Kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen di Pati, Jawa Tengah, memicu polemik. Apa yang sebenarnya terjadi? Kenapa kebijakan itu diterapkan?
06 Agt 2025 17:47 WIB · Ekonomi & Bisnis
Kebijakan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 tahun 2025 hingga 250 persen menuai reaksi beragam dari warga. Sebagian warga yang keberatan dengan kebijakan itu berencana menggelar demonstrasi besar-besaran. Lalu, apa sebenarnya maksud Sudewo menaikkan PBB-P2 tersebut?
Penolakan itu salah satunya datang dari sejumlah warga yang terhimpun dalam Masyarakat Pati Bersatu. Mereka berencana melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen itu pada Rabu (13/8/2025).
Koordinator aksi, Ahmad Husein (29), mengatakan, massa aksi membawa sejumlah tuntutan, di antaranya menolak pajak pedagang kaki lima dan meminta pajak PBB-P2 diturunkan sesuai Peraturan Daerah Pati Nomor 1 Tahun 2024.
”Enggak apa-apa kalau (pemerintah) menaikkan pajak, tetapi kalau 250 persen itu tidak masuk akal. Ini memberatkan masyarakat, apalagi di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit seperti sekarang,” kata Husein saat dihubungi, Rabu (6/8/2025).
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/06/e936db84a104709f110fafa3008616a0-WhatsApp_Image_2025_08_06_at_16.25.18.jpeg)
Husein juga menyoroti wacana penarikan pajak bagi pedagang kaki lima (PKL) sebesar Rp 10.000 per hari atau sekitar Rp 300.000 per bulan. Menurut dia, kebijakan itu merugikan pedagang kecil yang pendapatannya tak menentu.
Husein menyebut, masyarakat tahu persis bahwa pemungutan pajak penting untuk menambah pendapatan daerah sehingga pembangunan bisa digencarkan. Kendati demikian, dia menilai, pembangunan seharusnya tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik atau infrastruktur, tetapi juga pembangunan kualitas sumber daya manusia.
”Harusnya membangun itu kualitas masyarakat. Setiap tahun, kan, pengangguran bertambah. Mestinya pemerintah fokus pada bagaimana memperbaiki perekonomian, menyejahterakan masyarakat dengan menyediakan lapangan pekerjaan," ujarnya.
Selama ini, sejumlah warga disebut sudah berulang kali menyempaikan keberatanya mengenai kenaikan PBB-P2 dan pajak PKL di media sosial. Namun, keluhan itu dinilai tidak mendapatkan tanggapan positif dari Pemerintah Kabupaten Pati.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/12/26/Gerbang-Kabupaten-Pati-Jawa-Tengah_1640512542_jpg.jpg)
Husein menambahkan, upaya penyampaian aspirasi pada Rabu pekan depan mendapatkan dukungan dari masyarakat. Hal itu terlihat dari banyaknya bantuan logistik, seperti air minum, beras, mi instan, makanan ringan, dan minyak goreng, yang diberikan kepada Masyarakat Pati Bersatu. Sejak Jumat (1/8/2025), kelompok warga itu membuka posko penerimaan bantuan di depan Kantor Bupati Pati.
Pada Selasa (5/8/2025), sejumlah petugas dari satpol PP mendatangi posko tersebut. Para petugas meminta agar posko dipindah karena area itu akan disiapkan sebagai rute yang akan dilintasi rombongan Kirab Boyongan Hari Jadi Ke-702 Kabupaten Pati pada Kamis (7/8/2025).
Namun, permintaan itu ditolak oleh orang-orang yang menjaga posko tersebut hingga akhirnya terjadi perdebatan antara mereka dan petugas satpol PP.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/06/e4c9839db172e762521db3178be17db2-WhatsApp_Image_2025_08_06_at_16.16.35.jpeg)
Tak lama setelah itu, Penjabat Sekretaris Daerah Pati Riyoso datang. Riyoso juga disebut meminta massa berpindah, tetapi perintah itu tak dijalankan. Riyoso pun meminta agar petugas satpol PP mengangkut barang-barang yang ada di posko tersebut. Tindakan itu lantas membuat situasi semakin memanas.
Sejumlah orang, termasuk Husein, berupaya mempertahankan barang-barang donasi dari warga tersebut. Kendati demikian, sebagian barang dapat diangkut oleh satpol PP ke kantornya. Warga yang tidak terima langsung mendatangi kantor satpol PP dan menuntut agar barang-barang yang diangkut satpol PP dikembalikan. Akhirnya, barang-barang itu pun dikembalikan.
Peristiwa itu sempat direkam oleh warga lalu diunggah ke media sosial. Pada Selasa hingga Rabu, video-video cekcok warga dengan petugas satpol PP dan Riyoso viral di berbagai media sosial, seperti Instagram, X, dan Tiktok. Video itu memantik reaksi beragam dari warganet.
”Katanya kami mengganggu karena di situ fasilitas umum. Lha, kalau di situ fasilitas umum, berarti milik kami juga, kami, kan, warga Pati. Jangan semena-mena, kantor bupati itu juga miliknya masyarakat,” ucap Husein.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2018/02/01/ba3b9d0c-fa91-4f20-b395-a1580e3aee2f.jpeg)
Husein menyebut, pihaknya telah mengajukan surat izin dan permberitahuan terkait demonstrasi pekan depan. Menurut dia, akan ada sekitar 75.000 orang yang ikut dalam kegiatan tersebut. Jumlah itu bertambah dari jumlah massa yang diperkirakan sebelumnya, yaitu sekitar 5.000 orang.
Penambahan jumlah massa aksi itu disebut Husein terjadi karena sebagian warga kesal dengan pernyataan Sudewo yang dianggap menantang mereka. Belakangan, video pernyataan Sudewo saat menanggapi rencana demo viral di media sosial. Dalam video tersebut, Sudewo mengaku tidak gentar dengan rencana demonstrasi dari masyarakat.
”Siapa yang akan melakukan penolakan, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang pun suruh kerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan itu, tetap maju,” kata Sudewo dalam video yang beredar di media sosial.
Enggak apa-apa kalau (pemerintah) menaikkan pajak, tetapi kalau 250 persen itu tidak masuk akal. Ini memberatkan masyarakat, apalagi di tengah kondisi perekonomian yang sedang sulit seperti sekarang.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/06/022e7b1c22ce30545b25a793800fd022-WhatsApp_Image_2025_08_06_at_16.24.16.jpeg)
Sementara itu, Riyoso mengatakan, apa yang dilakukan oleh Satpol PP sebelumnya merupakan upaya penertiban. Upaya itu dinilai sudah sesuai dengan prosedur. Dalam menjalankan penertiban, petugas satpol PP juga dilengkapi surat tugas resmi.
Menurut Riyoso, Pemkab Pati menghargai penyampaian aspirasi masyarakat. Kendati demikian, hal itu diharapkan Riyoso dilakukan dengan tertib. ”Aspirasi itu tidak masalah. Namun, kalau sampai ada kata-kata pembohong, penipu, saya khawatir akan memicu provokasi dan akhirnya bentrok antara masyarakat yang mendukung Pak Bupati dan tidak,” ujarnya.
Di samping itu, penertiban juga disebut Riyoso dilakukan sebagai bagian dari upaya penyiapan area untuk acara Kirab Boyongan Hari Jadi yang bakal digelar pada Kamis. Tujuannya agar kirab yang digelar lima tahun sekali itu nantinya bisa berjalan aman, lancar, dan kondusif.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/07/01/67508bca-d729-479b-b778-d2457a46e957.jpg)
Menanggapi tuntutan masyarakat perihal kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen, Riyoso mengatakan, kebijakan itu telah dihitung dengan mempertimbangkan asas-asas kewajaran. ”Apabila masih kesulitan karena kondisi dan sebagainya, Pak Bupati memberikan ruang pengajuan permohonan keringanan,” ucapnya.
Sejauh ini, ada lebih dari 35 desa yang disebut Riyoso sudah melunasi PBB-P2. Mereka yang setuju dengan kenaikan PBB-P2 itu mengharapkan, kenaikan PBB-P2 bisa membantu pemerintah melakukan perbaikan infrastruktur. Sebab, selama ini, ada ruas-ruas jalan yang masih belum bisa diperbaiki lantaran terbatasnya anggaran.
Terkait pajak PKL, menurut Riyoso, hal bukan kebijakan dari Bupati Pati Sudewo. Menurut dia, Bupati Pati telah menginstruksikan agar kebijakan itu ditarik kembali sehingga para PKL tidak perlu khawatir.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2021/05/24/20210524WEN4_1621836805.jpg)
Sebelumnya, dalam keterangan tertulisnya, Sudewo menyebut, penyesuaian PBB-P2 hingga 250 persen telah disepakati oleh para camat dan anggota Paguyuban Kepala Desa Se-Kabupaten Pati (Pasopati).
Sudewo mengatakan, kenaikan sebesar 250 persen itu jadi terlihat besar karena dilakukan langsung. Mestinya, kenaikan dilakukan bertahap. Namun, menurut dia, sejak 14 tahun terakhir, belum ada kenaikan PBB-P2 di Pati.
Dia juga menyebut, jika mengacu pada peraturan daerah, kenaikan PBB-P2 sebenarnya bisa dilakukan sampai dengan ribuan pesen. Kendati demikian, pihaknya memilih untuk menaikkan 250 persen. ”Saya tidak menaikkan sebanyak itu. Justru saya ini bijaksana,” katanya.
Menurut Sudewo, penerimaan PBB di Pati saat ini Rp 29 miliar. Angka itu disebutnya jauh lebih rendah dibanding penerimaan PBB wilayah sekitar, seperti Kabupaten Jepara Rp 75 miliar serta Rembang dan Kudus yang masing-masing Rp 50 miliar.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/06/9cc2b0c6eeaad06e80f4ff8632b18089-WhatsApp_Image_2025_08_06_at_16.16.36.jpeg)
Sudewo pun menyebut, kenaikan PBB-P2 di Pati bukan untuk kepentingan pribadinya. Dia mengklaim, kenaikan itu untuk memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo, serta peningkatan program pada sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar.
”Kalau ada yang tanya uang negara untuk apa, kok, masih narik pajak, tanyanya jangan ke saya, tanya ke pemerintah sebelumnya. Kalau saya, saya gunakan untuk membangun jembatan, jalan, renovasi masjid, perbaikan RSUD, dan renovasi GOR,” ucap Sudewo.
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pati memang mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat. Namun, jumlah anggaran yang diterima itu dinilai tidak cukup untuk membiayai seluruh pembangunan. Untuk itu, ia berharap warga Pati berpartisipasi dan bertanggung jawab membantu membangun daerah, salah satunya melalui pembayaran pajak.
Penulis:
Kristi Dwi UtamiEditor:
Haris Firdaus