Erick Thohir Sambangi KPK, Bagi Tugas Pengawasan Danantara

Ketua Dewan Pengawas Danantara Erick Thohir tak ingin ada tumpang tindih antarlembaga penegak hukum, khususnya kepolisian, kejaksaan, dan KPK.

29 Apr 2025 19:55 WIB · Politik & Hukum

Oleh Willy Medi Christian Nababan

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi soal pengawasan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Salah satu poin pembahasannya adalah implikasi perubahan aturan akibat lahirnya Danantara, khususnya pada pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Erick didampingi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo dan Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto. Mereka bertemu Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Agus Joko Pramono serta pejabat dari Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Menurut Erick, yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas Danantara, pihaknya sekadar berkonsultasi dan sinkronisasi aturan. Ia ingin membentuk kesepakatan yang efektif imbas perubahan fungsi dan aturan BUMN.

”Kami ingin memastikan tidak ada tumpang tindih pengawasan antara berbagai lembaga penegak hukum. Karena itu, dalam dua hingga tiga minggu ke depan, kami akan menyusun payung kerja sama dengan KPK,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Menteri BUMN yang juga Ketua Dewan Pengawas Danantara Erick Thohir (tengah) dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (dua dari kanan) saat konferensi pers usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Perubahan aturan dan fungsi BUMN merupakan implikasi dari kelahiran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Seluruh BUMN kini dikelola oleh BPI Danantara sehingga Kementerian BUMN hanya bertugas sebagai pengawas dan perwakilan negara (pemegang saham).

Karena perubahan aturan tersebut, pola pencegahan korupsi pun ikut berubah. Sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara, Erick tak ingin ada tumpang tindih antarlembaga penegak hukum, khususnya kepolisian, kejaksaan, dan KPK.

Quote

Kami ingin memastikan tidak ada tumpang tindih pengawasan antara berbagai lembaga penegak hukum. Karena itu, dalam dua hingga tiga minggu ke depan, kami akan menyusun payung kerja sama dengan KPK.

Namun, proses pembagian tugas di setiap instansi masih berada di tahap penjajakan. Erick memperkirakan pembahasan bakal rampung sebulan mendatang.

”Kami akan membuat sebuah sistem yang tadi didukung penuh oleh KPK. Dan, kami sejak awal Kementerian BUMN juga melakukan, bersih-bersih itu kami dorong dan sehingga apa? Kita bisa menekan yang namanya kasus korupsi,” tuturnya.

Foto bagan kepengurusan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), yang diumumkan di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Meski begitu, Erick tak ingin berekspektasi tinggi bahwa korupsi bisa dinihilkan. Sebab, korupsi hanya bisa ditekan. Langkah ini juga perlu melibatkan evaluasi besar-besaran pola pikir pejabat.

Dalam acara ”Town Hall Danantara”, Senin (28/4/2025), Presiden Prabowo menyebut aset Danantara akan segera menembus 1 triliun dollar AS.

Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menjelaskan bahwa angka 1 triliun dollar AS berasal dari total nilai aset dan valuasi 844 perusahaan yang merupakan BUMN, anak usaha, cucu usaha, hingga cicit usaha, senilai sekitar 980 miliar dollar AS, serta nilai aset Kementerian Sekretariat Negara di kawasan Senayan, Jakarta, yang delapan tahun lalu mencapai sekitar 25 miliar dollar AS.

Arahan Presiden Prabowo

Erick pun tak menampik kunjungannya ke KPK merupakan tindak lanjut dari acara Town Hall Meeting Danantara tersebut. Prabowo, dalam agenda itu, menekankan pentingnya perbaikan sistem dan efisiensi Danantara.

”Salah satunya itu (tindak lanjut Town Hall Meeting Danantara). Presiden memberikan arahan tegas kemarin bahwa pola pekerjaan yang sudah berjalan selama ini harus terus diperbaiki,” ujarnya.

Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani (kedua kiri) bersiap memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Pertemuan Terbuka Danantara Indonesia di Jakarta, Senin (28/4/2025). Acara yang awalnya terbuka berlangsung tertutup saat presiden akan memberikan arahannya. Danantara Indonesia adalah suoerholding yang mengelola aset badan usaha milik negara senilai Rp 14.700 triliun demi membiayai proyek strategis tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Kompas/Hendra A Setyawan

Johanis Tanak mendukung penuh langkah Kementerian BUMN dan komitmennya dalam memberantas korupsi. Apalagi, hal tersebut demi memastikan pengelolaan kekayaan negara melalui Danantara berjalan transparan dan bebas korupsi.

KPK pun memahami perlunya perubahan aturan dan fungsi Kementerian BUMN akibat kelahiran Danantara. Meski cukup signifikan, tujuannya tetap pada peningkatan pendapatan negara bukan pajak.

”Kami selaku lembaga penegak hukum yang mempunyai tugas dan fungsi pemberantasan korupsi tentunya akan mendukung supaya jangan ada terjadi suatu peristiwa pidana korupsi di lembaga itu,” tuturnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Willy Medi Christian Nababan
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra