Gerakan Akademisi yang Mengkritik Kebijakan Kemenkes Meluas

Sejumlah akademisi FK Universitas Padjadjaran menyampaikan kritik terhadap kebijakan kesehatan nasional. Sebelumnya, kritik juga disampaikan guru besar FKUI.

19 Mei 2025 18:22 WIB · Humaniora

Oleh Deonisia Arlinta

JAKARTA, KOMPAS — Gerakan para akademisi dari pendidikan kedokteran yang mengkritik kebijakan kesehatan nasional meluas. Setelah kritik disampaikan para guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, kritik kembali disampaikan guru besar dan staf pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.

Adapun kritik yang disampaikan serupa dengan sebelumnya, yakni terkait tata kelola pendidikan kedokteran dinilai tak sesuai, pembentukan kolegium tak melibatkan institusi pendidikan dan organisasi profesi, serta komunikasi Menteri Kesehatan kurang baik.

Salah satu seruan yang disampaikan para akademisi tersebut ialah mendorong evaluasi dan pertimbangan presiden terhadap kepemimpinan menteri kesehatan saat ini.

”Kami menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi dan mempertimbangkan figur kepemimpinan pada Kementerian Kesehatan,” kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Johanes Cornelius Mose saat membacakan isi deklarasi Maklumat Padjadjaran, di Bandung, yang disiarkan melalui kanal Youtube, Senin (19/5/2025).

Universitas Padjadjaran di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Evaluasi tersebut diperlukan karena menteri kesehatan saat ini dinilai melewati batas kewenangan sektoral dan mengambil alih fungsi pendidikan tinggi.

Selain itu, Menteri Kesehatan diduga mengambil alih fungsi pendidikan tinggi, menjalankan kebijakan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit yang bertentangan dengan sistem akademik, serta merusak integritas keilmuan dan otonomi profesi medis.

Quote

Kementerian Kesehatan dengan kepemimpinan menteri kesehatan saat ini dinilai pula telah mengabaikan prinsip etik, transparansi, dan kolaborasi.

Dalam perumusan kebijakan publik, Kemenkes dinilai mengabaikan prinsip etik, transparansi, dan kolaborasi. Pelaksanaan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit dianggap sepihak dan menghapus peran perguruan tinggi. Hal itu berpotensi merusak mutu pendidikan dokter spesialis dan sistem jaminan mutu pendidikan nasional.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Endang Sutedja, yang turut membacakan deklarasi Maklumat Padjadjaran, menyatakan, Menteri Kesehatan secara ekspansif telah mengambil alih fungsi desain dan pengelolaan pendidikan kedokteran.

Hal itu meliputi antara lain pembentukan kolegium tanpa partisipasi organisasi profesi dan perguruan tinggi serta penyederhanaan jalur kompetensi profesi medis.

Menurut dia, penerapan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit membuat rumah sakit vertikal yang menjadi pusat pendidikan tidak lagi memiliki integrasi akademik, evaluasi akademik, dan pertanggungjawaban publik terhadap mutu lulusan.

Komunikasi publik dari Menteri Kesehatan juga dianggap tidak mencerminkan etika pejabat negara. Komunikasi Menteri Kesehatan diharapkan tidak menyerang profesi kedokteran yang dapat memperburuk kepercayaan publik.

”Ketika negara secara sepihak melemahkan kolegium, mengintervensi universitas, dan memindahkan proses pendidikan dari ruang akademik ke birokrasi, maka yang terjadi adalah pengkhianatan pada etika kedokteran. Ini bukan hanya krisis kebijakan, melainkan juga krisis nilai,” kata Endang.

Sebelumnya, pernyataan kritik terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan disampaikan para guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dalam pernyataan Salemba Berseru, di Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Setidaknya 70 guru besar Fakultas Kedokteran hadir langsung untuk mewakili 158 guru besar FKUI untuk menyampaikan pernyataan resminya terkait situasi terkini pelaksanaan pendidikan dan pelayanan kesehatan di Indonesia di Gedung Kampus FKUI Salemba, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Sejumlah catatan diberikan, antara lain terkait kebijakan restrukturisasi rumah sakit pendidikan, proses mutasi staf medis, dan pembentukan kolegium kedokteran.

Kritik yang disampaikan terkait pula dengan pembentukan kolegium kedokteran, komunikasi kurang baik dari Kementerian Kesehatan dengan institusi pendidikan, serta kebijakan yang diputuskan tanpa koordinasi dengan institusi pendidikan kedokteran.

Gerakan yang mengkritisi kebijakan kesehatan ini makin luas. Rencananya, alumni dan mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia akan menyampaikan kritik terkait situasi pendidikan dan pelayanan kesehatan pada Selasa (20/5/2025).

Tanggapan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Sabtu (17/5/2025) menanggapi kritik dari guru besar FKUI dengan menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil Kementerian Kesehatan dilakukan berbasis kepentingan masyarakat. Komunikasi pun terus dibuka dengan berbagai pihak jika ada ketidaknyaman yang dirasakan pihak terkait.

Dalam proses pembentukan kolegium kedokteran pun disebutkan bahwa keanggotaan kolegium saat ini justru banyak diisi staf dari FKUI. ”Kami paham ada mungkin sekelompok orang yang merasa belum tersalurkan aspirasinya. Kementerian Kesehatan selalu membuka diri,” ungkapnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA (YGA) 03-10-2024

Dengan banyaknya gerakan yang muncul dari para akademisi pendidikan kedokteran, Kementerian Kesehatan berencana untuk berdialog kembali dengan para guru besar fakultas kedokteran dari sejumlah universitas. Dialog ini rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat, termasuk dengan sejumlah organisasi profesi kedokteran.

Menanggapi pernyataan dari Menteri Kesehatan, Guru Besar FKUI yang juga Ketua Senat Akademik Universitas Indonesia Budi Wiweko mengatakan, memang ada individu dari FKUI yang dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan terkait kolegium kedokteran. Namun, pihak yang dilibatkan itu tak mewakili sikap resmi institusi. Keterlibatan oleh sedikit orang itu tak bisa disebut sebagai proses yang terbuka.

Terkait dengan ruang dialog yang disebut sudah dijalankan secara terbuka pun belum terjadi. ”Yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Banyak keputusan sudah dibuat sebelum ada diskusi yang berarti. Dialog yang dibuka hanya jadi formalitas, bukan tempat berdiskusi sesungguhnya,” kata Budi Wiweko.


Kerabat Kerja

Penulis:

Deonisia Arlinta
 | 

Editor:

Evy Rachmawati
 | 

Penyelaras Bahasa:

Didik Durianto