Besaran Tunjangan Rumah Fantastis, Ini Klarifikasi Pimpinan DPRD Jabar

Tunjangan perumahan yang diraih anggota DPRD Jabar berkisar Rp 62 juta hingga Rp 64 juta per bulan. DPRD Jabar mengakui tunjangan itu yang terbesar.

09 Sep 2025 15:15 WIB · Politik & Hukum

Oleh Fabio Maria Lopes Costa

BANDUNG, KOMPAS — Sebanyak 120 anggota DPRD Jawa Barat yang mendapatkan tunjangan perumahan dari Rp 62 juta hingga Rp 64 juta menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat. Pimpinan lembaga tersebut menyatakan siap untuk dievaluasi secara menyeluruh.

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat pada Selasa (9/9/2025). Rapat ini untuk membahas kritik publik terkait tingginya tunjangan perumahan yang diterima para anggotanya.

Rapat pimpinan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, seluruh wakil ketua, serta sembilan ketua fraksi. Dalam rapat itu, isu tunjangan perumahan menjadi perhatian utama, menyusul desakan dari kalangan mahasiswa dan masyarakat yang menilai nominal tunjangan tersebut tidak sebanding dengan kinerja legislatif.

Adapun besaran tunjangan perumahan yang didapatkan pimpinan DPRD Jabar senilai Rp 64 juta per bulan, sementara anggota mendapatkan Rp 62 juta per bulan.

Konferensi pers oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (9/9/2025). Konferensi pers terkait tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD Jabar.

Wakil Ketua DPRD Jabar Mq Iswara, dalam konferensi pers seusai rapat pimpinan DPRD, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk dievaluasi secara menyeluruh. Hal ini berdasarkan keputusan bersama dalam rapat tersebut.

Pemberian tunjangan dengan nominal sebesar ini terjadi sejak penetapan APBD tahun anggaran 2025 pada 9 November 2024.

Dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Kelima APBD Jawa Barat Tahun 2025, besaran tunjangan perumahan DPRD Jabar itu juga tidak berubah.

”Kami sepakat, tunjangan perumahan yang selama ini diterima untuk dievaluasi. Karena ini menyangkut anggaran daerah, evaluasinya akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Dan kami siap untuk itu,” kata Iswara.

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat.

Iswara menuturkan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi. Sebab, momen ini bertepatan dengan proses evaluasi APBD Perubahan Provinsi Jabar oleh Kementerian Dalam Negeri.

”Waktunya untuk evaluasi sangat pas. Jadi kami serahkan sepenuhnya kepada Kemendagri. Apa pun hasilnya, kami akan ikuti,” ujarnya.

Ia mengakui, tunjangan perumahan merupakan komponen terbesar dalam struktur pendapatan DPRD. Akan tetapi, jumlah tersebut belum dipotong pajak progresif sebesar 30 persen.

Picu aksi

Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Mohamad Adzanu Satria Putra menilai, tunjangan besar ini tidak pantas mengingat anggota DPRD sudah mendapatkan gaji pokok dan berbagai tunjangan lain.

Suasana aksi unjuk rasa oleh ribuan massa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (29/8/2025)  berakhir ricuh.  Massa membakar pagar DPRD Jabar.

Ia mengatakan, peristiwa tragis seorang ibu yang bunuh diri bersama dua anaknya pada Jumat pekan lalu di Kabupaten Bandung menjadi contoh nyata betapa besar ketimpangan sosial yang ada.

”Nilai tunjangan yang fantastis ini dapat memicu aksi demonstrasi mahasiswa untuk menuntut perubahan,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Rafli Salam, pengurus Gerakan Mahasiswa NasionaI Indonesia (GMNI) Cabang Bandung, menyoroti perlunya relokasi anggaran untuk kepentingan masyarakat luas.

Ia mengusulkan agar tunjangan fantastis dialihkan untuk perbaikan fasilitas publik, seperti asuransi pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, dan perbaikan jalan yang masih banyak rusak di Jabar.


Kerabat Kerja

Penulis:

Fabio Maria Lopes Costa
 | 

Editor:

Rini Kustiasih
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji