Saat ini, upah buruh sekitar Rp 3 juta-Rp 5 juta. Sementara itu, ketika buruh menuntut kenaikan upah, yang diberikan maksimal naik Rp 200.000.
28 Agt 2025 12:11 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyoroti ketidakadilan yang terus dialami buruh, terutama dari sisi upah yang diperoleh selama ini. Perasaan ketidakadilan itu semakin memuncak ketika setiap anggota DPR justru memperoleh tunjangan perumahan yang besar nilainya.
Said Iqbal menyinggung hal tersebut dalam orasinya saat demonstrasi dari kalangan buruh di depan gerbang utama Gedung DPR, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Peserta unjuk rasa didominasi massa dari Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk KSPI, serta 74 elemen gerakan buruh dan gerakan rakyat termasuk Serikat Petani. Sejumlah bendera dari berbagai gerakan tersebut dikibarkan para peserta aksi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/20/e5c8d13373defb720694168f93cd985c-IMG_8337.JPG)
Sekitar pukul 10.44 WIB, Said Iqbal langsung membuka orasinya dengan menyinggung tunjangan perumahan anggota DPR yang sudah diterima sejak Oktober 2024, tetapi baru terkuak belakangan. Pemberian tunjangan itu dinilai telah menyakiti hati buruh dan rakyat di tengah kesulitan ekonomi yang mereka hadapi.
”Mereka naikkin tunjangan perumahan Rp 50 juta. Kali 12 bulan maka setahun Rp 600 juta. Nyewa di mana itu, di surga? Mahal banget,” kata Said Iqbal disambut sorakan dari peserta aksi.
Setiap anggota DPR menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan selama Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Total tunjangan Rp 600 juta itu untuk menyewa tempat tinggal selama lima tahun masa jabatan anggota DPR 2024-2029. Sebagai implikasi dari kebijakan ini, ratusan rumah jabatan anggota DPR di Kalibata, Jakarta, yang sebelumnya dihuni para anggota DPR periode sebelumnya tidak lagi digunakan. Padahal, banyak warga kesulitan rumah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/28/df2eb66fa926d34abe6e9df6a1ab429a-IMG_20250828_103416_1.jpg)
Said Iqbal pun membandingkan dengan kenaikan upah minimum bagi buruh. Saat ini, upah buruh sekitar Rp 3 juta-Rp 5 juta. Sementara itu, ketika buruh menuntut kenaikan upah, yang diberikan maksimal naik Rp 200.000. Itu pun dilakukan dengan negosiasi yang berlangsung lama dan harus turun ke jalan berhari-hari.
”DPR aja naikkin tunjangan seenak-enaknya dia. Dia naikkin gaji seenak-enaknya dia. Pakai joget-joget lagi. Di mana hati nuraninya? Itu yang menyakiti rakyat. Itu yang menyakiti buruh. Buruh sampai turun ke jalan hanya untuk naik Rp 200.000,” katanya.
Dalam unjuk rasa kali ini, mereka menyuarakan setidaknya enam tuntutan. Beberapa di antaranya terkait kesejahteraan buruh, seperti penghapusan tenaga alih daya, stop pemutusan hubungan kerja (PHK), dan kenaikan upah minimum 8,5-10 persen pada 2026.
Buruh juga membawa isu politik sebagai tuntutan. Pengunjuk rasa mendesak DPR dan pemerintah segera merevisi UU Pemilu serta membahas RUU Perampasan Aset. Alasannya, pembentukan kedua regulasi itu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan publik secara luas.
Selain itu, isu korupsi juga menjadi perhatian. Dugaan korupsi yang menyeret bekas Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, misalnya, cukup menggambarkan bahaya laten korupsi. Pemerasan yang terjadi membuat biaya produksi menjadi naik dan menyedot modal yang seharusnya bisa untuk memaksimalkan kesejahteraan buruh.
Sementara itu, untuk mengamankan unjuk rasa hari ini, sebanyak 4.531 personel gabungan Polri dan TNI akan disiagakan menjaga demo buruh di depan Gedung DPR. Kepolisian juga menyiapkan langkah-langkah rekayasa lalu lintas untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan meskipun ada demonstrasi.
”Antisipasi juga disiapkan apabila ada massa yang masuk ke ruas Tol Dalam Kota. Polisi akan segera mengalihkan arus kendaraan agar pengguna jalan tidak terjebak di tengah kerumunan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/28/4e0c664d36a93ae838b9ab3b10573e36-WhatsApp_Image_2025_08_28_at_11.31.04.jpeg)
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh elemen bangsa untuk menjaga suasana tetap kondusif. Pemerintah tidak pernah melarang penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa, tetapi masyarakat juga diharapkan tidak mudah terprovokasi dengan kabar bohong yang beredar.
Permintaan Presiden itu disampaikan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aries Marsudiyanto seusai mengikuti rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Menurut Aries, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat, terutama pelajar, supaya tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita yang tidak jelas sumbernya. ”Apalagi, sekarang ini ada artificial intelligence (kecerdasan buatan). Jadi, harus menyaring berita itu, ya,” tuturnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/28/5806129f11a9a29100fea1da1b1ad458-IMG_20250828_100414.jpg)
Kewaspadaan pada berita-berita yang tak jelas pembuatnya itu penting karena tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak yang ingin Indonesia selalu dalam kondisi kacau. Tujuannya adalah mencegah Indonesia, yang kini tengah getol membangun, menjadi negara maju.
”Oleh karena itu, sekali lagi, adik-adik jangan mudah terprovokasi dengan berita hoaks. Harus benar-benar tajam, harus dilihat asal beritanya. Jangan mudah untuk melakukan kekerasan, ya,” tuturnya.
Aries juga menekankan bahwa pemerintah sudah berada di jalur yang benar dalam pembangunan. Program-program yang disiapkan pun berjalan dengan baik serta sampai ke masyarakat. ”Marilah kita junjung rasa persatuan karena Indonesia akan maju dengan satu kunci, yaitu bersatu,” kata Aries
Penulis:
Hidayat SalamEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Galih Rudanto