemampuan dalam memahami cara kerja AI di abad ke-21 ini memang sangat penting. Pasalnya, kemampuan dalam ”AI literacy” sudah menjadi salah satu kualifikasi dalam perekrutan tenaga kerja pada berbagai sektor, terutama bisnis dan STEM. Oleh karena itu, penting bagi perguruan tinggi dalam mengikuti perkembangan AI, bukan semata untuk menodai Tri Dharma Perguruan Tinggi, melainkan untuk menjaga relevansi dan kebaruan keilmuan.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/03/f7196552-41cf-4c1a-92a1-37dff180a853_png.png)
Adapun sejumlah dilema yang dirasakan oleh perguruan tinggi dapat diatasi melalui sejumlah langkah strategis. Salah satunya, melalui penyusunan panduan penggunaan AI di ranah akademik untuk menjaga orisinalitas ilmiah. Selain itu, diperlukan adaptasi skema pengecekan berlapis (multilayer) terhadap tugas-tugas ataupun karya ilmiah yang dihasilkan sivitas akademika. Misalnya, melalui penggunaan AI Detectors dan pengecekan metadata dokumen.
Di samping itu, perkembangan AI dapat menjadi pemicu untuk melakukan transformasi pembelajaran oleh perguruan tinggi. Misalnya, dalam skema ujian kampus, tugas yang diberikan dapat lebih menekankan pada pendalaman studi kasus spesifik ataupun riset-riset berorientasi STEM, dibandingkan dengan memberikan soal-soal berbentuk pertanyaan terbuka.
Sejatinya, sejumlah penyesuaian tersebut perlu dilakukan untuk menjaga marwah akademik kampus agar tetap sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni kampus yang menjalankan fungsi pada pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat, di tengah progresivitas perkembangan AI. Dengan demikian, AI bukan menjadi ancaman, melainkan menjadi teknologi yang semakin mendorong kualitas pengembangan mutu manusia. (LITBANG KOMPAS)
Penulis:
Budiawan Sidik A, Nurul IntanEditor:
Budiawan Sidik APenyelaras Bahasa:
Kusnadi .