Sekitar 10 hari setelah gejolak demonstrasi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan sejumlah poin kebijakan DPR.
10 Sep 2025 20:10 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Prabowo Subianto menerima Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Dalam pertemuan itu, keduanya mendiskusikan perkembangan situasi nasional. Dasco juga melaporkan sejumlah keputusan yang disepakati parlemen untuk merespons gejolak publik yang muncul selama akhir Agustus kemarin.
Foto pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra ini pun diunggah di akun Instagram @sekretariat.kabinet, Rabu sore. Dalam foto tersebut, Presiden Prabowo duduk berhadapan dengan Dasco di sebuah ruangan di Istana.
Dalam keterangan foto disebutkan, ada berbagai hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Hal itu, antara lain, perkembangan terkini di Tanah Air serta sejumlah program prioritas dan kebijakan-kebijakan pemerintah.
”Presiden Prabowo juga mendapatkan laporan terkait berbagai poin keputusan yang telah disepakati di DPR dalam beberapa hari terakhir ini,” tulis keterangan foto itu.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/16/ca18e413-dfb7-4af7-b2b7-4ae2778e61bf_jpg.jpg)
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat dihubungi dari Jakarta, Rabu, membenarkan adanya pertemuan Presiden Prabowo dengan Dasco.
Pertemuan itu terjadi sekitar 10 hari setelah gejolak demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah di Tanah Air. Selama gejolak terjadi, Dasco tidak pernah tampil bersama dengan Presiden.
Padahal, sepanjang kepemimpinan Prabowo, Dasco yang merupakan Ketua Harian Partai Gerindra itu kerap tampil bersama dengan Presiden dalam berbagai kesempatan. Bahkan, Dasco kerap mengambil peran dalam menjelaskan berbagai kebijakan pemerintah walaupun ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat dihubungi dari Jakarta, Rabu, membenarkan adanya pertemuan Presiden Prabowo dengan Dasco.
Setelah gejolak relatif mereda, Dasco mengumumkan sejumlah poin kesepakatan yang sudah diambil DPR untuk merespons tuntutan publik. Beberapa di antaranya adalah menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja anggota DPR, kecuali menghadiri undangan kenegaraan. DPR juga memangkas tunjangan dan fasilitas anggota seperti biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/30/e9d66e8cb2c09af6ace1d8cf751561fd-WhatsApp_Image_2025_08_30_at_15.10.22.jpeg)
Kesepakatan lainnya adalah, anggota DPR yang telah dinonaktifkan tidak akan mendapatkan hak-hak keuangan. Pimpinan DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan DPR berkoordinasi dengan partai politik, untuk memeriksa anggota DPR yang dinonaktifkan. Selain itu, DPR juga menjanjikan transparansi dan publikasi tunjangan dan gaji DPR.
Tak hanya itu, DPR juga menjanjikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang merupakan bagian dari tuntutan rakyat akan dibahas hingga tuntas pada tahun ini.
Dihubungi terpisah, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, langkah DPR dengan membuat sejumlah keputusan untuk merespons tuntutan publik merupakan langkah yang perlu diapresiasi. Akan tetapi, itu perlu ditindaklanjuti dengan realisasi janji lain, yakni pembenahan DPR yang akan dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Mengenai pertemuan Presiden dengan Dasco, Lucius mempertanyakannya. Menurut dia, kebijakan yang diambil DPR semestinya tidak perlu dilaporkan kepada Presiden karena bisa memunculkan beragam tafsir, salah satunya kesan bahwa parlemen berada di bawah kendali Presiden.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/12/13/Peneliti-Formappi-Lucius-Karus-13-Desember-2021_1639399987_jpeg.jpg)
Padahal, langkah DPR sudah cukup dengan mengumumkan keputusan mereka kepada publik. ”Kalaupun Presiden perlu mendengar penjelasan khusus, semestinya itu dilakukan Ketua DPR bersama dengan Wakil-wakil Ketua DPR sebagai representasi lembaga. Bukan Dasco seorang diri,” kata Lucius.
Pertemuan dengan Presiden yang hanya dilakukan Dasco, kata Lucius, memunculkan kesan bahwa keputusan DPR adalah persoalan pribadi Dasco dengan Presiden. ”Demi marwah DPR, semestinya urusan keputusan lembaga jangan dicampuradukkan dengan urusan pribadi atau urusan partai,” tuturnya.
Pertemuan dengan Presiden yang hanya dilakukan Dasco, kata Lucius, memunculkan kesan bahwa keputusan DPR adalah persoalan pribadi Dasco dengan Presiden.
Apalagi, tambah Lucius, salah satu tuntutan masyarakat adalah memastikan DPR menunjukkan diri sebagai institusi yang menjadi representasi rakyat. Jika peran itu hanya ditonjolkan menjadi peran satu orang, itu justru menyimpang dari komitmen keberpihakan kepada publik yang sebelumnya disampaikan DPR.
Penulis:
Kurnia Yunita Rahayu, Nina SusiloEditor:
Madina NusratPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase