Baru Menjabat Lima Bulan, Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK

Tim OTT KPK masih di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. KPK berjanji akan menjelaskan lebih lanjut soal OTT tersebut.

07 Agt 2025 13:49 WIB · Politik & Hukum

Oleh Machradin Wahyudi Ritonga

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di wilayah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dikabarkan ikut terjaring dalam OTT KPK tersebut.

Jika benar, Azis menjadi kepala daerah pertama hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang ditangkap karena diduga korupsi. Azis baru menjabat sebagai bupati selama lima bulan.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada awak media, Kamis (7/8/2025), membenarkan adanya OTT di Kolaka Timur tersebut. Ia pun membenarkan bahwa salah satu yang ditangkap adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. Saat ini, tim KPK masih berada di sana sehingga ia meminta awak media untuk menanti penjelasan selanjutnya dari KPK.

”Tim masih di sana,” kata Tanak.

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, pihaknya akan menyampaikan secara detail terkait OTT itu dan siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Selain itu, barang bukti yang disita juga akan disampaikan nanti.

”Sebagaimana yang disampaikan pimpinan, tim masih di lapangan. Nanti akan kami update kembali siapa yang diamankan, barang apa saja yang diamankan, termasuk perkara apa,” kata Budi dalam keterangan terpisah.

Saat kabar OTT KPK ini muncul, Kompas sempat menghubungi Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, sekitar pukul 11.30 WITA. Ia merespons dan mengaku tidak mengetahui kegiatan KPK itu. Ia pun mengaku sedang berada di Makassar, Sulawesi Selatan, mengikuti Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Nasdem. ”Belum tahu infonya. Saya masih di Makassar,” kata Azis, dihubungi dari Kendari.

Namun, saat dicoba dihubungi kembali, sekitar pukul 14.50 WITA, telepon genggamnya sudah tidak aktif.

Salah satu bungkusan plastik berisi uang suap yang menjadi barang bukti penahanan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga bersama para tersangka lain yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) diperlihatkan saat digiring ekspos di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (12/1/2024). KPK melakukan OTT terhadap Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga dan beberapa orang yang terlibat dugaan tindak pidana korupsi di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024). Erik Adtrada Ritonga tertangkap tangan menerima beberapa gratifikasi pemenangan tender proyek pengadaan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu. Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga ini memperoleh uang sebesar Rp 1,7 miliar atau 5% hingga 15% nilai proyek Rp 19,9 miliar. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 12-1-2024

Abdul Azis merupakan produk dari Pilkada Kolaka Timur 2024. Ia mulai menjabat bupati bersama pasangannya, Yosep Sahaka, sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari lalu. Jika benar Azis ditangkap KPK, ia menjadi kepala daerah pertama hasil pilkada serentak 2024 yang ditangkap KPK.

Sebelum menjabat sebagai bupati, politisi Nasdem ini sudah menjabat posisi Penjabat Bupati Kolaka Timur sejak 24 Agustus 2022. Sebelumnya, ia lama berkarier di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

OTT KPK tahun ini

OTT KPK kali ini menjadi yang ketiga kalinya tahun ini. OTT KPK pertama tahun ini terjadi pada 15 Maret 2025. Saat itu, OTT KPK mengungkap dugaan pemufakatan jahat pengurusan dan perencanaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Dari OTT itu, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah penerima suap, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin, anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah, dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati. Adapun dua tersangka lain merupakan pemberi suap dari pihak swasta, yakni M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (depan) memberikan keterangan pers terkait penangkapan enam tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025). Penangkapan itu berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU. KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam operasi tangkap tangan itu. Keenam orang itu adalah FJ (anggota Komisi III DPRD OKU, MFR (Ketua Komisi III DPRD OKU), UH (Ketua Komisi II DPRD OKU), NOP (Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU), MFZ (swasta), ASS (swasta). Kompas/Hendra A Setyawan

Kemudian OTT KPK selanjutnya digelar di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (26/6/2025) malam.

Dari OTT itu, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek infrastruktur jalan, salah satunya Topan Obaja Putra Ginting yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatera Utara.

Selain Topan, tersangka lainnya adalah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK), Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG, dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN.

Tersangka Muhammad Akhirun Piliang (kanan) dan M Rayhan Dulasmi Piliang (anak) seusai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (29/7/2025). Dua tersangka ini merupakan ayah dan anak yang terjerat kasus korupsi Dinas PUPR di Sumatera Utara dan bersama-sama terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Akhirun dan Rayhan merupakan direktur pihak swasta yang diduga menyuap untuk memperoleh tender pembangunan jalan di Dinas PUPR dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.  KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 29-7-2025

Penjahat lebih pintar

Saat pemaparan Laporan Kinerja Semester I-2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025), Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyinggung soal minimnya OTT KPK tahun ini. Menurut dia, penjahat sekarang semakin pintar sehingga mampu menghindar dari upaya penindakan oleh KPK.

”Yang pasti, penjahatnya lebih pintar. Artinya apa, bisa jadi kemudian komunikasi yang dilakukan orang-orang yang berencana melakukan tindak pidana korupsi itu tidak dilakukan dengan media-media yang bisa dilakukan penyadapan,” katanya.

Meski demikian, KPK tidak surut. Sepanjang Januari hingga Juni 2025, secara simultan KPK telah melakukan serangkaian upaya penindakan. Total terdapat 31 perkara di tingkat penyelidikan, 43 perkara di tingkat penyidikan, serta 46 perkara yang masuk tahap penuntutan. Sebanyak 31 perkara lainnya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dan 35 perkara telah masuk tahap eksekusi.

Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto (kiri) dan Wakil Ketua KPK terpilih Fitroh Rohcayanto di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (9/12/2024). KPK menggelar acara puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 dengan tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju". Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini juga sekaligus sebagai mengevaluasi kemajuan yang telah dicapai dan mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Hakordia 2024 ini berlangsung 2 hari di gedung KPK. Adapun sejumlah acara yakni pemberian apresiasi kepada pemangku kepentingan yang telah berhasil mendorong upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, peluncuran program antikorupsi, expo pemberantasan korupsi, lelang barang rampasan, hingga berbagai kegiatan seminar atau workshop antikorupsi. Sejak 2020 sampai 2024, KPK telah menangani 597 perkara. Beberapa perkara tersebut terjadi di sektor penting, seperti hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan, hingga kesehatan. KPK berhasil melakukan Asset Recovery sebesar Rp2.490.470.167.594 selama 2020 sampai 2024. KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK) 09-12-2024

KPK pun mengklaim berhasil menyetorkan hampir Rp 500 miliar ke kas negara pada semester I-2025. Uang itu merupakan hasil pemulihan aset dari sejumlah perkara korupsi dan pencucian uang yang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi salah satu indikator penting kinerja KPK dalam bidang penindakan. Hal ini karena PNBP mencerminkan keberhasilan dalam memulihkan kerugian negara melalui pemulihan aset (asset recovery) dari kasus korupsi dan pencucian uang.

Ia pun menegaskan, pemberantasan korupsi harus terus berjalan. KPK terus mengupayakan penguatan kelembagaan serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar pemberantasan korupsi semakin efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.


Kerabat Kerja

Penulis:

Machradin Wahyudi Ritonga
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Priskilia Bintang Cornelia Sitompul