Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini?
- Benarkah MPR dan DPR tidak dikenai efisiensi anggaran?
- Mengapa efisiensi anggaran tidak menyentuh instansi penegak hukum?
- Apa imbas efisiensi anggaran di Badan Kepegawaian Negara?
- Apa yang bisa terjadi di kementerian dan lembaga ketika anggaran dipangkas signifikan?
- Apa kata Ketua MPR soal efisiensi anggaran di lembaga yang dipimpinnya?
1. Benarkah MPR dan DPR tidak dikenai efisiensi anggaran?
Menteri Keuangan Sri Mulyani belum lama ini mengeluarkan dokumen yang berisi daftar belanja yang harus dipangkas oleh setiap kementerian/lembaga agar tercipta efisiensi anggaran. Namun, berdasarkan dokumen yang diterima Kompas, tidak semua kementerian/lembaga ternyata terkena efisiensi.
Di antaranya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Keduanya tidak kena sasaran efisiensi anggaran sehingga pagu anggarannya di tahun 2025 utuh, yakni DPR sebesar Rp 6,6 triliun dan MPR sebesar Rp 969 miliar.
Hal ini berbeda dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang terkena efisiensi anggaran. Pagu anggaran DPD di tahun 2025 ini mencapai Rp 1,3 triliun dan diharapkan ada efisiensi anggaran sekitar Rp 511 miliar.
2. Mengapa efisiensi anggaran tidak menyentuh instansi penegak hukum?
Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap kementerian/lembaga semakin mengerucut. Sementara kebanyakan lembaga dipotong anggarannya, instansi penegak hukum justru luput dari kebijakan itu.
Berdasarkan data yang diterima Kompas, lembaga penegak hukum seperti Kepolisian Negara RI (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengalami pemotongan anggaran. Pagu anggaran tahun 2025 Polri sebesar Rp 126,6 triliun, Kejagung Rp 24,2 triliun, MA Rp 12,6 triliun, dan KPK Rp 1,2 triliun.
Dalam konteks alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025, Polri menempati posisi kedua untuk kementerian/lembaga dengan anggaran terbesar. Adapun urutan pertama ditempati Kementerian Pertahanan dengan anggaran Rp 166,2 triliun. Kemenhan juga menjadi salah satu kementerian yang pagu anggarannya tidak dipotong.
3. Apa imbas efisiensi anggaran di Badan Kepegawaian Negara?
Sederet langkah diambil instansi pemerintah untuk mengefisienkan anggaran sesuai instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Badan Kepegawaian Negara (BKN), misalnya, membatasi bahkan meniadakan alokasi bahan bakar minyak bagi pejabatnya. Tak hanya menyasar pejabat, operasional mobil jemputan bagi pegawai juga ditiadakan. Penggunaan lift dan alat penyejuk ruangan di kantor pun hanya akan difungsikan sebagian.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan saat dihubungi pada Minggu (2/2/2025) mengatakan, langkah efisiensi itu bagian dari instruksi Presiden Prabowo untuk mengefisienkan anggaran belanja. Hasilnya, BKN memangkas anggaran belanjanya hingga Rp 285,29 miliar atau setara 35,73 persen dari pagu yang ditetapkan tahun 2025, yakni Rp 798 miliar.
Menurut Ridwan, pemangkasan anggaran ini pasti berdampak terhadap BKN. Namun, ia tetap memastikan, dengan inovasi dan cara kerja baru yang sedang dirancang, pelaksanaan program-program prioritas BKN tetap akan berjalan. Selama ini, misalnya, BKN telah menggunakan aplikasi secara penuh untuk pekerjaan-pekerjaan substansial pelayanan manajemen ASN.
4. Apa yang bisa terjadi di kementerian dan lembaga ketika anggaran dipangkas signifikan?
Pemerintah diminta lebih cermat dalam memangkas anggaran kementerian dan lembaga agar tidak berdampak serius pada kinerja birokrasi dan pelayanan publik. Pemangkasan yang tidak cermat berpotensi membuat pegawai menganggur dan program berjalan tidak efektif.
Menurut pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan, pemangkasan anggaran yang signifikan dapat menyebabkan sejumlah program dan kegiatan kementerian serta lembaga terhenti pada semester kedua tahun ini. ”Pemangkasan ini berpotensi membuat pegawai menganggur karena anggaran sudah terserap semua pada semester pertama. Tanpa pembiayaan untuk sisa tahun berjalan, kemungkinan (pegawai) menganggur,” kata Djohermansyah di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Djohermansyah mencontohkan, beberapa daerah pernah mengalami pemangkasan anggaran demi membiayai kebutuhan pilkada. Setelah pemangkasan anggaran, pegawai tidak mempunyai pekerjaan karena ketiadaan anggaran untuk kegiatan. ”Akhirnya, ya, pegawai tetap datang ke kantor, tapi tidak ada pekerjaan. Sisa waktu di kantor digunakan untuk menganggur,” katanya.
5. Apa kata Ketua MPR soal efisiensi anggaran di lembaga yang dipimpinnya?
Ketua MPR Ahmad Muzani saat ditemui di Istana Kepresidenan, Senin (3/2/2025), menegaskan, sama halnya dengan kementerian dan lembaga negara yang lain, anggaran MPR juga dipangkas sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Muzani mengaku sudah mendapatkan laporan dari Sekretaris Jenderal dan Badan Anggaran MPR mengenai hal tersebut sebelum menemui Presiden Prabowo. Tak hanya itu, pemotongan anggaran MPR juga jadi salah satu yang dibahas saat ia bertemu dengan Presiden. ”Iya, (dibahas) sekelebatan,” ungkap Muzani.
Muzani mengatakan, ada sejumlah pos anggaran yang dipotong untuk mendukung program efisiensi pemerintah. Pos dimaksud, antara lain, terkait perjalanan dinas, tidak terkecuali sosialisasi empat pilar yang selama ini jadi program rutin MPR.
Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini?
- Benarkah MPR dan DPR tidak dikenai efisiensi anggaran?
- Mengapa efisiensi anggaran tidak menyentuh instansi penegak hukum?
- Apa imbas efisiensi anggaran di Badan Kepegawaian Negara?
- Apa yang bisa terjadi di kementerian dan lembaga ketika anggaran dipangkas signifikan?
- Apa kata Ketua MPR soal efisiensi anggaran di lembaga yang dipimpinnya?
1. Benarkah MPR dan DPR tidak dikenai efisiensi anggaran?
Menteri Keuangan Sri Mulyani belum lama ini mengeluarkan dokumen yang berisi daftar belanja yang harus dipangkas oleh setiap kementerian/lembaga agar tercipta efisiensi anggaran. Namun, berdasarkan dokumen yang diterima Kompas, tidak semua kementerian/lembaga ternyata terkena efisiensi.
Di antaranya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Keduanya tidak kena sasaran efisiensi anggaran sehingga pagu anggarannya di tahun 2025 utuh, yakni DPR sebesar Rp 6,6 triliun dan MPR sebesar Rp 969 miliar.
Hal ini berbeda dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang terkena efisiensi anggaran. Pagu anggaran DPD di tahun 2025 ini mencapai Rp 1,3 triliun dan diharapkan ada efisiensi anggaran sekitar Rp 511 miliar.
2. Mengapa efisiensi anggaran tidak menyentuh instansi penegak hukum?
Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap kementerian/lembaga semakin mengerucut. Sementara kebanyakan lembaga dipotong anggarannya, instansi penegak hukum justru luput dari kebijakan itu.
Berdasarkan data yang diterima Kompas, lembaga penegak hukum seperti Kepolisian Negara RI (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengalami pemotongan anggaran. Pagu anggaran tahun 2025 Polri sebesar Rp 126,6 triliun, Kejagung Rp 24,2 triliun, MA Rp 12,6 triliun, dan KPK Rp 1,2 triliun.
Dalam konteks alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025, Polri menempati posisi kedua untuk kementerian/lembaga dengan anggaran terbesar. Adapun urutan pertama ditempati Kementerian Pertahanan dengan anggaran Rp 166,2 triliun. Kemenhan juga menjadi salah satu kementerian yang pagu anggarannya tidak dipotong.
3. Apa imbas efisiensi anggaran di Badan Kepegawaian Negara?
Sederet langkah diambil instansi pemerintah untuk mengefisienkan anggaran sesuai instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Badan Kepegawaian Negara (BKN), misalnya, membatasi bahkan meniadakan alokasi bahan bakar minyak bagi pejabatnya. Tak hanya menyasar pejabat, operasional mobil jemputan bagi pegawai juga ditiadakan. Penggunaan lift dan alat penyejuk ruangan di kantor pun hanya akan difungsikan sebagian.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan saat dihubungi pada Minggu (2/2/2025) mengatakan, langkah efisiensi itu bagian dari instruksi Presiden Prabowo untuk mengefisienkan anggaran belanja. Hasilnya, BKN memangkas anggaran belanjanya hingga Rp 285,29 miliar atau setara 35,73 persen dari pagu yang ditetapkan tahun 2025, yakni Rp 798 miliar.
Menurut Ridwan, pemangkasan anggaran ini pasti berdampak terhadap BKN. Namun, ia tetap memastikan, dengan inovasi dan cara kerja baru yang sedang dirancang, pelaksanaan program-program prioritas BKN tetap akan berjalan. Selama ini, misalnya, BKN telah menggunakan aplikasi secara penuh untuk pekerjaan-pekerjaan substansial pelayanan manajemen ASN.
4. Apa yang bisa terjadi di kementerian dan lembaga ketika anggaran dipangkas signifikan?
Pemerintah diminta lebih cermat dalam memangkas anggaran kementerian dan lembaga agar tidak berdampak serius pada kinerja birokrasi dan pelayanan publik. Pemangkasan yang tidak cermat berpotensi membuat pegawai menganggur dan program berjalan tidak efektif.
Menurut pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan, pemangkasan anggaran yang signifikan dapat menyebabkan sejumlah program dan kegiatan kementerian serta lembaga terhenti pada semester kedua tahun ini. ”Pemangkasan ini berpotensi membuat pegawai menganggur karena anggaran sudah terserap semua pada semester pertama. Tanpa pembiayaan untuk sisa tahun berjalan, kemungkinan (pegawai) menganggur,” kata Djohermansyah di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Djohermansyah mencontohkan, beberapa daerah pernah mengalami pemangkasan anggaran demi membiayai kebutuhan pilkada. Setelah pemangkasan anggaran, pegawai tidak mempunyai pekerjaan karena ketiadaan anggaran untuk kegiatan. ”Akhirnya, ya, pegawai tetap datang ke kantor, tapi tidak ada pekerjaan. Sisa waktu di kantor digunakan untuk menganggur,” katanya.
5. Apa kata Ketua MPR soal efisiensi anggaran di lembaga yang dipimpinnya?
Ketua MPR Ahmad Muzani saat ditemui di Istana Kepresidenan, Senin (3/2/2025), menegaskan, sama halnya dengan kementerian dan lembaga negara yang lain, anggaran MPR juga dipangkas sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Muzani mengaku sudah mendapatkan laporan dari Sekretaris Jenderal dan Badan Anggaran MPR mengenai hal tersebut sebelum menemui Presiden Prabowo. Tak hanya itu, pemotongan anggaran MPR juga jadi salah satu yang dibahas saat ia bertemu dengan Presiden. ”Iya, (dibahas) sekelebatan,” ungkap Muzani.
Muzani mengatakan, ada sejumlah pos anggaran yang dipotong untuk mendukung program efisiensi pemerintah. Pos dimaksud, antara lain, terkait perjalanan dinas, tidak terkecuali sosialisasi empat pilar yang selama ini jadi program rutin MPR.