Hanya 55,9 persen responden yang menyatakan yakin bahwa kepala daerah baru akan memenuhi janji-janji kampanye.
20 Feb 2025 06:30 WIB · Riset
Hanya 55,9 persen responden yang menyatakan yakin bahwa kepala daerah baru akan memenuhi janji-janji kampanye. Hal itu artinya, hampir separuh responden meragukan janji kampanye akan diwujudkan.
Dengan segala dinamika politik yang terjadi di daerah, proses pilkada telah menuju babak akhir. Pelantikan kepala daerah baru diharapkan jadi momentum kerja nyata, dibuktikan dengan pemenuhan janji-janji kampanye.
Pembuktian ini menjadi krusial melihat apresiasi publik terhadap proses politik di daerah. Jajak pendapat Kompas pada 10-13 Februari 2025 merekam sebanyak 71,2 persen responden mengaku puas dengan proses politik di daerah, mulai dari pemilihan hingga menjelang pelantikan.
Penilaian publik ini seirama dengan pengamatan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meskipun diwarnai setidaknya 1.500 laporan dugaan pelanggaran, Bawaslu menilai penyelenggaraan Pilkada 2024 yang digelar serentak di 545 daerah berlangsung dengan baik dan kondusif (Kompas, 3/12/2024).
Kenyataan ini memberikan suntikan modal sosial dalam proses politik berikutnya di daerah. Oleh karena itu, pelantikan kepala daerah baru, yang kerap kali diwarnai seremonial pesta rakyat, menjadi semacam kick off bagi perjalanan pemerintahan daerah yang akan berlangsung.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/19/2b3c6fed-5789-4dd1-9713-2016fc882a81_png.png)
Selain menjadi penanda dimulainya kiprah kepala daerah baru, pelantikan juga menjadi momen penting bagi publik di setiap daerah untuk mengenal siapa pemimpin barunya. Apabila melihat hasil jajak pendapat, terdapat 74,5 persen responden yang menyatakan mengetahui sosok kepala daerah yang akan dilantik di wilayahnya.
Artinya, pengenalan terhadap sosok kepala daerah terpilih relatif tinggi. Hanya sekitar seperempat responden yang mengaku tidak tahu sosok baru yang akan menjadi kepala daerahnya.
Kendati begitu, pengenalan ini tidak merata untuk gubernur dan bupati. Dari tiga perempat responden yang mengetahui sosok kepala daerah baru, hanya separuhnya (55,6 persen) yang mengetahui sosok gubernur ataupun bupati terpilih yang akan dilantik.
Sisanya, 7,8 persen responden, mengaku tahu gubernur terpilih saja. Selain itu, masih ada 11,1 persen responden yang hanya tahu sosok bupati terpilih. Data ini menjadi penguat pentingnya momen pelantikan bagi publik untuk menaikkan porsi pengenalannya terhadap sosok yang akan memimpin daerahnya satu periode ke depan.
Relatif tingginya pengenalan publik ini dapat pula dibaca sebagai kemauan masyarakat untuk aktif dalam proses politik di daerahnya. Dengan kata lain, masyarakat tidak apatis terhadap sosok pemimpin yang akan membawa dampak dalam keseharian hidup mereka di daerah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/18/56ea6e27-e3bf-43fa-9572-d0564c28e007_jpg.jpg)
Selain apresiasi terhadap proses politik dan pengenalan yang tinggi, sisi positif menyambut pelantikan kepala daerah juga dapat dibaca dari tingkat keyakinan publik terhadap kapasitas sosok terpilih untuk memimpin daerahnya dengan baik.
Tidak kurang dari 75,8 persen responden menyatakan keyakinannya bahwa kepala daerah yang akan dilantik memiliki kapasitas untuk memimpin daerah secara mumpuni. Bahkan, dari angka tersebut, terdapat 10,8 persen responden yang menyatakan sangat yakin.
Keyakinan publik terhadap kemampuan kepala daerah baru untuk memimpin menandakan penerimaan politik yang positif. Sementara dari sisi resistensi, membandingkan angka ketidakkenalan dan ketidakyakinan, muncul angka yang mirip, yakni sekitar 25 persen.
Artinya, risiko resistensi politik publik terhadap sosok kepala daerah berada di kisaran seperempat penduduk.
Potensi resistensi ini muncul tentunya dari kubu politik pasangan calon yang kalah dan pendukungnya. Kendati begitu, risiko resistensi yang muncul terbilang rendah. Akan tetapi, penilaian positif ini menyimpan catatan krusial. Terjadi penurunan gradasi keyakinan dalam dua poin, yakni keterbukaan terhadap aspirasi rakyat dan pemenuhan janji kampanye.
Kembali pada hasil jajak pendapat, sekitar 68,9 persen responden mengaku yakin bahwa aspirasi rakyat akan didengarkan oleh kepala daerah baru. Relatif rendahnya tingkat keyakinan penyerapan pendapat masyarakat ini menjadi pengingat kepala daerah untuk lebih terbuka dan melibatkan rakyat dalam pengambilan kebijakan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/18/6fbe0fe7-22e4-4946-b1d8-a0987b73a70d_jpg.jpg)
Dengan tingkat keyakinan yang lebih rendah lagi, hanya sekitar 55,9 persen responden yang menyatakan yakin bahwa kepala daerah baru akan memenuhi janji-janji kampanye. Itu artinya, terdapat hampir separuh responden yang meragukan bahwa janji kampanye akan diwujudkan.
Hal ini menjadi alarm kuat pemerintah daerah untuk benar-benar menjalankan program-program yang dikampanyekan selama pilkada. Selain itu, dapat dibaca pula bahwa publik saat ini masih skeptis bahwa janji kampanye akan dipenuhi oleh pemerintah. Padahal, janji kampanye menjadi salah satu indikator kuat pemilih menjatuhkan pilihannya.
Cukup rendahnya tingkat keyakinan publik dalam dua poin di atas selayaknya dijawab dengan langkah-langkah konkret oleh kepala daerah. Sisi ekonomi dan pemerintahan yang bersih menjadi penekanan harapan publik.
Terdapat 34,1 persen responden yang berharap pemerintahan daerah baru dapat meningkatkan ekonomi dan memperluas lapangan kerja di daerah. Selanjutnya, terdapat 25,9 persen responden yang berharap pemerintah daerah baru menjamin pemerintahan yang transparan dan bersih alias bebas korupsi. Tidak kalah penting, terdapat 16,2 persen responden yang berharap adanya peningkatan kualitas pendidikan.
Soal janji kampanye, mungkin saja masyarakat lupa rincian apa-apa saja yang dijanjikan. Namun, perbaikan situasi ekonomi dan lapangan pekerjaan, pemerintahan yang bersih, serta peningkatan kualitas pendidikan akan menjawab keraguan publik terhadap kepala daerahnya yang baru.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/19/a1a3dc84-392c-3c7a-afe3-4e2c9c3883aa_jpg.jpg)
Kepercayaan publik juga dapat ditopang dengan wibawa kepala daerah saat menjabat. Kewibawaan ini, menurut publik, tidak melulu perkara citra belaka. Sebaliknya, sekitar 32,6 persen responden menilai keberhasilan kepala daerah menjalankan tugasnya terletak pada pelibatan partisipasi masyarakat dalam program-program di daerah.
Berikutnya, 22,4 persen responden menyatakan kemampuan menjaga pemerintahan yang bersih akan menentukan keberhasilan pemerintah daerah. Selain itu, jiwa kepemimpinan dan visi yang jelas dinilai akan menentukan pula oleh 15,8 persen responden.
Momentum pelantikan kepala daerah selayaknya bukan sekadar seremonial. Penting pula mengikat kontrak politik antara kepala daerah baru dan rakyat di wilayahnya. Apresiasi publik yang positif terhadap dinamika politik di daerah sepatutnya harus dijawab dengan kinerja positif oleh kepala daerah sejak hari pertama bekerja. Rakyat di daerah menunggu realisasi janji-janji politik mereka.
(Litbang Kompas)
Penulis:
Vincentius GitiyarkoEditor:
Andreas Yoga PrasetyoPenyelaras Bahasa:
Kusnadi .