Orang Papua terus bereaksi atas polemik tambang di Raja Ampat. Uskup Timika dan warga lainnya di Raja Ampat geram atas perusakan alam, tetapi seakan coba ditutupi.
09 Jun 2025 17:42 WIB · Nusantara
Beragam reaksi muncul di tengah masyarakat menyikapi polemik tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Bahkan, Uskup Timika pun geram menyikapi hal ini.
Beberapa hari terakhir, suara penolakan praktik tambang di Raja Ampat semakin memuncak. Warga cemas sumber penghidupan mereka terancam. Mereka juga khawatir pencemaran lingkungan bakal berdampak panjang bagi kesehatan di masa depan.
Sementara itu, pemerintah mengklaim, ada aspirasi dari masyarakat setempat yang meminta aktivitas tambang tetap dilanjutkan. Warga yang mendukung ini mengakui alam masih terjaga. Mereka juga menikmati hasil ekonomi dari aktivitas tambang.
Saat ini, pemerintah masih mengevaluasi sejumlah aktivitas tambang di Raja Ampat. Berdasarkan analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran telah membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami.
Uskup Timika Monsinyur Bernardus Bofitwos Baru OSA menjadi salah satu sosok yang menyuarakan keresahannya. Uskup asal Maybrat, Papua Barat Daya, ini sedih melihat aktivitas tambang yang mengancam sumber kehidupan orang Papua.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/09/febcdd637ed313ae1df4af713640acc1-baru_.jpeg)
”Perasaan saya tercabik-cabik. Selama ini, Raja Ampat diagung-agungkan. Lalu, perusahaan datang merusak. Ini berdampak pada banyak nilai, mulai dari lingkungan, iklim, hingga harmoni alam. Hati ini sedih melihat luka dibiarkan menganga, tetapi ditutupi seakan tidak ada apa-apa,” ujar Mgr Bernardus kepada Kompas, Senin (9/6/2025).
Dia menyebut, operasi tambang akan membuat masyarakat semakin terimpit. Orang Papua, khususnya di Raja Ampat, dihadapkan pada kerusakan ekologi dan penurunan kualitas ruang hidup.
Padahal, secara turun-temurun, masyarakat telah menjaga alam Raja Ampat sebagai bagian dari kehidupan mereka.
Manfaat pertambangan ini, kata Mgr Bernardus, hanya akan dirasakan segelintir kalangan, sedangkan orang Papua akan merana menyaksikan alamnya dirusak. Baginya, ini merupakan praktik imperialisme dan kolonialisme yang terus menggerogoti tanah Papua.
”Ini merupakan bagian dari pencaplokan alam serta pemusnahan alam dan manusianya. Mereka itu seakan tidak lagi memperhitungkan manusia di sana. Harus ada gerakan bersama, termasuk lembaga internasional, ikut menekan negara agar mereka mau mendengar,” ujar Uskup Papua kedua dalam sejarah Katolik, yang ditahbiskan pada Mei 2025 ini.
Kami juga belum pastikan yang kemarin bersuara (mendukung tambang) warga asli atau bukan. Tetapi, kalau mereka memang bekerja di tambang, pasti mereka menolak tambang ditutup. Di sisi lain, masyarakat ini harus sadar dampak yang lebih besar nanti.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/06/16/ef267600-357c-4b9c-a420-979b7589d84e_jpg.jpg)
Kristian Sauyai (41), warga asli sekaligus pegiat pariwisata Raja Ampat, mengungkapkan keprihatinan pada aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Menurut dia, pemerintah harus melihat secara menyeluruh potensi dampak dari aktivitas pertambangan ini.
Pemerintah harus memandang dengan bijak kendati lokasi pertambangan ini berjarak puluhan kilometer dari pusat pariwisata utama Raja Ampat. Ekosistem pulau-pulau kecil yang mengitari Raja Ampat merupakan kesatuan yang saling terkait.
Kristian menyampaikan, kekayaan bahari Raja Ampat ini sudah sejak lama menjadi penopang perekonomian warga asli setempat. Selain memanfaatkan geliat pariwisata, masyarakat juga menggantungkan nasib pada hasil laut Raja Ampat yang masih terjaga.
Akan tetapi, dalam beberapa tahun terakhir, kehadiran sejumlah perusahaan tambang mulai hadir dan membawa ancaman.
Aktivitas pertambangan, kata Kristian, mulai merusak keindahan alam dan ekosistem yang selama ini menjadi kebanggaan. Sementara kesadaran masyarakat setempat untuk melindungi lingkungan masih sangat terbatas.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/06/caacffc4fd78853891245a74ba896181-ezgif.com_speed_1_.gif)
”Kami juga belum pastikan yang kemarin bersuara (mendukung tambang) warga asli atau bukan. Tetapi, kalau mereka memang bekerja di tambang, pasti mereka menolak tambang ditutup. Di sisi lain, masyarakat ini harus sadar dampak yang lebih besar nanti,” ucap Kristian.
Hal senada disampaikan Ronisel Mambrasar (33), tokoh pemuda yang juga tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (Aljara). Aljara menjadi bagian pergerakan warga bersama pelaku pariwisata di Raja Ampat.
Ronisel berharap, masyarakat sadar kehadiran tambang lebih banyak mendatangkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat. Menurut dia, fenomena dampak lingkungan dan kesehatan yang buruk di daerah lain bisa menjadi pelajaran di Raja Ampat.
”Ini perlu kita suarakan bersama bahwa ada dampak yang besar di masa depan berkepanjangan. Dari berbagai penelitian, lebih banyak dampak buruknya,” ujar Ronisel.
Dalam keterangan pers, Minggu (8/6/2025), Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengakui ada indikasi pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin lingkungan perusahaan nikel pun akan dicabut apabila terbukti aktivitas pertambangan tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/06/09/44d714d8-39b7-4567-9d65-08f0ef2aaa40_png.jpg)
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan telah menerima laporan terkait dampak kegiatan pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat sejak Mei 2025. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung di empat lokasi utama pertambangan nikel di Raja Ampat milik PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRP.
Berdasarkan peninjauan KLH/BPLH, empat perusahaan tersebut memang telah mempunyai izin usaha pertambangan (IUP). Namun, hanya PT GN, PT KSM, dan PT ASP yang memiliki persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH). Hasil pengawasan menunjukkan berbagai pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil (Kompas.id, 8/6/2025).
Di tengah kegelisahan atas polemik ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengambil langkah mengunjungi langsung lokasi pertambangan.
Kementerian ESDM menilai. secara umum, tidak ada masalah dalam aktivitas pertambangan ini. Namun, mereka tetap menurunkan tim untuk menginspeksi wilayah izin usaha pertambangan di Raja Ampat serta mengevaluasi izin secara menyeluruh.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/07/44aaa59a27e087cda070128427690d0f-esdm.jpeg)
Dari pertemuan di Pulau Gag, pemerintah mengklaim, masyarakat meminta agar tambang nikel tidak ditutup karena menyejahterakan warga. Warga setempat yang mayoritas merupakan nelayan merasa mendapatkan keuntungan dengan menjual hasil tangkapannya ke perusahaan. Di sisi lain, sejumlah warga menyatakan laut dan ikan tangkapan mereka tidak tercemar.
”Mereka tidak mau tutup tambang, karena itu untuk menopang kehidupan mereka di sana. (Akan tetapi) kita ingin pengawasan terkait lingkungan bisa ditambah lagi agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” kata Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam.
Saat dihubungi, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat Bermon Sauyai meminta evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Hal ini juga sekaligus untuk mencegah gesekan sosial berkepanjangan di tengah masyarakat.
Apalagi, kata Bermon, dia menerima berbagai aspirasi dari masyarakat terkait tambang di Raja Ampat ini. Banyak masyarakat yang khawatir akan dampak kerusakan lingkungan. Di sisi lain, ada sebagian masyarakat menerima masuknya tambang dengan alasan dampak ekonomi.
”Sekarang dalam tahap evaluasi dan penelitian. Jika nanti dampak lingkungan dan kesehatan lebih besar, menurut saya, sebaiknya ditutup dan dihentikan tambang-tambang ini,” ucap Bermon.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/08/4b0cbcb748d757ff277690cab9882b45-20250608_Opini_Hilirisasi_Nikel_di_Raja_Ampat_dan_Dampak_Global.jpg)
Juru bicara Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, meminta pemerintah mempelajari lagi informasi soal tambang nikel di Raja Ampat lebih komprehensif. Evaluasi jangan dilakukan hanya mengacu pada satu atau beberapa video yang viral, terutama video pasca-aksi damai Greenpeace pada Selasa (3/6/2025).
Sebelumnya, Greenpeace telah turun untuk melihat pertambangan di Pulau Gag. Salah satu video yang diambil menunjukkan aktivitas di area bongkar muat tanah dermaga PT Gag Nikel. Selain di Gag, tim juga turun ke Pulau Kawe.
Dengan itu, permasalahan tambang jangan hanya dilokalisasi ke satu pulau saja. Ia berharap, pemerintah juga memeriksa izin yang ada di pulau lain yang dibebani izin pertambangan nikel.
”Mestinya tidak sulit bagi Kementerian ESDM untuk mengecek perizinan di Pulau Kawe juga. Jangan mengecilkan persoalan tambang nikel di Raja Ampat dengan hanya memeriksa Gag, harusnya pulau lain juga,” ujarnya.
Dia menegaskan, operasi pertambangan di pulau kecil dilarang, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Selain itu, ada pula Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penatausahaan Izin Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya yang menegaskan larangan tambang mineral dan batubara di pulau dengan luas di bawah 10.000 hektar.
Kementerian ESDM juga dinilai perlu berkoordiansi dengan Kementerian Kehutanan untuk melihat izin pinjam pakai kawasan hutan yang dikeluarkan.
Hal ini untuk memastikan penggunaan hutan sesuai dengan peta lokasi yang diberikan. Apalagi, sebelumnya Kementerian Kehutanan menyampaikan pernyataan akan mengevaluasi izin lama dan menghentikan sementara penerbitan izin baru di kawasan tersebut.
Penulis:
Nasrun Katingka, Raynard Kristian Bonanio PardedeEditor:
Cornelius Helmy HerlambangPenyelaras Bahasa:
Amin Iskandar