Dari Seneca hingga Barito, Warga Rentan yang Digusur

Penggusuran atas nama pembangunan atau peremajaan kota itu lintas zaman, lintas negeri. Di luar pro kontranya, sasaran penggusuran rata-rata warga rentan. Mengapa?

01 Nov 2025 13:00 WIB · Kolom

KOMPAS/PRIYOMBODO

Oleh Neli Triana

Pasar Hewan Barito di Jakarta Selatan, pusat jual beli satwa peliharaan sejak 1970-an, resmi dipindahkan ke Sentra Fauna Lenteng Agung. Penggusuran ini bagian dari proses pembangunan Taman Bendera Pusaka, yang menggabungkan tiga taman, yaitu Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Leuser.

Lahan bekas Pasar Hewan Barito, pasar ikonik di Jakarta Selatan itu bersama keseluruhan Taman Bendera Pusaka kelak, diproyeksikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH), ruang publik, juga fasilitas pengendali banjir. Taman itu ditargetkan menjadi ikon kebangsaan karena berdekatan dengan Sekretariat ASEAN, mendukung cita-cita Jakarta menjadi ”ibu kota” ASEAN.

Di tengah penataan Barito, pedagang yang tergusur terus menolak pemindahan ke Lenteng Agung. Meskipun disampaikan bahwa lokasi itu tak jauh dari stasiun kereta komuter, sentra fauna itu disebut jauh dari jalan. Bagi lebih dari 130 pedagang Barito, jauh dari jalan berarti jauh dari jangkauan pelanggan.

Barito beberapa waktu terakhir sebenarnya tak lagi dikenal sekadar sebagai pasar hewan. Barito ikut tersentuh gelombang kebangkitan kawasan Blok M sebagai hub transportasi umum dan pusat nongkrong. Beberapa kuliner legendaris ataupun yang viral turut berkembang di sana dan membuat Barito makin hidup. Kini, otomatis semua itu meredup.

Eskavator disiagakan untuk pembersihan lahan dari puing-puing bangunan kios yang ditertibkan di Pasar Hewan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025) sore.
Pedagang membawa barang-barang mereka dari lokasi gusuran Pasar Hewan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025) sore. Penggusuran Pasar Hewan Barito yang telah ada sejak tahun 1970 itu berlangsung sejak pagi hari.
Pedagang membawa barang-barang mereka dari lokasi gusuran Pasar Hewan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025) sore. Penggusuran Pasar Hewan Barito yang telah ada sejak tahun 1970 itu berlangsung sejak pagi hari.
Cekcok antara pedagang dan satpol PP sempat terjadi saat pembongkaran Pasar Hewan Barito, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

Apakah nanti Sentra Fauna Lenteng Agung akan mampu dikembangkan menjadi seikonik Pasar Hewan Barito? Apakah Taman Bendera Pusaka bakal sespektakuler yang direncanakan? Pertanyaan-pertanyaan yang belum akan terjawab saat ini.

Namun, mengamati apa yang terjadi pada Barito mengingatkan pada banyak penggusuran di Jakarta ataupun kawasan lain di Indonesia dan dunia.

Di seputar Barito, tepatnya di Blok M saja, pada 2008 terjadi penggusuran pedagang pasar untuk pembangunan mal. Ada alokasi ruang untuk pedagang pasar, tetapi harganya tak terjangkau oleh pemilik usaha kecil itu. Target penertiban, peremajaan, pengembalian fungsi jalan, hingga penghijauan tak benar-benar terwujud. Kawasan itu justru kian surut ditinggalkan.

Keramaian yang muncul lagi di Blok M dalam 2-3 tahun ini bukan diungkit oleh penggusuran 17 tahun lalu. Pembangunan angkutan umum modern dan usaha-usaha kecil yang bertumbuhan di sanalah yang menjadi kunci semaraknya kawasan itu setelah mati suri.

Desa Seneca

Bicara penggusuran, ada yang dapat dikenali dari memperhatikan dan membandingkan kasus dari beberapa kota. Pola yang sama sejak lama, yaitu pihak yang digusur rata-rata adalah kaum rentan, kaum miskin kota.

Mari melihat ke belakang lebih dari seabad lalu di New York, ibu dari kota-kota metropolitan dunia. Hingga tahun 1855, sebuah desa bernama Seneca menjadi salah satu enklave hunian bagi warga Afrika Amerika. Sekitar 250 warga desa Seneca memiliki tanah dan rumah memadai. Mereka umumnya petani dan peternak. Kehidupan Seneca jauh lebih baik daripada kesesakan di blok-blok hunian ataupun pusat bisnis New York kala itu.

Pada tahun 1850-an, pemerintah kota mulai merencanakan pembangunan taman kota untuk mengurai masalah New York yang sesak, kotor, minus ruang hijau, tak sehat. Lokasi Seneca dinilai cocok dijadikan taman, dan penggusuran pun dilakukan.

Central Park, paru-paru New York. Kompas/Frans Sartono (XAR) 27-10-2015

Beberapa studi menyimpulkan bahwa pada masa itu Seneca dipilih karena penggusuran, relokasi, dan pembangunan infrastruktur baru di sana lebih mudah, juga murah. Kemudahan itu antara lain karena meskipun di New York tidak ada lagi perbudakan dan mengakui kesetaraan, diskriminasi masih terjadi. Faktor tersebut menjadikan tindakan apa pun terhadap warga kulit berwarna atas nama penertiban lancar dilakukan.

Singkat cerita, Central Park terbangun. Wajah New York cantik, tertata, dan segar. Warga Seneca melanjutkan bertahan di tempat baru dengan kehilangan kualitas hidup yang sebelumnya mereka miliki. Kawasan di seputar taman luas itu melejit menjadi area premium dengan harga tanah ataupun bangunan selangit. Tak sembarang orang dapat mengaksesnya.

Sampai saat ini, Central Park turut menjaga keseimbangan lingkungan bagi kota seperti tujuannya dulu. Meskipun demikian, kesuksesan tersebut tidak seharusnya menghapus ketidakadilan yang pernah terjadi. Pada kenyataannya, akses terhadap hunian layak, fasilitas terbaik, masih tetap monopoli kaum elite. Masyarakat biasa, apalagi miskin, tersudut di tempat sempit, kumuh, atau jauh dari pusat kota.

Koalisi tiga pihak

Pembangunan kota memang selalu dihadapkan pada dilema etis yang kompleks tersebut.

Melalui ”The City as a Growth Machine” dalam buku Urban Fortunes the Political Economy of Place (1987), John R Logan dan Harvey Molotch mengungkapkan teori kota sebagai mesin pertumbuhan. Keduanya menunjukkan bagaimana kota sudah dan terus diperlakukan sebagai ajang koalisi antara pemerintah, pengembang, dan investor. Mereka melihat lahan kota sebagai modal yang dapat terus dimaksimalkan pengelolaannya demi meraup keuntungan. Keuntungan yang ironisnya jarang dirasakan merata oleh semua warganya, terutama oleh warga rentan.

Warga yang tidak memiliki sertifikat hak atas tanah atau bangunan, akses hukum terbatas, atau uang cekak, tak akan mampu melawan koalisi itu. Mereka akan selalu menjadi kelompok yang paling mudah ”dimainkan” demi kepentingan koalisi.

Pada masa penjajahan, siapa yang dapat melawan ketika sungai disodet, dibelokkan, ditimbun demi dijadikan kota ala Eropa di pesisir tropis Teluk Jakarta? Warga setempat dibiarkan tak terurus di luar benteng kota baru. Ketika negara merdeka, cara yang sama diadopsi. Penggusuran berlanjut atas nama pembangunan jalan kota, jalan tol, kawasan bisnis baru, dan sebagainya. Warga rentan sering dituding melanggar hukum, menduduki lahan sewenang-wenang, sehingga sah saja jika dicerabut meskipun telah tinggal dan berusaha di suatu lahan selama puluhan tahun.

Tanpa sadar, kota menumpuk kerugian dari generasi ke generasi. Salah satu faktor utama yang melanggengkan kemiskinan struktural.

Transisi yang berkeadilan

Seiring perkembangan zaman, publik makin menyadari ada ketidakadilan dalam pembangunan kota. Konsep just transition atau transisi yang berkeadilan kemudian dilirik sebagai alternatif yang amat menarik.

Konsep ini lahir dari pergerakan buruh di Amerika Serikat pada 1980-an yang memperjuangkan perlindungan nasib dari dampak kebijakan baru kala itu. Transisi berkeadilan menuntut pihak terdampak regulasi baru, biasanya kaum rentan, dipastikan terlindungi hak-haknya.

Dalam konteks pembangunan yang mengharuskan adanya penggusuran, kompensasi pihak tergusur tidak hanya mendapatkan pengganti nilai tanah, tempat tinggal, ataupun tempat usaha. Namun, juga ada penggantian kerugian mata pencarian, biaya relokasi, dan modal usaha di tempat baru hingga jaminan hidup bergulir layaknya di tempat lama. Sasaran penggusuran harus dilibatkan dalam perencanaan sejak tahap awal.

Pemindahan Tsukiji Fish Market di Tokyo, Jepang, misalnya, memakan waktu 11 tahun untuk negosiasi, perencanaan, sampai pembangunan. Hasilnya, fasilitas baru didesain bersama antara pemerintah dan mereka yang akan dipindahkan. Ada subsidi pindahan memadai. Proses panjang ini memastikan tidak ada yang tertinggal. Diperhitungkan agar dampak negatif jauh lebih kecil dibandingkan manfaat bagi yang digusur dan publik secara umum.

Sayangnya, konsep berkeadilan lebih sering disederhanakan dengan penyediaan tempat relokasi yang dibangun terburu-buru. Proses dialog dengan sasaran penggusuran jarang dilakukan dengan baik. Detail lain terucap bak janji manis yang belum tentu ditepati, menyisakan kembali masalah di masa depan.

Pemerintah selalu terkesan menginisiasi suatu program secara mendadak, mengejar legasi dalam lima tahun periode kepemimpinan. Fakta-fakta dan latar belakang yang melingkupi seputar penggusuran tak terangkat ke permukaan. Lalu, yang terjadi adalah ironi demi ironi.

Kembali ke penggusuran di Barito, proyek taman besar demi menjadikan wajah Jakarta menginternasional itu ternyata hanya sekitar lima kilometer dari Kemang. Kemang, salah satu pusat hunian warga asing di Jakarta, setiap tahun dilanda banjir dan tak pernah tuntas diatasi.

Taman itu juga menyatu dengan area yang dipenuhi tegakan pohon rentan tumbang. Lebih dari sepuluh tahun lalu, seperti catatan koran ini, banyak pohon di Jakarta, khususnya di Jakarta Selatan, butuh perawatan ekstra, bahkan penggantian dengan tegakan lebih kokoh. Akan tetapi, pekerjaan rumah itu tak jua selesai walau beberapa kali ganti gubernur dan wali kota. Dalam pekan terakhir Oktober 2025 saja, setidaknya ada dua warga tewas akibat tertimpa pohon tumbang.

Kota-kota yang terus membangun adalah keniscayaan. Namun, bukan dengan pola pembangunan sesuka hati agar dianggap berhasil saat menjabat atau demi mengumpulkan bahan kampanye untuk periode selanjutnya. Itu tentu jauh dari cita-cita kota berkelanjutan. Bisa malang nasib kota, pun warganya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Neli Triana
 | 

Editor:

Gesit Ariyanto
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji