Istana mengundang BEM SI Kerakyatan untuk menyerap tuntutan mereka. Sejumlah tuntutan pun disampaikan, tetapi tetap harus dikawal untuk pelaksanaannya.
04 Sep 2025 23:46 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI Kerakyatan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim investigasi guna mengusut dugaan makar dalam unjuk rasa yang berlangsung sejak 25 Agustus hingga awal September 2025.
Mereka juga meminta Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan tuntutan lain yang terangkum dalam tuntutan ”17+8 Tuntutan Rakyat” segera dipenuhi pemerintah dan DPR.
Tuntutan-tuntutan itu disampaikan oleh perwakilan BEM SI Kerakyatan saat memenuhi undangan dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam. Prasetyo menemui mahasiswa bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/04/57bae469e02b9e837c0f80a304971831-20250904PRI13HR.jpg)
Menurut Koordinator Media BEM SI Kerakyatan, Pasha Fazillah Afap, dalam pertemuan, mahasiswa kembali menyampaikan tuntutan yang sama seperti disampaikan saat bertemu pimpinan DPR, Rabu (3/9/2025).
Meski demikian, ada dua hal yang ditekankan. Salah satunya penyelesaian RUU Perampasan Aset.
Selain itu, mahasiswa meminta Presiden untuk segera membentuk tim investigasi terkait dugaan makar yang muncul dari unjuk rasa beberapa waktu lalu.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/04/ca7378b448b24e52de0e567f5f97bec2-20250904TOK4.jpg)
Presiden Prabowo pernah melontarkan adanya indikasi makar dari serangkaian unjuk rasa di beberapa daerah sejak 25 Agustus hingga awal September seusai menjenguk masyarakat dan polisi yang tengah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
Indikasi itu terlihat dari gerakan yang secara terencana menciptakan kerusuhan dengan cara mendatangi suatu wilayah yang bukan asal mereka, melakukan pembakaran, perusakan, hingga memicu amarah masyarakat.
Atas tuntutan dari mahasiswa tersebut, pemerintah dinilai merespons positif dan dijanjikan akan segera disampaikan ke Presiden Prabowo. Presiden disebut sebetulnya ingin menemui mahasiswa langsung tetapi berbenturan dengan agenda peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah sekaligus Istighosah Kebangsaan di Masjid Istiqlal.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/04/7df0d50caf3a20d36d430ea4732b3291-IMG_20250904_WA0017.jpg)
Ketua BEM Universitas Pembangunan Nasional ”Veteran” Jakarta, Kaleb Aritonang, menambahkan, mahasiswa juga mengingatkan agar eksekutif, yudikatif, dan legislatif tetap menegakkan supremasi sipil di tengah instabilitas kondisi keamanan saat ini. ”Tolak militerisme sebab seharusnya militer menjadi alat negara dan harus balik ke barak,” ujarnya.
Meski tuntutan-tuntutan mahasiswa direspons positif pemerintah dan dijanjikan akan dipenuhi, Kaleb menekankan pentingnya pengawalan agar setiap tuntutan tersebut dipenuhi.
”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bisa mengawal apa pun tuntutan, baik 17+8 ataupun aspirasi ataupun tuntutan yang disebarluaskan ataupun disuarakan oleh masyarakat di setiap daerah itu, harus tetap dikawal, dan tetap disuarakan,” tambahnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/11/472ecc6168a46c061b3e3145b9025b64-cropped_image.jpg)
Brian Yuliarto pun memastikan setiap aspirasi mahasiswa dicatat dan akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
”Tentu kita berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa dan kita juga ingin diskusi ini bisa berlangsung terus secara berkelanjutan. Tidak hanya ketika kondisi seperti ini, tetapi kita bisa terus menerus saling mengisi saling melihat hal-hal mana yang perlu kita perbaiki bersama,” jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka mengklaim bahwa setiap langkah penanganan situasi nasional, termasuk demonstrasi, oleh pemerintah telah berjalan sesuai dengan koridor hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).
”Kami meyakini bahwa itu sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” kata Yusril.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/08/596a9c7e-ecd3-4927-abd1-317217f8e5ce_jpg.jpg)
Menurut dia, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya soliditas jajaran pemerintah dalam menghadapi situasi nasional saat ini. Sebagai Menko Kumham Imipas, Yusril menjelaskan bahwa tugas utamanya adalah memastikan seluruh aparat penegak hukum bertindak sesuai aturan dengan tetap mengedepankan HAM.
”Ini juga ditekankan oleh Pak Presiden. Jangan sampai ada satu tindakan itu di luar dari koridor hukum yang berlaku,” tuturnya.
Lebih jauh, Yusril menekankan bahwa penegakan hukum secara tegas diberlakukan hanya kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan situasi demonstrasi untuk melakukan tindak kejahatan, seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan pencurian.
Meski begitu, tindakan tegas aparat pun tetap harus berada dalam koridor hukum dan menghormati prinsip HAM. ”Mereka yang mungkin akan dipanggil, diperiksa, ditahan, dan lain-lain itu tetap harus mengikuti kaidah hukum yang benar. Apabila itu dilanggar, aparat juga harus ditindak karena melakukan satu pelanggaran terhadap norma-norma penegakan hukum itu sendiri,” tegas Yusril.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/04/cf90e286e28e96134d5b43b2ea9f4ea9-IMG_20250904_WA0018.jpg)
Pemerintah juga berkomitmen melindungi hak-hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi.
”Rakyat tidak perlu merasa takut, merasa khawatir ya. Karena pemerintah menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, menyampaikan pendapat, ungkapan perasaannya melalui unjuk rasa sepanjang itu dilakukan dengan damai, tertib dan mengikuti koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
Penulis:
Kurnia Yunita RahayuEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan