Cegah Pansus Hak Anget Pemakzulan Bupati ”Masuk Angin”, Warga Pati Kembali Demo

Masyarakat Pati, Jateng, berencana kembali menggelar demonstrasi. Kali ini untuk menuntut agar pansus yang menyelidiki kebijakan Bupati Sudewo tak "masuk angin".

18 Sep 2025 19:42 WIB · Politik & Hukum

Oleh Kristi Dwi Utami

PATI, KOMPAS — Sejumlah masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah akan kembali berunjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rayat Daerah Pati pada Jumat (19/9/2025). Demonstrasi ini disebut digelar untuk mencegah panitia khusus hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo dari "masuk angin".

Koordinator Lapangan Demontrasi, Suharno mengatakan, demonstrasi tersebut rencananya diikut 500-1.000 warga dari Pati bagian utara. Kendati demikian, jumlahnya disebut memungkinkan untuk bertambah karena perwakilan warga dari Pati bagian timur juga mengonfirmasi akan hadir.

Pada Jumat pagi, massa akan berkumpul di sekitar Alun-Alun Pati. Kemudian, mereka akan berjalan bersama menuju kantor DPRD Pati untuk menyuarakan aspirasinya.

Warga dengan latar belakang karangan bunga sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Bupati Pati di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (12/8/2025). Mereka akan mengadakan unjuk rasa bersar-besaran pascapernyataan Bupati Pati Sudewo yang dianggap arogan dan menantang rakyat.  

KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA (WEN)
12-08-2025 *** Local Caption ***

"Tunjuan kami demo ini untuk mengantisipasi agar pansus hak angket itu tidak ’masuk angin’ atau melenceng dari tuntutan masyarakat. Kami juga berharap, Irianto Budi Utomo, anggota pansus dari partai Gerindra yang menurut kami mlempem diganti," kata Suharno saat dihubungi, Kamis (18/9/2025).

Suharno menyebut, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu selalu mengikuti rapat yang digelar oleh pansus hak angket di DPRD Pati. Belakangan, mereka mengaku melihat beberapa anggota pansus yang mulai melunak dan tidak kritis dalam mencecar para saksi yang dihadirkan untuk mendalami kebijakan Sudewo yang diduga bermasalah.

Sebelumnya, pada salah satu rapat pansus Agustus 2025 lalu, perwakilan warga pernah menyindir Irianto dengan mengalungi politisi Gerindra itu dengan obat antimasuk angin. Hal itu karena warga melihat kinerja Irianto di pansus dinilai tidak optimal. Bukannya menggali kebijakan Sudewo yang dianggap bermasalah, Irianto disebut justru melontarkan pernyataan-pernyataan yang menyerang sesama anggota pansus.

Pekerja membersihkan sebuah tulisan berisi tuntutan melengserkan Sudewo di halaman Gedung DPRD Pati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (14/8/2025). Pada demonstrasi yang berlangsung dihadiri puluhan ribu massa itu menyuarakan tuntutan agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 14-08-2025

Warga juga disebut Suharno sempat mendapatkan informasi bahwa ketua pansus hak angket, yakni Teguh Bandang Waluyo, bakal diganti. Padahal, selama ini, Teguh Bandang dinilai warga cukup kritis dan menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat.

Menurut Suharno, sebagian masyarakat hanya menginginkan Sudewo yang telah membuat sejumlah kebijakan yang dianggap tak berpihak kepada rakyat bisa segera dilengserkan. Upaya itu ditempuh masyarakat dengan cara mendesak DPRD Pati membentuk pansus hak angket.

"Ibaratnya kami baru 50 persen berjalan, masih butuh perjuangan panjang untuk bisa melengserkan bupati. Memang kesannya selama ini kami diam atau tidak ada gerakan apa-apa, tetapi sesuai kesepakatan, kami mau mengikuti dan bersabar menunggu proses hak angket ini," ujar Suharno.

Perwakilan dari eks karyawan RSUD RAA Soewondo Pati yang terkena PHK yang dihadirkan dalam rapat panitia khusus hak angket untuk membahas kebijakan Bupati Pati Sudewo di Gedung DPRD Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (14/8/2025). Pada rapat tersebut membahas hak angket guna memeriksa, mengevaluasi, dan mengusut kebijakan sebagai bagian dari tuntutan masyarakat yang meminta Bupati Pati Sudewo mundur. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 14-08-2025

Demonstrasi ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, pada Rabu (13/8/2025), masyarakat Pati menggelar demonstrasi besar-besaran menuntut agar Sudewo mundur. Hal itu dipicu oleh sejumlah kebijakan Sudewo yang dianggap memberatkan rakyat, seperti menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, tidak memperpanjang kontrak kerja sekitar 220 pekerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo secara sepihak, melakukan mutasi jabatan aparatur sipil negara (ASN), hingga fenomena rangkap jabatan yang dinilai tidak jelas.

Usai demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, kala itu, warga bergerak ke DPRD Pati, mendesak agar dibentuk pansus hak angket untuk memeriksa kebijakan-kebijakan Sudewo. Dari 22 kebijakan Sudewo yang dinilai masyarakat bermasalah, pansus hak angket mendalami 12 kebijakan.

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang menginisiasi demonstrasi pada Agustus lalu pun telah membuat perjanjian dengan pihak kepolisian setempat untuk tidak mengadakan demonstrasi selama pansus hak angket bekerja. Hal itu ditempuh supaya para demonstran yang ditahan polisi karena dituduh membuat kericuhan bisa dibebaskan.

Massa dari berbagai wilayah yang datang untuk mengikuti aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Aksi yang sebelumnya menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berkembang dengan tuntutan lengsernya Bupati Pati Sudewo dengan pernyataannya yang dianggap arogan. Demonstrasi massa tersebut berakhir ricuh dengan diwarnai aksi saling lempar benda, tembakan gas air mata, dan pembakaran kendaraan polisi. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 12-08-2025

Saat dihubungi terpisah, Teguh Istiyanto, salah satu koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyebut, pihaknya mengetahui rencana demonstrasi yang bakal digelar warga, Jumat. Kendati demikian, ia mengaku tidak bisa mencegah masyarakat untuk berdemo karena kegiatan itu merupakan salah satu hak warga negara yang dijamin undang-undang.

"Saya memang sudah tanda tangan untuk tidak akan mengadakan demo, itu artinya saya tidak boleh menjadi korlap, begitu kan? Lha kalau ada warga lain yang mau demo, ya, bukan ranah saya untuk melarang. Mereka berhak melakukan itu," ucapnya.

Teguh menilai wajar apabila masyarakat demonstrasi. Menurut dia, hal itu penting untuk mengingatkan para anggota pansus yang merupakan wakil rakyat untuk bekerja sebaik mungkin demi kepentingan rakyat.

Warga mengikuti aksi pengiriman surat serentak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi melalui kantor Pos di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (25/8/2025). Dalam ribuan surat yang dikirimkan tersebut, warga mendesak supaya KPK mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan Bupati Pati Sudewo. Mereka meminta KPK segera memeriksa, menetapkan tersangka, dan menahan Sudewo.

"Ini juga sekaligus untuk mengingatkan para pimpinan partai supaya mereka memberikan sanksi kepada anggota dewan yang tidak membela rakyat. Makanya, salah satu tuntutan teman-teman itu kan mengganti Irianto dengan kader Gerindra yang lain untuk efek jera agar yang lain tidak masuk angin," kata Teguh.

Di samping terus mengawal agar proses pansus hak angket, masyarakat juga disebut Teguh mengawal proses penyelidikan kasus rasuah yang menyeret nama Sudewo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada akhir Agustus, ribuan warga mengirimkan surat ke KPK meminta agar KPK segera menetapkan Sudewo, yang disebut telah menerima suap, sebagai tersangka

Kemudian, pada awal September 2025, warga juga demo di depan KPK meminta kejelasan perkembangan penyelidikan kasus yang melibatkan Sudewo. Dalam kesempatan itu, KPK disebut berjanji bakal memproses perkara korupsi yang melibatkan Sudewo hingga tuntas.

Warga mengikuti aksi pengiriman surat serentak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi melalui kantor Pos di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (25/8/2025). Dalam ribuan surat yang dikirimkan tersebut, warga mendesak supaya KPK mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan Bupati Pati Sudewo. Mereka meminta KPK segera memeriksa, menetapkan tersangka, dan menahan Sudewo.

Menurut Teguh, hingga Kamis, masyarakat Pati belum menerima informasi dari KPK terkait perkembangan hasil penyelidikan. KPK juga belum menetapkan Sudewo sebagai tersangka. Untuk itu, pihaknya berencana kembali mengirim surat massal ke KPK menagih janji KPK.

Makin kompak

Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Joni Kurnianto menyebut, anggota pansus sudah berupaya untuk bekerja sesuai dengan harapan masyarakat. Ia juga menampik isu penggantian ketua pansus dan menyebut bahwa para anggota pansus justru semakin kompak.

Tak hanya memanggil para saksi dalam rapat pansus, anggota pansus sempat mendatangi kementerian maupun lembaga untuk meminta klarifikasi terkait kebijakan-kebijakan yang diambil Sudewo. Hasilnya diharapkan bisa menjadi pijakan bagi pansus untuk membuat kesimpulan.

Sebuah mikrofon yang disiapkan bagi perwakilan warga untuk menyampaikan aspirasinya dalam rapat panitia khusus hak angket untuk membahas kebijakan Bupati Pati Sudewo di Gedung DPRD Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (14/8/2025). Pada rapat tersebut membahas hak angket guna memeriksa, mengevaluasi, dan mengusut kebijakan sebagai bagian dari tuntutan masyarakat yang meminta Bupati Pati Sudewo mundur. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 14-08-2025

Joni mengaku, pekan ini, para anggota pansus didatangi oleh masyarakat. Tujuannya untuk bersilaturahmi dan agar lebih saling mengenal. "Juga katanya biar Pak Joni enggak masuk angin, katanya begitu," kata Joni.

Politisi Partai Demokrat itu mengklaim, dirinya tidak akan masuk angin. Hal itu karena Joni mengaku sudah mendapatkan mandat dari partainya untuk selalu berdiri bersama rakyat. Saat meminta izin untuk menjadi wakil ketua pansus kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, Joni menyebut dirinya mendapatkan restu.

"Saya harus bekerja sebaik-baiknya karena membawa nama partai dan juga ini adalah tugas yang dibebankan dari rakyat karena kita kan wakil rakyat," ujarnya.

Dua telepon selular yang digunakan perwakilan warga untuk mendokumentasikan dan menyiarkan secara langsung panitia khusus hak angket dari anggota DPRD terdiri dari beberapa fraksi saat melakukan rapat perdananya di Gedung DPRD Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (14/8/2025). Pada rapat tersebut membahas hak angket guna memeriksa, mengevaluasi, dan mengusut kebijakan sebagai bagian dari tuntutan masyarakat yang meminta Bupati Pati Sudewo mundur. Kompas/Raditya Mahendra Yasa 14-08-2025

Teguh Bandang juga menampik bahwa anggota pansus mulai tidak kritis dengan saksi-saksi yang dihadirkan dalam pansus, khususnya kepada orang-orang yang dinilai dekat dengan Sudewo. "Enggak ada yang melunak. Enggak ada yang problem," katanya.

Menurut Teguh Bandang, pansus bakal bekerja semaksimal mungkin. Hingga kini, proses pembahasan dari 12 kebijakan bermasalah yang diusulkan masyarakat sudah berjalan sekitar 60-70 persen. Ke depan, pansus merencanakan untuk memanggil Sudewo dalam rapat pansus.

Pada awal September, Sudewo sempat angkat bicara terkait kinerja pansus. Sudewo berharap, pembahasan di pansus tidak melebar ke persoalan lain.

"Saya berharap pansus tidak melebar kemana-mana. Yang dipersoalkan PBB-P2 ya itu saja, jangan kemana-mana. Jangan karena ini live streaming kemudian dijadikan kesempatan untuk menelanjangi pemerintah. Tidak ada pemimpin di dunia ini yang sempurna kecuali nabi Muhammad SAW," kata Sudewo kepada para wartawan.


Kerabat Kerja

Penulis:

Kristi Dwi Utami
 | 

Editor:

Mukhamad Kurniawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase