Penuhi Undangan Mensesneg, BEM SI Minta Prabowo Bentuk Tim untuk Usut Dugaan Makar

Istana mengundang BEM SI Kerakyatan untuk menyerap tuntutan mereka. Sejumlah tuntutan pun disampaikan, tetapi tetap harus dikawal untuk pelaksanaannya.

04 Sep 2025 23:46 WIB · Politik & Hukum

Oleh Kurnia Yunita Rahayu

JAKARTA, KOMPAS — Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI Kerakyatan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim investigasi guna mengusut dugaan makar dalam unjuk rasa yang berlangsung sejak 25 Agustus hingga awal September 2025.

Mereka juga meminta Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan tuntutan lain yang terangkum dalam tuntutan ”17+8 Tuntutan Rakyat” segera dipenuhi pemerintah dan DPR.

Tuntutan-tuntutan itu disampaikan oleh perwakilan BEM SI Kerakyatan saat memenuhi undangan dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam. Prasetyo menemui mahasiswa bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.

Warga turut berpartisipasi menyalakan lilin dalam aksi damai yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025) malam. Aksi tabur bunga dan menyalakan lilin ini bertepatan dengan sepekan unjuk rasa yang merengut nyawa pengemudi ojek daring Affan Kurniawan.

Menurut Koordinator Media BEM SI Kerakyatan, Pasha Fazillah Afap, dalam pertemuan, mahasiswa kembali menyampaikan tuntutan yang sama seperti disampaikan saat bertemu pimpinan DPR, Rabu (3/9/2025).

Meski demikian, ada dua hal yang ditekankan. Salah satunya penyelesaian RUU Perampasan Aset.

Selain itu, mahasiswa meminta Presiden untuk segera membentuk tim investigasi terkait dugaan makar yang muncul dari unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Aliansi BEM Seluruh Indonesia menggelar unjuk rasa #SelamatkanIndonesia di depan Gedung DPR MPR, JAkarta, Kamis (4/9/2025). Dalam orasi yang dilakukan secara bergantian oleh setiap perwakilan mereka menyerukan kepada masyarakat luas untuk menyelamatkan Indonesia dari korupsi, hukum yang dipolitisasi, sejarah yang dipelintir, dan kebijakan negara yang abai pada rakyat


03-09-2025
Kompas/Totok Wijayanto (TOK)

Presiden Prabowo pernah melontarkan adanya indikasi makar dari serangkaian unjuk rasa di beberapa daerah sejak 25 Agustus hingga awal September seusai menjenguk masyarakat dan polisi yang tengah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).

Indikasi itu terlihat dari gerakan yang secara terencana menciptakan kerusuhan dengan cara mendatangi suatu wilayah yang bukan asal mereka, melakukan pembakaran, perusakan, hingga memicu amarah masyarakat.

Atas tuntutan dari mahasiswa tersebut, pemerintah dinilai merespons positif dan dijanjikan akan segera disampaikan ke Presiden Prabowo. Presiden disebut sebetulnya ingin menemui mahasiswa langsung tetapi berbenturan dengan agenda peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah sekaligus Istighosah Kebangsaan di Masjid Istiqlal.

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah sekaligus Istighosah Kebangsaan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Jaga supremasi sipil

Ketua BEM Universitas Pembangunan Nasional ”Veteran” Jakarta, Kaleb Aritonang, menambahkan, mahasiswa juga mengingatkan agar eksekutif, yudikatif, dan legislatif tetap menegakkan supremasi sipil di tengah instabilitas kondisi keamanan saat ini. ”Tolak militerisme sebab seharusnya militer menjadi alat negara dan harus balik ke barak,” ujarnya.

Meski tuntutan-tuntutan mahasiswa direspons positif pemerintah dan dijanjikan akan dipenuhi, Kaleb menekankan pentingnya pengawalan agar setiap tuntutan tersebut dipenuhi.

”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bisa mengawal apa pun tuntutan, baik 17+8 ataupun aspirasi ataupun tuntutan yang disebarluaskan ataupun disuarakan oleh masyarakat di setiap daerah itu, harus tetap dikawal, dan tetap disuarakan,” tambahnya.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto diambil sumpahnya saat dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Brian Yuliarto menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai menteri pendidikan tinggi, ristek, dan teknologi. Isu perombakan kabinet muncul pertama dari pidato Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-102 Nahdlatul Ulama (NU) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (5/1/2025). Ini adalah perombakan kabinet perdana era Presiden Prabowo Subianto. Selain Menristekdikti, presiden juga melantik Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, dan Kepala Badan Pusat Statistik. Kompas/Hendra A Setyawan

Brian Yuliarto pun memastikan setiap aspirasi mahasiswa dicatat dan akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

”Tentu kita berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa dan kita juga ingin diskusi ini bisa berlangsung terus secara berkelanjutan. Tidak hanya ketika kondisi seperti ini, tetapi kita bisa terus menerus saling mengisi saling melihat hal-hal mana yang perlu kita perbaiki bersama,” jelasnya.

Koridor hukum dan HAM

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka mengklaim bahwa setiap langkah penanganan situasi nasional, termasuk demonstrasi, oleh pemerintah telah berjalan sesuai dengan koridor hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

”Kami meyakini bahwa itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” kata Yusril.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Yusril Ihza Mahendra KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK) 08-11-2024

Menurut dia, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya soliditas jajaran pemerintah dalam menghadapi situasi nasional saat ini. Sebagai Menko Kumham Imipas, Yusril menjelaskan bahwa tugas utamanya adalah memastikan seluruh aparat penegak hukum bertindak sesuai aturan dengan tetap mengedepankan HAM.

”Ini juga ditekankan oleh Pak Presiden. Jangan sampai ada satu tindakan itu di luar dari koridor hukum yang berlaku,” tuturnya.

Lebih jauh, Yusril menekankan bahwa penegakan hukum secara tegas diberlakukan hanya kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan situasi demonstrasi untuk melakukan tindak kejahatan, seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan pencurian.

Meski begitu, tindakan tegas aparat pun tetap harus berada dalam koridor hukum dan menghormati prinsip HAM. ”Mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, ditahan, dan lain-lain itu tetap harus mengikuti kaidah hukum yang benar. Apabila itu dilanggar, aparat juga harus ditindak karena melakukan satu pelanggaran terhadap norma-norma penegakan hukum itu sendiri,” tegas Yusril.

Rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Pemerintah juga berkomitmen melindungi hak-hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi.

”Rakyat tidak perlu merasa takut, merasa khawatir ya. Karena pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, menyampaikan pendapat, ungkapan perasaannya melalui unjuk rasa sepanjang itu dilakukan dengan damai, tertib dan mengikuti koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Kurnia Yunita Rahayu
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan