Begini Kronologi Penutupan ”Kampung Rusia” Versi Pemkab Gianyar

Sebelum ditutup permanen, Ubud Parq ditutup sementara oleh Pemkab Gianyar. Sempat pula diberi peringatan tiga kali.

24 Jan 2025 14:18 WIB · Nusantara

Oleh Fransiskus Pati Herin

Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, menutup secara permanen ”Kampung Rusia”, salah satu kompleks wisata di Ubud, Bali, yang kental nuansa Rusia. Secara umum, lokasi yang diberi nama tempat usaha Parq Ubud itu diduga melanggar sejumlah aturan dalam menjalankan usaha pariwisata.

Uraian kronologi penutupan itu diperoleh Kompas pada Jumat (24/1/2025). Kronologi disusun oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar I Made Watha.

Watha membenarkan kronologi tersebut. Ia menyebut, kronologi dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar sebagaimana perintah kepala daerah. ”Sumber data dari OPD (organisasi perangkat daerah) teknis dan Pol PP (polisi pamong praja),” ucapnya.

Kronologi dimulai pada 5 April 2024, saat Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali merekomendasikan pengecekan kembali dokumen lingkungan hidup terkait pengembangan usaha Ubud Parq. Dokumen itu dicocokkan dengan kondisi lapangan.

Suasana penutupan Parq Ubud di Gianyar, Bali, pada Senin (20/1/2025). Parq Ubud yang dikenal sebagai Kampung Rusia ditutup Pemerintah Kabupaten Gianyar karena melanggar peraturan daerah.

Selain itu, temuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gianyar pada 22 Mei 2024 menyebut, sebagian bangunan masuk zona lahan sawah dilindungi dan sebagian masuk zona ketentuan khusus. Hal itu dianggap melanggar. Ubud Parq berada di bawah PT Parq Ubud Family. 

Pada 29 Oktober 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Gianyar bertemu dengan I Made Dwi Surya Permadi selaku General Manager Parq Ubud. Permadi menuturkan, Parq Ubud mengawali usaha restoran sekitar tahun 2020, sedangkan hotel baru dimulai 2021. Permadi menyatakan bahwa lokasi pembangunan berada di zona pariwisata, bukan zona lahan sawah lindung atau zona dengan ketentuan khusus.

Yakin dengan temuan pelanggaran, Pemkab Gianyar kemudian menutup sementara kegiatan usaha Ubud Parq. Hal itu ditandai dengan pemasangan spanduk pada 1 November 2024. Pemkab Gianyar memberi ultimatum bahwa pencabutan spanduk dilakukan jika semua izin terpenuhi.

Selama penghentian sementara berlangsung, pemerintah mendapat laporan bahwa kegiatan Ubud Parq masih beroperasi. Di sisi lain, berbagai persyaratan belum juga dipenuhi. Pada 12 November 2024 dikeluarkan surat peringatan pertama.

Suasana di area kolam renang Parq Ubud di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu (9/4/2023) menjelang petang. Sebagian besar pengunjung Parq merupakan warga negara asing.

Setelah peringatan pertama, pemerintah mendapati Ubud Parq masih beroperasi, seperti melayani akomodasi tamu. Tindakan yang diambil adalah memberikan surat peringatan kedua pada 18 November 2024. Lantaran dianggap masih melanggar, Pemkab Gianyar mengeluarkan surat peringatan ketiga pada 25 November 2024.

Pihak Ubud Parq kemudian menyurati Pemkab Gianyar. Surat ditulis Andreyj Frey. Tidak dijelaskan kapasitas Frey. Dalam surat itu ia menyatakan beberapa komitmen, antara lain bertanggung jawab atas kesalahan dan kekeliruan yang terjadi di kawasan Parq Ubud. Pihaknya bersedia memenuhi semua perizinan berusaha.

Selain itu, ia juga menyebutkan, 500 karyawan Parq Ubud merupakan penduduk lokal Bali. Kala itu, lebih kurang 200 tamu dan rombongan tamu mancanegara tengah menginap. Jika lokasi itu ditutup, hal itu dikhawatirkan mengganggu iklim investasi di Bali.

”Apabila saya terbukti melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Frey dalam surat tersebut.

Bandara I Gusti Ngurah Rai

Namun, berdasarkan pantauan, Ubud Parq masih tetap melanggar komitmen. Akhirnya, Ubud Parq ditutup secara permanen melalui Keputusan Bupati Gianyar Nomor: 285/E-09/HK/2025 tertanggal 16 Januari 2025 tentang Penghentian Kegiatan Berusaha dan Penutupan Tempat Usaha Parq Ubud. 

Pada 20 Januari 2025, keputusan itu dieksekusi Satpol PP Gianyar. Terkait perkembangan terkini pascapenutupan, Watha enggan berkomentar. ”Maaf, harus seizin pimpinan,” ujarnya. Pimpinan dimaksud adalah Bupati Gianyar.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim investigasi Kompas mendatangi dan menginap di Parq Ubud pada April 2023 untuk membuktikan julukan mengenai ”Kampung Rusia”. Saat tim Kompas tiba di depan bangunan Parq Ubud, beberapa aparat berseragam dengan senjata api laras panjang cukup menyita perhatian.

Bangunan Parq Ubud tampak bernuansa modern dan minim corak arsitektur Bali. Ketika tim mendatangi meja resepsionis untuk check-in, pegawai Parq memotret wajah kami disertai bukti pembayaran. Cukup berbeda dengan penginapan lain di Bali yang tidak memberlakukan prosedur semacam itu.  

Suasana di area dalam restoran di Parq Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu (9/4/2023). Sebagian besar pengunjung Parq merupakan warga negara asing.

Pada saat itu, area Parq Ubud memiliki luas 4,5 hektar yang dikelilingi hamparan sawah. Ada 100 kamar apartemen yang yang disewakan harian maupun bulanan. Selain apartemen, terdapat fasilitas lain, seperti kafe, restoran, coworking space, pusat kebugaran, dan spa. Parq memang tidak sekadar penginapan, bahkan mereka memiliki slogan sebagai kota masa depan.

Ketika Kompas menginap di Parq Ubud, nuansa negara ”Beruang Merah” memang kental di dalamnya. Selain para pengunjung yang kerap berbahasa Rusia, terdapat kuliner khas Rusia yang disajikan di restoran, seperti sirniki, pelmeni, dan borsh, yang dijual dengan kisaran harga Rp 75.000-Rp 150.000 per porsi.

Putu Agus, salah satu warga di Ubud mengatakan, julukan Kampung Rusia memang sangat melekat pada kawasan Parq. Ia pun tidak mempermasalahkan keberadaan kampung tersebut selama tidak mengubah nilai dan norma masyarakat lokal.

"Dulunya kawasan Parq merupakan sawah yang kurang bagus irigasinya, sehingga tanahnya dijual oleh pemiliknya," kata Putu.

Igor, warga negara Ukraina, memainkan piano di dalam restoran kawasan Parq Ubud di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu (8/4/2023) malam.

Parq Ubud mulai beroperasi sejak Mei 2020 sebagai kafe dan bar. Pada Oktober 2021, kawasan ini berkembang menjadi hotel. Kemudian, pada 2023 Parq memiliki setidaknya 103 kamar dan disebut akan berkembang menjadi 500 kamar pada masa akan datang. Pada 2024, Parq Ubud sudah berada di atas lahan seluas 12 hektar.


Kerabat Kerja

Penulis:

Fransiskus Pati Herin
 | 

Editor:

Mukhamad Kurniawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji