Partai Nasdem bantah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terjaring OTT KPK. Azis hadir di Rakernas serta sebut kabar OTT hanya bikin gaduh dan tak sesuai fakta.
07 Agt 2025 17:35 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan KPK, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz muncul di acara Rapat Kerja Nasional I Partai Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025). Kendati menegaskan akan patuh pada hukum, kader Partai Nasdem itu menyayangkan langkah KPK yang dinilainya telah membuat kegaduhan.
KPK, seperti disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, pada Kamis, telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Ia juga membenarkan jika salah satu pihak yang terjaring OTT adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz.
Namun, pada hari yang sama, Abdul Aziz muncul di Hotel Claro Makassar, lokasi penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Nasdem tahun 2025. Kepala daerah asal Nasdem itu bahkan menggelar jumpa pers untuk menanggapi isu penangkapannya oleh KPK. Dalam jumpa pers tersebut, Abdul Azis didampingi oleh Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Rudianto Lallo.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/06/01/8ba4c29c-ca15-41c2-88de-a885195aad8e_jpg.jpg)
”Berita yang disampaikan Pak Johanis Tanak tidak benar. Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas Partai Nasdem di Makassar,” ujar Sahroni yang duduk di samping kanan Abdul Azis saat jumpa pers.
Sebelumnya, Johanis Tanak mengungkapkan, KPK telah menangkap sejumlah pihak di sebuah rumah makan di Makassar, salah satunya kepala daerah di wilayah Sulawesi Tenggara. Mereka diduga tersangkut perkara suap. Namun, hingga kini, KPK belum menyebut secara pasti nama-nama pihak yang terjaring OTT tersebut.
Berita yang disampaikan Pak Johanis Tanak tidak benar. Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas Partai Nasdem di Makassar.
Dalam jumpa pers itu, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis juga membantah kabar bahwa dirinya terkena OTT. Ia menyatakan baru mengetahui informasi tersebut beberapa jam sebelumnya dan menyebut banyak pihak di sekitarnya langsung menyampaikan ucapan keprihatinan.
”Saya baru dengar kabar ini tiga jam lalu. Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut Rakernas,” ucapnya.
Abdul Azis menambahkan, jika memang ada proses OTT yang dilakukan oleh KPK terhadap kader Nasdem, pihaknya sangat menghargai hal tersebut. ”Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tetapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat,” ungkapnya.
Sahroni menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum. Namun, ia mempertanyakan motif di balik penyebaran kabar OTT tersebut yang menurut dia terkesan dramatis.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2020/07/06/0112e440-ed99-4fa7-9e6c-cffaeda3364d_jpg.jpg)
”Kenapa kita mesti jadikan drama dalam proses penegakan hukum? Sangat disayangkan kalau akhirnya drama ini dimainkan oleh produk yang kita tidak tahu maksud dan tujuannya seperti apa?” tuturnya.
Sahroni mengaku sempat kaget mendengar kabar Abdul Azis terkena OTT KPK. Namun, kekhawatiran Sahroni terjawab begitu Abdul Azis tiba di hotel tempat Rakernas I Partai Nasdem digelar.
”Saat baru sampai (di lokasi Rakernas), saya lihat berita ada kader Nasdem yang katanya tertangkap OTT di restoran. Tetapi begitu saya tiba di hotel dan bertemu langsung dengan yang bersangkutan, saya langsung konfirmasi,” kata Sahroni.
Sahroni mengatakan, OTT semestinya terjadi dalam satu tempat dan waktu saat tindak pidana dilakukan. Pernyataan Johanis Tanak juga disebut tidak sesuai fakta karena Abdul Azis sedang berada di Makassar untuk mengikuti agenda resmi partai.
Ia juga menyayangkan framing yang menciptakan kegaduhan publik, padahal belum ada proses hukum yang berjalan secara formal. ”Kalau Bupati ini menjadi target penegakan hukum, silakan lakukan sesuai proses. Tetapi jangan buat kegaduhan seolah-olah OTT. Orang sekarang lebih pintar, tidak bisa dibodohi,” kata Sahroni.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/12/19/6cd40076-6817-414a-8563-e2ff232bdb42.jpg)
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, juga menilai pernyataan KPK berpotensi menciptakan opini sesat. Ia menolak pola penegakan hukum yang bersifat dramatis dan menyasar figur tertentu, apalagi menjelang agenda internal partai.
”Yang kami tolak adalah drama. Mari, kita hormati proses hukum dengan asas praduga tak bersalah. Hukum tidak boleh dipakai untuk mencari-cari kesalahan. Kami tidak terusik, tapi jangan sampai seolah-olah ada penargetan karena ada agenda penting seperti rakernas,” ujar Rudianto.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menyampaikan secara detail terkait OTT itu dan siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Selain itu, barang bukti yang disita juga akan disampaikan nanti.
”Sebagaimana yang disampaikan pimpinan, tim masih di lapangan. Nanti akan kami update kembali siapa yang diamankan, barang apa saja yang diamankan, termasuk perkara apa,” kata Budi dalam keterangan terpisah
Penulis:
Nikolaus HarbowoEditor:
Anita YossiharaPenyelaras Bahasa:
Rosdiana Sitompul