Indonesia berhasil mempertahankan Protokol Beras dan Gula dalam ATIGA Upgrade yang telah ditandatangani menteri-menteri bidang ekonomi negara-negara anggota ASEAN.
27 Okt 2025 16:53 WIB · Ekonomi & Bisnis
Dokumentasi Sekretariat ASEAN
JAKARTA, KOMPAS — Ekonomi ASEAN+3 diperkirakan hanya tumbuh 3,8 persen pada tahun 2026. Penurunan permintaan eksternal akibat penerapan kebijakan perdagangan yang keliru menjadi biang keladinya. Di sisi lain, perdagangan intra atau antarnegara ASEAN+3 stagnan dalam beberapa tahun terakhir.
Kawasan ASEAN+3 terdiri dari negara-negara anggota ASEAN dan negara-negara ”Plus Tiga”, yakni China, Jepang, dan Korea Selatan. Pada 2024, total perdagangan ASEAN dengan ketiga negara tersebut senilai 1,2 triliun dollar AS atau 31,7 persen dari total perdagangan ASEAN.
Direktur Kantor Riset Makroekonomi ASEAN+3 (AMRO) Yasuto Watanabe, Senin (27/10/2025), mengatakan, ekonomi ASEAN+3 pada 2025 diperkirakan tumbuh 4,1 persen. Pada 2026, pertumbuhannya diproyeksikan turun menjadi 3,8 persen.
Hal itu terjadi lantaran penerapan langkah-langkah perdagangan yang tidak tepat sehingga membebani permintaan eksternal. Selain itu juga disebabkan lingkungan global yang semakin terfragmentasi dan tidak pasti.
Ekonomi ASEAN+3 pada 2025 diperkirakan tumbuh 4,1 persen. Kemudian pada 2026, pertumbuhannya diproyeksikan turun menjadi 3,8 persen.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/25/d84bd7e46f192b359deb13b054a4ff97-20251025_GKT_Pertumbuhan_Ekonomi_4_mumed.png)
Menurut Watanabe, di tengah kondisi itu, ASEAN telah mencapai kemajuan yang patut dipuji dalam integrasi perdagangan. Tarif mendekati nol. Namun, perdagangan intra-ASEAN tetap tidak berubah, hanya sekitar 20 persen dari total perdagangan.
”Angka ini hanya setengah dari tingkat perdagangan dalam ASEAN+3 dan jauh dari perdagangan antarnegara Uni Eropa yang mencapai 60 persen,” ujarnya kala menyampaikan prospek ekonomi kawasan ASEAN+3 dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-28 ASEAN+3 yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia.
Oleh karena itu, Watanabe mendorong ASEAN dan ASEAN+3 melakukan integrasi regional yang lebih dalam di sektor perdagangan. Langkah itu juga perlu dibarengi dengan strategi investasi yang dibangun di atas dua pilar.
Pilar pertama, memanfaatkan rantai nilai global untuk mempercepat peningkatan ekonomi domestik dan kawasan. Saat ini, ASEAN sudah tertanam kuat dalam jaringan produksi negara-negara Plus Tiga.
”Tugasnya sekarang adalah mengubah keterikatan ini menjadi saluran untuk transfer teknologi dan peningkatan keterampilan untuk memperkuat perusahaan lokal dan menciptakan lapangan kerja berkualitas tinggi,” katanya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/27/7a8ea59c6f06a171631e1db27793b4cd-Yasuto_Watanabe_AMRO.jpg)
Pilar kedua, lanjut Watanabe, mendukung internasionalisasi perusahaan-perusahaan ASEAN. Ketika perusahaan-perusahaan ASEAN berinvestasi lintas batas, mereka dapat menciptakan jaringan produksi dan permintaan regional.
Perjanjian perdagangan saja tidak dapat mewujudkan hal tersebut. Ini adalah tahap transformasi ASEAN selanjutnya, yakni dari penerima investasi menjadi investor regional.
”Simulasi kami menunjukkan, dengan peningkatan ekonomi domestik dan investasi regional yang lebih kuat, perdagangan intra-ASEAN dapat meningkat hingga 40 persen pada 2050,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, ASEAN yang lebih terintegrasi akan memperkuat permintaan regional dan menciptakan jaringan produksi yang lebih tangguh. Bahkan, ASEAN dapat memperkuat posisinya sebagai mitra yang memiliki pertumbuhan lebih stabil bagi negara-negara Plus Tiga dan dunia.
”Jika sepanjang satu dekade terakhir (ASEAN) berfokus membangun ketahanan, pada dekade berikutnya ASEAN harus berfokus pada transformasi. Integrasi ASEAN yang lebih mendalam ini juga bukanlah alternatif bagi keterbukaan global, melainkan pelengkap yang krusial di era ketidakpastian yang tinggi,” katanya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/27/09917060f396759eb1ae675950dcb626-20251027hen_penandatangan_ATIGA_Upgrade.jpeg)
Dalam KTT Ke-47 ASEAN, Indonesia juga menyerukan pentingnya integrasi ekonomi kawasan secara lebih mendalam. Salah satunya melalui integrasi perdagangan yang inklusif, berbasis digitalisasi, dan berkelanjutan.
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menuturkan, dalam forum itu, Indonesia menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan sentralitas ASEAN di tengah dinamika geopolitik dan ekonomi global yang semakin kompleks. Indonesia juga mendorong terwujudnya kolaborasi yang lebih erat antarnegara anggota untuk memperkuat integrasi ekonomi kawasan.
”Sentralitas dan persatuan ASEAN ini dapat menjadi fondasi menghadapi kondisi geopolitik dan proteksionisme. Artinya, ASEAN harus mampu menjaga stabilitas sekaligus menjadi motor pertumbuhan ekonomi kawasan,” ujarnya melalui siaran pers.
Menurut Budi, ASEAN perlu memperkuat perdagangan dan meningkatkan investasi di dalam kawasan. Selain itu, negara-negara anggota ASEAN juga harus memastikan manfaat integrasi ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat dan pelaku usaha di semua negara anggota.
Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat integrasi ekonomi kawasan tersebut melalui perdagangan yang inklusif, berbasis digitalisasi, dan berkelanjutan. Salah satu langkah konkretnya adalah Indonesia mampu membawa ASEAN memutakhirkan aturan perdagangan barang di kawasan.
Budi menjelaskan, dalam KTT ASEAN tersebut, negara-negara anggota ASEAN menyepakati dan menandatangani pemutakhiran naskah Perjanjian Protokol Kedua untuk Mengubah Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (ATIGA Upgrade). Peningkatan perjanjian ini mencakup sejumlah elemen baru.
Beberapa di antaranya adalah ketentuan yang mendorong perdagangan berwawasan lingkungan serta penguatan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, mencakup pula peningkatan konektivitas rantai pasok dan penyediaan mekanisme alternatif dalam penyelesaian sengketa.
”Perjanjian ini mencerminkan keyakinan ASEAN untuk terus bergerak maju dan tetap relevan di tengah dinamika ekonomi global,” kata Budi.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/27/e6560c29a23722ddba236178867ea280-20251027hen_Menteri_Perdagangan_RI_ATIGA_Upgrade.jpeg)
Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menambahkan, sepanjang proses negosiasi ATIGA Upgrade, Indonesia juga menjaga kepentingan nasional. Salah satu capaiannya adalah RI berhasil mempertahankan protokol khusus untuk komoditas beras dan gula.
”Protokol khusus untuk beras dan gula menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan dua komoditas strategis nasional sekaligus kawasan ASEAN,” kata Djatmiko.
RI berhasil mempertahankan protokol khusus untuk komoditas beras dan gula.
Dalam Protokol Beras dan Gula itu disebutkan, negara pengimpor beras dan gula dapat menerapkan langkah-langkah perlindungan terhadap produsen dan industri beras dan gula nasional. Langkah-langkah itu dapat dilakukan jika impor beras dan gula meningkat sedemikian rupa sehingga mengancam atau menyebabkan kerugian serius bagi sektor-sektor yang memproduksi kedua komoditas tersebut.
Apabila hal itu terjadi, maka negara pengimpor beras dan gula dapat mencegah dan memperbaiki kerugian selama waktu yang diperlukan. Caranya adalah dengan menangguhkan preferensi untuk sementara dan tanpa diskriminasi sesuai dengan Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Negara pengimpor juga harus memberitahukan tindakan yang bakal diambil kepada Dewan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN (AFTA). Selain itu, negara pengimpor wajib mengonsultasikan tindakan tersebut dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya.
Penulis:
Hendriyo WidiEditor:
Agnes TheodoraPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti