CEPA RI-UE Bukan Panasea atas Tarif Trump

Angin segar kemajuan perundingan CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa patut disyukuri. Namun, hasilnya tak bisa segera mengobati pukulan ekonomi akibat tarif Trump.

16 Jul 2025 06:48 WIB · Tajuk Rencana

Oleh REDAKSI

Dihadapkan pada tekanan tarif Amerika Serikat (AS), Indonesia dan Uni Eropa mempercepat perundingan perdagangan bebas. Ini angin segar meski belum melepaskan semua hambatan.

Sudah hampir masuk tahun ke-10, Indonesia dan Uni Eropa merundingkan Kesepakatan Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement) atau IEU CEPA. Dua negara ASEAN lainnya, yakni Singapura dan Vietnam, telah lebih dulu mendapatkannya dan berlaku secara berurutan sejak November 2019 dan Agustus 2020.

Pada Minggu (13/7/2025), Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan Indonesia dan Uni Eropa (UE) mencapai kesepakatan politik penyelesaian perundingan CEPA. Komisi Eropa mengatakan, finalisasi perundingan CEPA ditargetkan pada September 2025. Ini tonggak bersejarah yang menentukan (decisive milestone), sebut Komisi Eropa, badan eksekutif UE.

Kabar menggembirakan dari markas Komisi Eropa di Brussels, Belgia, itu hadir hampir sepekan setelah Jakarta mendapat surat Presiden AS Donald Trump yang mengumumkan tarif 32 persen bagi produk-produk ekspor Indonesia ke ”Negeri Paman Sam”. Tim negosiator RI merundingkan dengan AS sebelum tarif itu berlaku per 1 Agustus.

Seperti Indonesia, UE—beranggotakan 27 negara—terkena pukulan tarif Trump 30 persen. Sebagaimana Jakarta yang ingin mendiversifikasi kemitraan ekonomi selain dengan AS, di tengah ketidakpastian relasi trans-Atlantik, Brussels pun berupaya mempererat hubungan ekonomi ke Pasifik dengan negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, Vietnam, Singapura, Filipina, serta Indonesia.

Quote

Indonesia dan UE bak berlayar di satu perahu menghadapi ancaman yang sama bernama tarif Trump. Bisa jadi, itulah salah satu pemantik kesepakatan politik Jakarta-Brussels, akhir pekan lalu.

Pendek kata, Indonesia dan UE bak berlayar di satu perahu menghadapi ancaman yang sama bernama tarif Trump. Bisa jadi, itulah salah satu pemantik kesepakatan politik Jakarta-Brussels, akhir pekan lalu. Kementerian Perdagangan RI menyebut, setelah kelak CEPA RI-UE berlaku, 80 persen ekspor Indonesia ke UE menikmati tarif 0 persen.

Namun, perlu diingat, dengan kesepakatan politik ini, secara resmi belum terjalin kesepakatan perdagangan bebas dalam bingkai CEPA. Tahapan menuju berlakunya kesepakatan itu pun masih butuh waktu. Selain proses administrasi di 27 negara anggota UE, diperlukan pula ratifikasi kedua pihak. Jika semuanya mulus, diperkirakan baru tahun 2026 CEPA RI-UE berlaku.

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen memberikan pernyataan bersama seusai bertemu, di Brussels, Belgia, Minggu (13/7/2025). Dalam pertemuan itu, Indonesia dan Uni Eropa menyepakati perjanjian perdagangan bebas yang telah dinegosiasikan selama 10 tahun lamanya.

Di samping itu, masih ada hambatan nontarif terkait Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dan Renewable Energy Directive II (RED II) yang menyasar ekspor utama Indonesia ke UE, seperti minyak sawit, karet, produk perikanan, furnitur dan kayu olahan, kakao, serta kopi (Kompas, 15/7/2025).

Tak bisa dimungkiri, kemajuan perundingan CEPA RI-UE itu meniupkan angin segar. Namun, capaian ini bukan menjadi panasea atas guncangan ekonomi akibat tarif Trump. Tim negosiator RI harus berjuang keras mencapai kesepakatan tarif dengan AS dengan target, seperti yang mereka tetapkan, memperoleh salah satu tarif terendah di Asia Tenggara.

Pada Selasa (15/7/2025), Trump melalui platform Social Truth mengumumkan, Indonesia dan AS telah mencapai kesepakatan dagang. Dari hasil negosiasi, ditetapkan Indonesia harus membayar tarif 19 persen atas produk ekspornya ke AS, sementara AS tidak membayar tarif apa-apa atas produk ekspornya ke Indonesia.


Kerabat Kerja

Penulis:

REDAKSI
 | 

Editor:

Muhammad Samsul Hadi, Marcellus Hernowo
 | 

Penyelaras Bahasa:

Galih Rudanto