Setelah viral video permintaan maaf band punk Sukatani terhadap Polri, dua polisi diperiksa Propam. Mereka dinilai profesional dan persoalan dianggap telah selesai.
22 Feb 2025 10:29 WIB · Nusantara
SEMARANG, KOMPAS — Dua anggota Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang menemui personel Sukatani di Banyuwangi, Jawa Timur, diperiksa. Dari pemeriksaan itu disebut bahwa kedua polisi tersebut telah bertindak profesional. Tak ada sanksi untuk keduanya.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan di Semarang pada Jumat (21/2/2025). Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng mewakili Divisi Propam Polri.
”Yang diperiksa dua anggota Ditressiber karena yang menemui (Sukatani) cuma dua orang tersebut. Hasilnya, mereka dinilai profesional, sesuai dengan tugas pokoknya, dan on the track,” kata Artanto saat dihubungi, Sabtu (22/2/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/09/11/1b865954-dbed-4b19-b815-e228b5f84739.jpg)
Menurut Artanto, tidak ada sanksi yang bakal diterapkan kepada dua polisi tersebut. Seusai pemeriksaan, persolan itu pun dianggap sudah selesai.
”Ini sudah selesai karena Kepala Polri sudah menyatakan tidak ada masalah. Beliau menghargai ekspresi kesenian untuk melakukan kritik terhadap Polri,” ujarnya.
Artanto menyebutkan, tindakan anggota Polda Jateng menemui Sukatani sudah diketahui oleh pihak Mabes Polri. Hasil dari pertemuan mereka bersama Sukatani di Banyuwangi juga telah dilaporkan. Namun, pemeriksaan tetap dilakukan untuk memastikan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugasnya, sekaligus sebagai bentuk transparansi terhadap publik.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/02/433977af-67eb-48d5-9c2c-b4ecefc69ba1_jpg.jpg)
Sebelumnya, kedua polisi itu disebut Artanto mendatangi Sukatani karena ingin mengetahui maksud dan tujuan band punk asal Purbalingga, Jateng, tersebut menciptakan dan menyanyikan lagu berjudul ”Bayar Bayar Bayar”. Dalam lagu itu, terdapat lirik ”bayar polisi”.
Alih-alih menunggu di Jateng, mereka memilih untuk mendatangi Sukatani yang kala itu sedang konser di Bali. Dari hasil komunikasi yang diklaim Artanto telah dilakukan polisi dengan Sukatani, pertemuan itu disepakati dilakukan di Ketapang, Banyuwangi, pada Kamis (20/2/2025) pagi.
”Kita harus cepat tanggap terhadap situasi. Masak ada situasi seperti itu kita lambat. Kan, tidak mungkin. Namanya polisi, bertindak harus cepat,” tutur Artanto.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/21/17e695f9c7c33557fc5e62633109eda4-IMG_5933_2.jpg)
Artanto menambahkan, Polda Jateng baru pertama kali mendatangi musisi untuk meminta penjelasan mengenai sebuah karya. Artanto menganggap hal tersebut wajar karena selama ini Polri disebut sering berkomunikasi dengan masyarakat mengenai berbagai hal.
”Berkomunikasi itu bisa melalui telepon, bisa melalui alat komunikasi lain, dan lebih enak, lebih nyaman berkomunikasi langsung sehingga ekspresi wajah, muka, emosi itu bisa dipahami,” ujarnya.
Artanto menampik bahwa polisi melakukan intimidasi terhadap Sukatani. Polisi juga disebut Artanto tak pernah menyuruh Sukatani membuat video permintaan maaf kepada Polri.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/21/c1ddc870b6247eb136ac0c946327c3c0-foto_sukatani.png)
Video permintaan maaf Sukatani terhadap Polri diunggah di media sosial Instagram @sukatani.band pada Kamis, di hari yang sama dengan hari pertemuan mereka dengan polisi. Dalam video tersebut, dua personel Sukatani yang selama ini selalu tampil menggunakan topeng membuka topengnya. Mereka yang biasa dikenal dengan nama panggung Alectroguy dan Twister Angel itu juga menyebutkan nama terang mereka Muhammad Syifa Al Lufti dan Novi Citra Indriyati.
”Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu ’Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan. Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum polisi yang melanggar peraturan,” kata Sukatani dalam unggahan tersebut.
Tak hanya meminta maaf, keduanya juga menyatakan telah mencabut dan menarik lagu berjudul ”Bayar Bayar Bayar”. Mereka pun mengimbau semua pengguna media sosial yang telah memiliki lagu tersebut agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu tersebut.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/21/806946254bde4488c6c4bce7e2814272-WhatsApp_Image_2025_02_21_at_20.08.42.jpeg)
Lembaga Bantuan Hukum Semarang menduga, Sukatani dipaksa membuat video tersebut. Direktur LBH Semarang Ahmad Syamsuddin Arief menyebut peristiwa yang menimpa Sukatani sebagai bentuk tindakan represif arapat dalam membelenggu kekebasan berkesenian warga negara.
”Tindakan seperti itu wujud dari begitu arogannya negara, dalam hal ini kepolisian. Sampai akhirnya ada orang yang kemudian meminta maaf secara publik seperti itu, artinya ada kebebasan berkesenian yang direpresi,” ucap Arief.
Arief menyebutkan, pihaknya telah berupaya menghubungi Sukatani untuk menawarkan pendampingan hukum. Tawaran itu diberikan karena LBH Semarang menduga, Sukatani sedang dalam kondisi tertekan dan memerlukan perlindungan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/28/4d9ea74c-5101-4a0f-b88f-ebf4a1bdce8a_jpg.jpg)
”Sejauh ini, kami belum mendapatkan feedback dari Sukatani. Sepertinya, mereka sedang ada tekanan yang berlebih sehingga belum bisa berkomunikasi dengan kami,” katanya.
Arief menilai, kritik yang disampaikan oleh Sukatani dalam lagu ”Bayar Bayar Bayar” relevan dan cukup menggambarkan ulah sebagian polisi. Dalam lagu itu, mereka mengkritik budaya membayar tatlaka masyarakat berhadapan dengan urusan yang melibatkan polisi, seperti membuat surat izin mengemudi, mengajukan izin menyelenggarakan kegiatan, hingga melaporkan barang yang hilang. Seharusnya, kritik itu menjadi bahan evaluasi.
”Sukatani bilang bahwa itu hanya oknum, tapi menurut saya tindakan itu malah sudah seperti melembaga. Untuk itu, reformasi di kepolisian ini mutlak dan harus dilakukan segera. Ini mengingat belakangan ini polisi semakin brutal, seperti menembak anak SMK, mengeroyok orang, maupun memeras orang di Semarang,” tutur Arief.
Penulis:
Kristi Dwi UtamiEditor:
Rini Kustiasih