Aktivis hak asasi manusia dan ahli hukum memandang penghargaan bagi polisi itu melegitimasi penggunaan kekerasan berlebih dalam penanganan unjuk rasa.
01 Sep 2025 19:48 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS – Presiden Prabowo Subianto menjenguk sejumlah anggota Polri RS Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025). Para anggota kepolisian itu cedera saat menjaga keamanan unjuk rasa di sejumlah tempat di Jakarta selama sepekan terakhir ini. Presiden pun memerintahkan aparat Polri yang terluka dalam menjaga unjuk rasa untuk naik pangkat.
Presiden juga menyebut ada pihak-pihak yang menjadi perusuh dengan niat membakar. Presiden pun menyebut, pembakaran gedung DPRD dan instansi negara lain berlandaskan untuk membuat kerusuhan. Niatnya mengganggu kehidupan rakyat, menghancurkan upaya pembangunan.
Sejauh ini, 43 orang cedera tetapi sebagian besar sudah pulang. Tersisa 17 orang yang masih dirawat. Dari jumlah itu, tiga di antaranya warga sipil. “Ini saya nengok yang paling parah, ginjalnya diinjak-injak sampai (fungsi ginjalnya) rusak. Sekarang harus cuci darah. Saya tidak tahu tapi kalau perlu kita cari transplantasi,” tutur Presiden kepada wartawan seusai menjenguk.
Presiden pun memerintahkan Kepala Polri untuk memberikan kenaikan pangkat kepada anggota Polri yang terluka dalam menghadapi unjuk rasa ini. “Saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” tutur Presiden lagi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/01/3fb274ce-21f2-4b9e-b502-1358ccf61453_jpg.jpg)
Prabowo pun memaklumi bila ada khilaf ketika polisi menegakkan hukum. “Kadang-kadang polisi karena menegakkan hukum, kadang ada yang khilaf, kadang ada keterpaksaan. (Tapi) kalau ada korban, yang benar-benar salah adalah yang buat kerusuhan, sampai rakyat tidak berdosa (menjadi) korban,” tutur Prabowo.
Dalam menangani unjuk rasa sepekan lalu, tindakan kepolisian memperoleh sorotan tajam dari publik. Selain diduga melakukan kekerasan, aparat yang berjaga juga tak memperhatikan keselamatan pengunjukrasa. Salah satunya Affan Kurniawan, sopir ojek daring, tewas dilindas kendaraan taktis Polri yang dikemudikan anggota polisi.
Presiden Prabowo juga mengingatkan, agar publik juga tak lupa bahwa ada puluhan aparat kepolisian yang bertugas siang dan malam menjaga keamanan di seluruh pelosok Tanah Air.
Tewasnya Affan pun mengakibatkan eskalasi unjuk rasa meningkat. Sejumlah pengemudi ojek daring lain langsung mengepung Markas Brimob di Kwitang Jakarta dan memicu unjuk rasa di berbagai daerah.
Untuk tindakan keliru ini, menurut Presiden, Polri sudah tegas menindak dan menyelidiki kejadian sebenarnya. “Kalau ada kesalahan akan ditindak,” ujarnya.
Namun, Presiden Prabowo juga mengingatkan, agar publik juga tak lupa bahwa ada puluhan aparat kepolisian yang bertugas siang dan malam menjaga keamanan di seluruh pelosok Tanah Air. “Jadi saya sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, saya merasa harus menengok mereka, bertemu para orang tuanya, saya ucapkan terima kasih atas nama negara, saya perintahkan mereka diberi penghargaan, naik pangkat, masuk sekolah,” tuturnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/29/c9c2f0d0-0dc4-4a55-9fcd-1cfa80dd3072_jpg.jpg)
Prabowo mengatakan pelaku kerusuhan sedang diselidiki. “Siapa yang bertanggung jawab. Saya menduga, kita sudah ada indikasi-indikasi dan kita tidak akan ragu-ragu membela rakyat, saya akan hadapi mafia-mafia sekuat apa pun. Saya hadapi atas nama rakyat. Saya bertekad memberantas korupsi sekuat apa pun mereka. Demi Allah saya tidak akan mundur setapak pun,” tuturnya seraya menyelesaikan keterangan kepada wartawan dan segera pergi tanpa memberi kesempatan tanya jawab.
Sebelumnya, Presiden sempat mengatakan bahwa pengunjuk rasa semestinya dilindungi oleh aparat sepanjang para demonstran itu mengikuti ketentuan. Ketentuan yang dimaksud itu adalah unjuk rasa dilakukan secara damai, sesuai Undang-Undang, meminta izin yang harus diberikan, serta berakhir di jam 18.00.
“Demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi,” ujar Presiden.
Namun, menurut Presiden, banyak laporan menyebutkan truk-truk membawa petasan besar yang digunakan dalam unjuk rasa. Akibatnya, ada petugas yang terluka bakar. “Ini, menurut saya, sudah perusuh. Niatnya bakar. Ditemukan truk isinya alat-alat untuk membakar,” tambahnya.
Pembakaran gedung DPR, gedung DPRD, dan instansi negara lain disebut berlandas niat membuat kerusuhan. “Niatnya adalah mengganggu kehidupan rakyat, niatnya menghancurkan upaya pembangunan nasional.” katanya.
Karenanya, tindakan tegas akan diberikan. Presiden Prabowo pun menegaskan dirinya dipilih rakyat, memiliki mandat rakyat, dan akan menjalankan Undang-Undang Dasar 1945.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/30/6db1555c-76c6-4c78-a4af-4c08de91b3d4_jpg.jpg)
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menilai Presiden Prabowo tidak mau mengakui kesalahannya, dan tak mengambil tanggung jawab. Usman tak setuju bila unjuk rasa disebut kerusuhan.
“Ini adalah suara penderitaan sekaligus perlawanan rakyat atas berbagai ketidakadilan. Ini adalah reformasi kedua pasca 1998,” tuturnya.
Presiden, lanjut Usman, hanya bisa keras kepada demonstran tanpa satu katapun permintaan maaf, terutama kepada rakyat kecil yang terimpit kesulitan ekonomi. Begitu pula terhadap demonstran yang tewas akibat penggunaan kekuatan yang berlebihan.
“Ini semakin terlihat dengan labelisasi 'anarkis, teroris, dan makar'. Semua label itu menunjukkan negara bebal. Labelisasi itu juga berbahaya karena dapat mendorong intensifikasi pendekatan keamanan,” tambah Usman.
Presiden semestinya memprioritaskan pemberian perhatian pada masyarakat yang menjadi korban kekerasan dalam demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi beberapa hari terakhir.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, melihat bahwa Presiden semestinya memprioritaskan pemberian perhatian pada masyarakat yang menjadi korban kekerasan dalam demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi beberapa hari terakhir. Pemberian kenaikan pangkat terhadap aparat yang terluka dalam pengamanan demonstrasi dapat memancing pandangan bahwa tindak kekerasan boleh dilakukan oleh aparat.
Menurutnya, hal itu bisa kembali melukai hati rakyat. Padahal, menurutnya, respons yang diberikan Presiden semestinya bisa sesegera mungkin meredam seluruh amarah masyarakat kepada penyelenggara negara.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/29/847ec85c-7d3c-44e7-8130-c443597c6d53_jpg.jpg)
Menurut dia, Presiden semestinya lebih dulu mendekati korban-korban yang ada di tahanan kepolisian. “Presiden perlu memastikan mereka tidak mengalami kekerasan lanjutan, memastikan mereka dipenuhi haknya,” kata Feri.
Bila perlu, lanjutnya, untuk meredakan ketegangan Presiden bisa memerintahkan kepolisian untuk melepaskan warga yang ditahan oleh kepolisian. Selain itu, Presiden tentu harus memperbaiki berbagai kebijakan publik yang tidak tepat sasaran. “Harus diingat bahwa fokus publik sebenarnya adalah kebijakan negara dan perwakilan mereka di DPR yang tidak berpihak kepada masyarakat. Itu yang harus menjadi perbaikan yang segera dilakukan oleh pemerintah,” ujar Feri
Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendampingi Presiden Prabowo mengatakan penghargaan yang akan diberikan kepada anggota Polri yang terluka adalah kenaikan pangkat, sekolah, serta penghargaan.
“Kami tentunya akan menindaklanjuti apa yang menjadi perintah beliau, segera mengembalikan keamanan, mengembalikan situasi yang ada sehingga masyarakat bisa kembali melaksanakan kegiatannya, perekonomian bisa kembali tumbuh dan kami akan menangkap pelaku-pelaku pembuat kerusuhan dan memproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ketika ditanya soal mahasiswa yang meninggal setelah diduga dikeroyok aparat di Yogyakarta, Listyo Sigit mengatakan, hal itu masih diperiksa. ”Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab meninggal korban,” ucapnya
Terkait penjarahan, polisi juga akan bergerak sesuai bukti-bukti yang ada di lapangan termasuk siapa aktor-aktornya. Menurut Sigit, sudah cukup banyak yang diperiksa bahkan beberapa sudah ditangkap. Namun, dia menolak menyampaikan lebih jauh dengan alasan hal ini akan disampaikan kemudian secara resmi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/01/77ebefe0299b3d43f1e05d214eba2f02-IMG_20250901_144519.jpg)
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming juga menjenguk korban luka di RS Polri Kramat Jati, Jakarta. Gibran menemui korban luka dari pihak kepolisian dan masyarakat umum sekitar pukul 12.00.
Dalam video yang diterima Kompas, Gibran sempat berbincang dengan beberapa pasien. Salah satunya, pasien yang mengalami luka di kepala. Gibran pun mendengarkan kronologi peristiwa yang diceritakan anggota Polri yang terluka tersebut.
Terkait fasilitas umum yang rusak sepanjang aksi unjuk rasa, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, pihaknya masih mendata fasilitas umum yang rusak maupun terbakar. Fasilitas umum itu akan segera diperbaiki agar dapat kembali digunakan oleh masyarakat.
"Tentunya kami juga bekerja sama dengan berbagai pemerintah daerah, karena kan terjadi di berbagai daerah," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9/2025).
Agus berharap, masyarakat yang menyalurkan aspirasinya dapat dilakukan secara damai. Tindakan anarkis yang berujung pada perusakan fasilitas publik mesti dihindari. Namun yang pasti, demontrasi dan penyampaian aspirasi tetap diperkenankan karena dilindungi konstitusi.
Penulis:
Nina Susilo, Iqbal Basyari, Kurnia Yunita RahayuEditor:
Madina NusratPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase