Pelantikan Serentak Kepala Daerah di Jakarta Dinilai Menggerus Semangat Otonomi Daerah

Sebelum pelantikan, para kepala-wakil kepala daerah terpilih harus terlebih dulu cek kesehatan, di Kemendagri, Jakarta, pada Minggu-Senin (16-17/2/2025).

15 Feb 2025 15:51 WIB · Politik & Hukum

Oleh Dian Dewi Purnamasari, Nina Susilo

JAKARTA, KOMPAS – Rencana pelantikan 481 kepala-wakil kepala daerah secara serentak pada 20 Februari mendatang oleh Presiden Prabowo Subianto, di Jakarta, menuai kritik. Pelantikan terpusat dinilai menggerus semangat otonomi daerah. Sementara itu, persiapan jelang pelantikan terus bergulir. Pimpinan daerah yang bakal dilantik terlebih dulu bakal menjalani tes kesehatan, mulai besok.

Kritik terhadap rencana pelantikan seluruh pimpinan daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh Presiden Prabowo di Jakarta, dilayangkan Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Djohermansyah Djohan, Sabtu (15/2/2025).

Ia khawatir pelantikan secara serentak oleh Presiden di Jakarta bakal menggerus esensi multilevel pemerintahan. Selain itu, dikhawatirkan menggerus semangat otonomi daerah. Ia mengingatkan, pasca-reformasi, telah disepakati adanya desentralisasi kekuasaan di mana ada daerah otonom besar dan daerah otonom kecil. Daerah otonom besar meliputi pemerintah pusat dan provinsi. Sedangkan, daerah otonom kecil ada kabupaten dan kota.

”Karena itu, ada pembagian dalam urusan pemerintahan, termasuk pelantikan dalam prinsip pemerintahan multilevel bisa dikerjakan oleh gubernur (untuk pelantikan wali kota/bupati). Sementara presiden bisa melantik gubernur,” ujar Djohermansyah saat dihubungi, Sabtu (15/2/2025).

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan.

Dengan metode pelantikan serentak oleh Presiden, walaupun diperbolehkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pembagian urusan pemerintahan oleh gubernur seperti terabaikan. Kewenangan gubernur untuk melantik bupati dan wali kota kemudian menjadi hilang. Peran gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah juga bisa tereduksi.

Praktik setelah reformasi pun, gubernur biasanya dilantik oleh presiden, sedangkan bupati/wali kota dilantik oleh gubernur.

Selain itu, dalam spirit otonomi daerah, seharusnya rakyat di daerah masing-masing yang kepala daerahnya dilantik, juga ikut terlibat dalam pelantikan. Sebab, rakyat yang sudah mengantarkan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Rakyat juga seharusnya diberi bagian untuk ikut andil dalam puncak pemilihan kepala daerah yaitu pelantikan.

”Saat diambil sumpah dan janji, seharusnya rakyat hadir di situ menyaksikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Namun, rakyat jadi tidak bisa ikut andil karena semua dibawa ke Jakarta. Peran rakyat jadi dinihilkan,” tegas mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan ucapan selamat kepada Wali Kota di lingkungan Provinsi DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu seusai pelantikan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/7/2018).KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)05-07-2018

Dengan melibatkan rakyat dalam pelantikan, Djohermansyah melanjutkan, juga akan membuat prosesnya menjadi lebih sakral dan membuat rakyat memiliki rasa memiliki yang kuat pada pemimpinnya. Dengan merasa dekat dengan kepala daerah, mereka bisa terdorong untuk membantu pelaksanaan atau ikut ambil bagian dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Saat rapat dengan Komisi II DPR, beberapa waktu lalu, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan pelantikan seluruh kepala-wakil kepala daerah di Jakarta oleh Presiden, karena dimungkinkan oleh UU Pilkada. Di Pasal 164B, persisnya, disebutkan, Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan dapat melantik bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota secara serentak.

Tes kesehatan diundur

Sementara itu, persiapan untuk pelantikan serentak terus dilakukan oleh pemerintahan. Sebelum pelantikan, para kepala-wakil kepala daerah diminta untuk menjalani terlebih dulu tes kesehatan.

Tes kesehatan sedianya dimulai Sabtu (15/2/2025) tetapi diputuskan diundur menjadi Minggu (16/2/2025). Perubahan itu tertuang dalam radiogram atau surat bernomor 100.2.1.3/698/SJ yang dibuat pada 13 Februari ini. Surat itu menggantikan radiogram sebelumnya yaitu surat bernomor 100.2.1.3/644/SJ yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsir Tohir atas nama Menteri Dalam Negeri pada tanggal 11 Februari lalu.

Dalam surat terbaru itu, sebanyak 481 kepala-wakil kepala daerah yang akan dilantik diminta untuk mengecek kesehatan terlebih dahulu di Kemendagri. Kemendagri menyediakan fasilitas pengecekan kesehatan dalam tiga gelombang di Plaza Gedung C dan Gedung F lantai 3 Kemendagri, Minggu-Senin ini pada pukul 08.00-15.00. Sesi pengecekan kesehatan tahap pertama dibuka pada pukul 08.00-10.00; sesi kedua pada pukul 10.00-12.00; dan sesi ketiga pada pukul 13.00-15.00.

Surat radiogram terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai petunjuk teknis pelantikan kepala daerah serentak di Ibu Kota Negara Jakarta, Kamis (20/2/2025). Surat ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri pada 13 Februari lalu. Surat ini menggantikan radiogram sebelumnya yang dikeluarkan pada 11 Februari.

Dalam radiogram dijadwalkan pemeriksaan kesehatan hari pertama, Minggu (16/2/2025), dimulai dari wilayah Provinsi Sumatera Utara; Sumatera Barat; Riau; Jambi; Provinsi Sumatera Selatan dan sebagian bupati serta wali kota pada pukul 08.00-15.00. Ada sebanyak 80 kepala daerah yang akan mengecek kesehatannya di gelombang pertama itu.

Adapun, pada Minggu sesi kedua pukul 10.00-12.00 terjadwal pemeriksaan untuk Provinsi Sumatera Selatan; Bengkulu; Lampung; Bangka Belitung; Riau; DKI Jakarta; Jawa Barat; Provinsi Banten dan sebagian bupati serta wali kota Banten.

Pada sesi ketiga pukul 13.00-15.00 dilanjutkan dengan bupati dan wali kota wilayah Provinsi Banten; Jawa Tengah; Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY); Provinsi Jawa Timur dan sebagian bupati serta wali kota di wilayah Jatim.

Jadwal pemeriksaan kesehatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sebelum pelantikan serentak di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025) mendatang. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara bertahap pada Minggu-Senin (16-17/2/2025) di gedung Kemendagri.

Pada hari kedua, Senin (17/2), jadwal sesi pertama pukul 08.00-10.00 dilanjutkan dengan sebagian bupati dan wali kota wilayah Provinsi Jawa Timur; Bali; Nusa Tenggara Barat; Nusa Tenggara Timur; Kalimantan Barat; Kalimantan Tengah; Provinsi Kalimantan Selatan dan sebagian bupati dan wali kota wilayah Kalsel.

Sesi kedua, pukul 10.00-12.00, dilanjutkan dengan sebagian bupati dan wali kota wilayah Provinsi Kalsel; Kalimantan Timur; Kalimantan Utara; Gorontalo; Sulawesi Barat; Sulawesi Utara; Sulawesi Tengah; dan Provinsi Sulawesi Selatan dan sebagian bupati dan wali kota di wilayah Sulsel.

Terakhir, pada sesi ketiga, dilanjutkan untuk bupati dan wali kota wilayah Sulsel; Provinsi Sulawesi Tenggara; Provinsi Maluku; Provinsi Maluku Utara; Provinsi Papua; Provinsi Papua Barat; Provinsi Papua Selatan; Provinsi Papua Tengah; Provinsi Papua Pegunungan; dan Provinsi Papua Barat Daya.

Gladi kotor dan bersih

Selanjutnya, pasa Selasa (18/2/2025), kepala-wakil kepala daerah diminta mengikuti gladi kotor pada pukul 07.00 WIB dengan menggunakan pakaian olahraga. Kemudian, dilanjutkan gladi bersih pada Rabu (19/2/2025) pada pukul 07.00 WIB dengan menggunakan pakaian dinas upacara besar di Istana Kepresidenan Jakarta.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah untuk periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna DPRA di Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Adapun, untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang sudah lebih dulu dilantik. Mereka mendapatkan undangan untuk tetap hadir dalam pelantikan serentak pada 20 Februari mendatang.

“Tanda pangkat untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah disiapkan oleh Kemendagri tanpa dipungut biaya tertentu,” tulis surat tersebut.

Dalam surat itu disebutkan bahwa saat pelantikan, gubernur dan wakil gubernur hadir didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi. Demikian juga dengan bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota juga hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten dan DPRD Kota.

Retret kepala daerah

Sehari setelah pelantikan, para kepala daerah dan wakil kepala daerah langsung akan mengikuti kegiatan retret atau orientasi kepemimpinan di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

Presiden Prabowo Subianto bersama anggota Kabinet Merah Putih mengikuti kegiatan latihan baris berbaris saat Retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (26/10/2024)

Acara ini, menurut rencana, dihadiri Presiden Prabowo Subianto yang akan memberikan arahan. Namun, jadwal waktu kedatangannya belum bisa dipastikan.

”Presiden menyampaikan beliau akan datang kapan saja, mungkin di awal retret, di tengah retret, atau di pengujung retret. Kami akan menyesuaikan dengan jadwal beliau,” tutur Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto yang juga baru bertemu Presiden Prabowo di Hambalang, Jumat (14/2/2025) sore.

Secara umum, menurut Bima, retret kepala daerah kali ini menjadi pembekalan yang sangat padat untuk para kepala daerah yang baru dilantik. Sebab, biasanya Kementerian Dalam Negeri mengadakan diklat selama dua pekan. Selain itu, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) juga mengadakan pemantapan calon pemimpin sekitar satu bulan. Kini, semua harus disampaikan dalam tujuh hari.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengecek kesiapan program pembekalan atau retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (9/2/2025).

Pembekalan ini bertujuan untuk sinkronisasi visi dan misi kepala daerah dengan Astacita yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, pembangunan di daerah bisa selaras dengan arah pembangunan nasional melalui delapan program prioritas Astacita.

Retret juga akan membekali para kepala daerah yang berasal dari beragam latar belakang dengan pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemerintah.

Tujuan penting lain dari retret, menurut Bima, adalah membangun hubungan atau menguatkan ikatan emosional antara semua kepala daerah. Ikatan emosional ini dinilai penting karena koordinasi akan diperlukan bukan hanya antara kepala daerah dan menteri, tetapi juga antara sesama kepala daerah.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dian Dewi Purnamasari, Nina Susilo
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase