Provinsi DI Yogyakarta berpotensi terkena dampak berlapis dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Mitigasi perlu disiapkan.
08 Feb 2025 10:39 WIB · Nusantara
Kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025 memunculkan dilema. Di satu sisi, hal ini menghemat keuangan negara sekaligus mencegah pemborosan. Namun, bagi daerah tertentu, kebijakan tersebut akan memukul sektor-sektor ekonomi yang selama ini bergantung pada pos belanja yang dipangkas.
Salah satu daerah yang bersiap mengalami dampak berlapis efisiensi anggaran itu adalah Provinsi DI Yogyakarta. Provinsi itu, terutama Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman sebagai wilayah aglomerasi, dikenal sebagai pusat kegiatan meetings, incentives, conventions, dan exhibitions atau MICE.
Tidak hanya di regional DIY-Jawa Tengah, Yogyakarta dan Sleman kerap menjadi tujuan rapat, pertemuan, konferensi, dan seminar dari kementerian, lembaga, ataupun instansi pemerintahan tingkat pusat. Level acaranya pun bermacam-macam, mulai dari lingkup rapat koordinasi kabupaten/kota atau provinsi, seminar nasional, hingga konferensi internasional.
Konektivitas penerbangan dengan banyak kota di Indonesia menjadi salah satu pendorong suburnya kegiatan MICE di DIY. Apalagi, lokasinya juga tak terlalu jauh dari Jakarta dan bisa dicapai dengan berbagai moda transportasi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/03/07/62fe3eec-991c-45bc-be17-ba15c3bf741a_jpeg.jpg)
Selain itu, bonus yang tak dimiliki semua daerah adalah melimpahnya daya tarik pariwisata dalam satu kawasan yang relatif kecil. Hal ini seolah menjadi ”obat penawar” bagi rangkaian kegiatan rapat dan seminar yang menguras pikiran.
Karena itulah, hampir semua hotel berbintang di Yogyakarta dan Sleman mendedikasikan banyak ruangan untuk memenuhi kebutuhan MICE tersebut. Ini termasuk aula-aula berukuran superjumbo dengan kapasitas ribuan orang.
Efek industri MICE ini pun tak hanya dinikmati hotel. Dampaknya turut dirasakan berbagai usaha yang menunjang kegiatan tersebut, seperti penyedia katering, event organizer, jasa transportasi, penjual oleh-oleh, warung makan, dan berbagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lainnya.
Namun, tahun ini pundi-pundi rezeki dari kegiatan MICE di DIY dipastikan menyusut. Ini menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 pada 22 Januari 2025.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/23/28067ac0-284d-4986-b023-da5d381aafdd_png.png)
Para menteri dan pimpinan lembaga diminta melakukan efisiensi pada sejumlah pos pengeluaran. Ini mencakup belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.
Adapun gubernur dan bupati/wali kota diminta membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion. Ada pula ketentuan untuk mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Ini sangat membantu hotel mengisi kekosongan saat ’low season’.
Dampaknya bagi sektor perhotelan di DIY pun langsung terasa. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono, Kamis (6/2/2025), mengungkapkan, hampir semua reservasi untuk kegiatan MICE pada Februari sampai Desember dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah dibatalkan.
Deddy menyebut, kondisi itu mengancam keberlangsungan usaha perhotelan di DIY. Pasalnya, porsi kegiatan MICE mencakup 55-60 persen dari reservasi hotel, dengan kegiatan MICE pemerintahan berkontribusi 40 persen dan sisa 15-20 persennya dari aktivitas MICE swasta.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/08/24/fee4630e-07d7-4abc-b6da-49762e4d7ba9_jpeg.jpg)
Bagi hotel, MICE merupakan sumber pemasukan yang konstan sepanjang tahun, berbeda dengan wisatawan yang hanya ramai pada bulan-bulan tertentu saja waktu musim liburan. ”Ini sangat membantu hotel mengisi kekosongan saat low season,” ujar Deddy.
Karena itu, dia mengungkapkan, hotel-hotel kini berupaya menggenjot promosi MICE ke sektor swasta untuk menutupi anjloknya kegiatan MICE pemerintah. Hal tersebut penting agar hotel tetap bisa hidup.
Namun, jika upaya itu tak membuahkan hasil dalam enam bulan, Deddy khawatir hotel terpaksa ikut melakukan efisiensi dengan memangkas karyawan. ”Sebetulnya kami tak menginginkan itu terjadi. Itu pilihan terakhir untuk menutup biaya operasional di tengah berkurangnya pemasukan,” ucapnya.
Bagi pemerintah daerah (pemda), khususnya Pemda Provinsi DIY serta Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Sleman, efeknya berlipat. Selain harus memangkas belanja APBD sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Pemda DIY juga terimbas pemotongan Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp 200 miliar menjadi Rp 1 triliun.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/27/fad8bd5f-72df-4cff-848a-cdc8529a721f_jpg.jpg)
Tekanan terhadap industri perhotelan pun berpotensi membuat pemasukan daerah dari pajak hotel dan restoran tahun ini anjlok. Padahal, pajak hotel dan restoran merupakan salah satu elemen terbesar pajak daerah yang menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
Sebagai gambaran, berdasarkan data Kementerian Keuangan, PAD Kota Yogyakarta pada 2023 tercatat Rp 805 miliar dengan kontribusi pajak daerah sebesar Rp 552 miliar. Data itu tak merinci besaran pajak hotel dan restoran.
Belanja pemerintah yang dikurangi ini akan mempengaruhi perekonomian DIY secara keseluruhan.
Namun, data Bappeda DIY pada tahun yang sama, pendapatan dari pajak hotel di Kota Yogyakarta diketahui sebanyak Rp 204 miliar dan pajak restoran sebesar Rp 85 miliar. Artinya, pajak hotel dan restoran menyumbangkan 52 persen pajak daerah dan 36 persen PAD Kota Yogyakarta.
Selain potensi berkurangnya pemasukan itu, pemda juga bersiap menghadapi masalah lain jika sampai nanti terjadi PHK di sektor perhotelan. Ini berarti menambah angka pengangguran dan kemiskinan.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/03/07/c51b462b-2c11-43fc-9371-16d9ec4893fe_png.png)
Saat ditanya pada Rabu (5/2/2025), Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono mengakui, belanja pemerintah yang dikurangi ini akan memengaruhi perekonomian DIY secara keseluruhan. Akan tetapi, seberapa besar dampak langsung ataupun tak langsungnya, Beny belum bisa memastikan. ”Nanti kita lihat,” ucapnya.
Namun, berkaca dari pengalaman saat pandemi Covid-19 yang kala itu juga berimbas pada pemangkasan anggaran, Beny menyiratkan harapan. Dia menyebut, ketangguhan dan daya tahan warga DIY luar biasa dalam melalui krisis.
Wali Kota terpilih Yogyakarta Hasto Wardoyo mengungkapkan, saat menjabat nanti, dirinya akan berupaya menjaga PAD dari sektor pariwisata. ”Strategi refocusing anggaran jangan sampai mengganggu PAD,” katanya.
Menurut pengajar ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yudistira Hendra Permana, pemangkasan anggaran pemerintah pasti berdampak terhadap perekonomian daerah, termasuk DIY. Pengetatan anggaran ini adalah ”bom waktu” yang tak terhindarkan akibat tata kelola anggaran selama ini yang tidak baik.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/06/f09ff718-ee5b-4fb9-9074-e6d2f5ef22c1_jpg.jpg)
Yudistira memaparkan, hal paling terasa sebagai dampak efisiensi anggaran adalah melemahnya daya beli yang terlihat dari deflasi. Pada Januari 2025, Badan Pusat Statistik merilis deflasi bulan-ke-bulan sebesar 0,76 persen.
Hal yang dikhawatirkan adalah indikator kemiskinan dan pengangguran naik. Karena itu, dia berharap ada langkah-langkah mitigasi yang dilakukan pemerintah untuk meredam dampak tersebut. ”Misalnya, mitigasi jangka pendek berupa bantuan sosial,” katanya.
Terkait dengan dampak efisiensi anggaran terhadap industri perhotelan, Yudistira menyebut, ini dipicu model usaha yang terlalu lama bergantung pada pengeluaran pemerintah. Menurut dia, akan terjadi koreksi pada industri perhotelan dengan kondisi ini. Harapannya, koreksi itu membawa kesetimbangan baru yang lebih berkelanjutan.
Penulis:
Mohamad Final DaengEditor:
Siwi Yunita CahyaningrumPenyelaras Bahasa:
Kusnadi .