Defisit APBN 2025 Melebar hingga Nyaris 3 Persen, Risiko Pembiayaan Meningkat

Defisit anggaran yang lebih tinggi berimplikasi pada kenaikan utang negara. Menkeu Purbaya optimistis defisit 2026 dapat kembali ditekan.

08 Jan 2026 15:03 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Oleh Dimas Waraditya Nugraha

JAKARTA, KOMPAS — Hingga akhir Desember 2025, defisit APBN 2025 tercatat Rp 695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut melampaui proyeksi defisit 2,78 persen dan hampir menyentuh batas 3 persen. Pelebaran defisit itu membawa konsekuensi meningkatnya kebutuhan pembiayaan dan utang pemerintah.

Realisasi defisit fiskal meningkat dibandingkan posisi akhir November 2025 yang masih tercatat Rp 560,3 triliun atau 2,35 persen dari PDB.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis (8/1/2026), mengatakan, pelebaran defisit tersebut terjadi di tengah upaya pemerintah menjaga keseimbangan fiskal agar tetap kredibel dan berkelanjutan.

”Walau defisit membesar ke Rp 695,1 triliun dan lebih tinggi, tetapi tetap terjaga agar tidak di atas (ambang batas) 3 persen, meski memang naik dari rencana awal 2,78 persen,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, defisit APBN terjadi karena realisasi pendapatan negara lebih rendah dibandingkan belanja negara. Dalam kondisi global dan domestik yang volatil sepanjang 2025, ia beralasan, APBN dijalankan sebagai instrumen kebijakan yang antisipatif dan responsif.

”Sebenarnya kalau saya buat nol defisit juga bisa, saya potong anggarannya, tapi ekonominya morat-marit,” ujarnya.

Hingga 31 Desember 2025, pendapatan negara tercatat Rp 2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target pendapatan 2025 yang sebesar Rp 3.005,1 triliun. Secara rinci, penerimaan pajak tercatat Rp 1.917,6 triliun atau hanya mencapai 87,6 persen dari target APBN 2025, sementara penerimaan bea cukai Rp 300,3 triliun atau 99,6 persen dari target.

Realisasi belanja pemerintah pusat ditampilkan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp 560,3 triliun atau 2,35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 November 2025.

Adapun belanja negara hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp 3.451,4 triliun, setara 95,3 persen dari target sebesar Rp 3.621,3 triliun.

”Belanja negara adaptif dan akomodatif terhadap berbagai program prioritas untuk menyejahterakan rakyat. Dengan capaian program-program prioritas serta tata kelola yang terjaga, pada akhir tahun defisit dapat terealisasi pada 2,92 persen PDB,” kata Purbaya.

Sebagai perbandingan, defisit APBN pada 2024 tercatat 2,30 persen terhadap PDB. Meski melebar pada 2025, Purbaya optimistis defisit dapat ditekan pada tahun 2026 seiring membaiknya fundamental ekonomi.

”Saya yakin, dengan membaiknya fondasi perekonomian dan menguatnya momentum pertumbuhan ekonomi, seharusnya defisit bisa ditekan lebih rendah,” ujarnya.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, tahun 2025 memang menantang bagi pengelolaan kas negara. Ada beberapa faktor yang menurutnya memengaruhi pelebaran defisit.

Pertama, harga komoditas yang turun pada tahun 2025. Kedua, pemasukan dividen BUMN yang dipindah dari kas negara ke Danantara. Ketiga, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang tidak jadi berlaku untuk umum. Keempat adalah kebutuhan APBN untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Tahun 2025 memang kita membutuhkan ekspansi, sehingga dari sisi pendapatan kurang dari yang diharapkan. Belanja, meski kita efisienkan, tetap kita gunakan untuk ekspansi sehingga program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Tiga Juta Rumah, itu terjaga sangat baik," kata Febrio.

Quote

Defisit yang lebih tinggi berimplikasi langsung pada kenaikan utang negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didamping para eselon I Kementerian Keuangan menyampaikan komferensi pers APBN KiTA edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis (8/1/2026)

Konsekuensi pembiayaan

Dalam kesempatan berbeda, peneliti senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Deni Friawan, menilai pelebaran defisit membawa konsekuensi peningkatan kebutuhan pembiayaan dan utang pemerintah. Ia menyebut defisit yang lebih tinggi berimplikasi langsung terhadap kenaikan utang negara.

”Yang ditakutkan adalah defisit seperti yang pemerintah prediksi pada Juli lalu mencapai 2,78 persen. Namun, itu artinya utang kita akan meningkat,” kata Deni dalam media briefing bertajuk Outlook 2026: Ancaman dan Risiko Instabilitas Ekonomi, Sosial, dan Politik, Rabu (7/1/2026).

Pemerintah sebelumnya menetapkan outlook defisit APBN 2025 sebesar 2,78 persen terhadap PDB, yang membutuhkan pembiayaan anggaran atau utang senilai Rp 662 triliun. Adapun dalam UU APBN 2026, target defisit ditetapkan sebesar 2,68 persen terhadap PDB, dengan kebutuhan pembiayaan anggaran mencapai Rp 689,15 triliun, atau meningkat Rp 27,15 triliun dibandingkan outlook 2025.

Meski target defisit dan pembiayaan tersebut telah disepakati pemerintah dan DPR dalam rapat paripurna ke-5 DPR pada 23 September 2025, hingga kini pemerintah belum memublikasikan secara rinci perubahan komposisi pembiayaan anggaran. Hal itu seiring dengan molornya penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang biasanya dilakukan pada Desember.

Deni juga menyoroti meningkatnya beban fiskal pemerintah akibat besarnya utang jatuh tempo pada 2026. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi menekan ruang fiskal di tengah ketidakpastian global.

”Karena di saat yang bersamaan, di tahun ini dan tahun-tahun berikutnya, akan ada utang yang jatuh tempo dan itu sangat besar, berkisar Rp 700 triliun–Rp 800 triliun, dan utang itu harus di-roll over,” ujarnya.

Data CSIS menunjukkan, profil utang jatuh tempo pemerintah pada 2026 meningkat menjadi Rp 833,96 triliun berdasarkan catatan per 2025, dari sebelumnya Rp 803,19 triliun berdasarkan data per 30 April 2024. Tekanan tersebut diperparah oleh kondisi global yang tidak menentu dan meningkatkan risiko ekonomi dunia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi keterangan kepada wartawan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis (18/12/2025). Purbaya mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp 560,3 triliun atau 2,35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 November 2025.

Disiplin fiskal rendah

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pelebaran defisit mencerminkan belanja pemerintah yang belum sepenuhnya produktif. Ia juga menyoroti lemahnya disiplin fiskal di tengah pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran.

Menurut Bhima, rendahnya disiplin fiskal berisiko meningkatkan beban fiskal, terutama jika utang digunakan sekadar untuk menutup kewajiban jatuh tempo.

”Kalau disiplin fiskal makin rendah, ada utang yang hanya digunakan untuk membayar utang jatuh tempo. Utangnya tidak bisa lagi jadi leverage, tetapi jadi beban meski rasio utang diklaim rendah,” ujarnya.

Bhima menambahkan, pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan efisiensi anggaran agar tidak memangkas belanja produktif. Ia mencontohkan pemotongan anggaran infrastruktur daerah yang dialihkan ke program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum matang secara teknis.

”Contohnya anggaran infrastruktur daerah dipotong, tetapi digeser ke belanja MBG yang teknisnya belum matang. Hasilnya, efek optimalisasi belanja menjadi rendah,” kata Bhima.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dimas Waraditya Nugraha
 | 

Editor:

Agnes Theodora
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji