PSM Makassar menempuh jalur banding untuk melepaskan Yuran Fernandes dari sanksi satu tahun. APPI bakal melaporkan masalah Yuran ke FIFA.
10 Mei 2025 21:16 WIB · Olahraga
JAKARTA, KOMPAS — PSM Makassar memainkan laga perdana tanpa bek tengah dan kapten utama, Yuran Fernandes, yang dihukum sanksi larangan bermain selama satu tahun dengan membekap Malut United 3-2, Sabtu (10/5/2025), di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Sulawesi Selatan. Pelatih PSM Bernardo Tavares menganggap hukuman terhadap Yuran kian menegaskan ketidakberpihakan kompetisi nasional kepada anak asuhannya.
Menurut Tavares, hukuman Yuran sangat tidak wajar. Apalagi pemain asal Tanjung Verde itu menerima sanksi berat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat komentarnya di media sosial. Terkait komentar terkait kepemimpinan wasit PSM versus PSS Sleman, 3 Mei lalu, Yuran pun sudah meminta maaf kepada PT Liga Indonesia Baru selaku operator kompetisi profesional nasional.
Namun, permintaan maaf itu tetap tidak memengaruhi pertimbangan Komdis PSSI. Yuran dijatuhi hukuman larangan bertanding di Indonesia selama 12 bulan alias satu tahun dan denda Rp 25 juta.
Hukuman terhadap bek berusia 30 tahun itu merujuk Pasal 59 Kode Disiplin PSSI tentang perilaku yang menghina dan penerapan prinsip fair play. Dalam aturan itu, hanya tercantum hukuman sekurang-kurangnya tiga bulan dan denda Rp 25 juta.
”Saya sudah bekerja di tiga benua, termasuk Korea Utara, hukuman seperti ini tidak pernah terjadi dengan situasi Yuran. Pemain tidak pantas mendapatkan hukuman ini. Tolong juga hormati PSM Makassar, sebab kami merasakan kesalahan wasit selalu mengarah kepada satu tim. Kami,” tutur Tavares pada konferensi pers seusai laga.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/10/58b026f9fa373680c182436f9af601dd-antarafoto_bali_united_kalahkan_tuan_rumah_psm_makassar_1746885924.jpg)
Kami akan menempuh jalur banding secara formal sesuai mekanisme (melalui Komisi Banding).
Ia menambahkan, ”Saya menghormati wasit. Tetapi, saya juga mendapatkan nilai 20 atau tertinggi pada tes Lisensi Pelatih UEFA Pro untuk tes aturan permainan. Saya bisa menilai mereka melakukan hal yang benar atau tidak”.
Yuran adalah sosok penting bagi pertahanan ”Juku Eja” sejak meraih trofi Liga 1 2022-2023 hingga saat ini. Pada musim 2024-2025, Yuran tampil dalam 29 pertandingan dengan mencetak lima gol dan enam asis.
Ia pun membantu PSM mengharumkan nama Indonesia melalui Kejuaraan Klub ASEAN 2024-2025. Yuran mencetak gol tunggal pada laga semifinal pertama kompetisi itu kontra Cong An Ha Noi di Parepare, meski PSM akhirnya tersisih karena kalah agregat 1-2.
CEO PSM Sadikin Aksa mengungkapkan, hukuman Yuran sudah dikonsultasikan kepada Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Ia menyebut Erick juga terkejut dengan durasi hukuman larangan bertanding yang dijatuhi Komdis PSSI kepada Yuran, bek berusia 30 tahun.
”Kami akan menempuh jalur banding secara formal sesuai mekanisme (melalui Komisi Banding). PSM terus menjunjung tinggi semangat fair play dan profesionalisme sekaligus memperjuangan keadilan bagi pemain kami,” ujar Sadikin dalam keterangan pers.
Pada Januari 2025 lalu, PSM juga sempat dijatuhi hukuman pengurangan tiga poin dan denda Rp 90 juta akibat kasus kelebihan pemain kontra Barito Putera, 28 Desember 2024, oleh Komdis PSSI. Hukuman itu dianulir oleh Komisi Banding PSSI sehingga PSM tetap sah meraih kemenangan 3-2.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/10/9653c447959e79869ab0835711bb2ff9-antarafoto_borneo_fc_samarinda_imbang_lawan_psm_makassar_1746885930.jpg)
Tidak hanya PSM, Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) yang menaungi pemain di dalam kompetisi Indonesia juga keberatan dengan hukuman Komdis PSSI kepada Yuran. Presiden APPI Andritany Ardhiyasa menuturkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan FIFPRO pusat dan FIFPRO Divisi Asia/Oceania untuk melaporkan permasalahan Yuran.
”Kami berkoordinasi dengan FIFPRO agar dapat melaporkan persoalan Yuran kepada FIFA guna mencari dan memperjuangkan jalan keluar yang adil bagi Yuran,” ucap Andritany yang juga kiper Persija Jakarta.
Wakil Presiden APPI Achmad Jufriyanto menambahkan, Yuran tidak pantas menerima hukuman atas kegelisahannya di Liga 1 Indonesia. Kata dia, keluhan Yuran itu seharusnya menjadi bahan introspeksi pemangku kepentingan sepak bola nasional.
”Putusan Komdis itu berpotensi mengancam kebebasan berpendapat para pemain. Yang diunggah di Instagram-nya adalah ungkapan kekecewaan pribadi yang seharusnya bisa dijadikan bagan refleksi bagi banyak pihak,” kata Jufriyanto, bek senior Persib Bandung.
Sementara itu, Eko Noer Kristiyanto, pakar hukum olahraga, menganggap tidak ada kekeliruan dari Komdis PSSI untuk mengintepretasikan tindakan Yuran. Kata Eko, pertimbangan utama Komdis PSSI memberikan hukuman sangat berat kepada Yuran karena mempertimbangkan alasan progresif atau dampak yang bisa ditimbulkan dari komentar bek PSM itu.
”Komdis tentu sudah mengacu aturan. Saya meyakini Komdis melihat dampak dari komentar Yuran. Tidak pantas bagian dari keluarga sepak bola nasional mengkritik kompetisi, sebab pemain dan pelatih bisa menginspirasi pihak lain yang dapat menyebabkan krisis kepercayaan kepada kompetisi nasional,” tutur Eko.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/08/09/d2768bd3-1326-49d7-92f3-14127ec4a089.jpg)
”Jika integritas kompetisi sudah diragukan, hal itu bisa menyebabkan kekacauan di kalangan akar rumpat atau suporter. Ke depannya, hal ini tentu tidak baik bagi perkembangan sepak bola Indonesia,” tambahnya.
Di tengah ancaman itu, kata Eko, kalangan suporter dan media tetap menjadi pihak yang wajib terdepan mengawal kompetisi nasional.
Penulis:
Muhammad Ikhsan MaharEditor:
Wisnu Aji DewabrataPenyelaras Bahasa:
Rosdiana Sitompul