Keprihatinan guru besar Fakultas Kedokteran UI atas situasi terkini pendidikan kedokteran mesti didengar. Transformasi kesehatan butuh peran akademisi.
19 Mei 2025 06:00 WIB · Opini
Seruan keprihatinan atas situasi pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan di Indonesia datang dari kalangan akademisi senior. Sebanyak 158 guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mengkritisi kebijakan kesehatan nasional yang berisiko menurunkan mutu pendidikan kedokteran.
Catatan kritis guru besar FKUI mengenai situasi terkini penyelenggaraan pendidikan dan layanan kesehatan di Indonesia disampaikan di Kampus FKUI, Salemba, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Sebagian guru besar tersebut bukan sekadar pendidik, melainkan juga perintis ilmu kedokteran di Indonesia. Mereka juga merupakan peneliti ulung yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun untuk kemajuan ilmu kedokteran dan kesehatan masyarakat.
Dalam pernyataan yang dibacakan Ketua Dewan Guru Besar FKUI Siti Setiati disebutkan, kebijakan kesehatan saat ini menjauh dari semangat kolaboratif antara pemerintah, akademisi, dan tenaga medis. Kebijakan yang muncul berisiko menurunkan mutu pendidikan kedokteran. (Kompas, 16 Mei 2025)
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/05/30/bf354d6c-7ae0-461e-8270-43dfea0bfbf0.jpeg)
Sejumlah kebijakan pendidikan kedokteran diterbitkan tanpa koordinasi dengan pihak institusi pendidikan kedokteran, di antaranya keputusan restrukturisasi departemen di rumah sakit pendidikan, mutasi staf medis, dan pembentukan kolegium kedokteran. Akibatnya, sistem pendidikan yang berjalan terdampak.
Hal lain menjadi catatan guru besar FKUI, yakni pembentukan kolegium kedokteran oleh Kemenkes. Kolegium yang baru dibentuk dinilai melemahkan independensi dan peran kolegium yang bertanggung jawab menjaga standar kompetensi serta mutu pendidikan kedokteran di Indonesia.
Pernyataan guru besar menekankan, pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan mengancam ekosistem pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan yang baik hanya bisa diberikan tenaga medis yang dididik dengan standar tinggi. Ketika mutu pendidikan dokter diturunkan, maka mutu layanan kesehatan akan ikut turun.
Menurut Ketua Ikatan Alumni FKUI Wawan Mulyawan, dalam keterangannya, pendidikan kedokteran tak sekadar transfer pengetahuan, tetapi juga pembangunan karakter calon tenaga medis yang berperan menyelamatkan nyawa pasien. Untuk mencapai mutu pendidikan yang baik, perlu ekosistem akademik kondusif agar inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan tak terhambat birokrasi berlebihan.
Kebijakan-kebijakan yang saat ini diprotes Forum Guru Besar FKUI dinilai mengganggu keseimbangan tersebut. Pendidikan, penelitian, dan pengabdian nasyarakat, yang disebut sebagai tridarma perguruan tinggi, saat ini telah dipengaruhi kebijakan-kebijakan yang kurang berpihak pada pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan kedokteran.
Padahal, tanpa dukungan pada tridarma perguruan tinggi di bidang kedokteran yang kuat dari pemangku kepentingan, terutama dari Kemenkes, pendidikan kedokteran akan tertinggal dan makin jauh dari kedokteran berbasis bukti. Pada akhirnya mutu layanan kesehatan akan terdampak secara signifikan di mana keselamatan pasien dikorbankan.
Di lini terdepan layanan kesehatan, tenaga medis dihadapkan pada tantangan administratif yang menghambat pemberian layanan. Saat kebijakan tak mempertimbangkan realitas dan kompetensi medis, warga menanggung konsekuensinya, misalnya pemindahan tenaga medis langka tanpa melihat peran mereka dalam pendidikan kedokteran subspesialistik.
Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklaim perumusan kebijakan kesehatan nasional telah melibatkan semua pihak terkait, termasuk guru besar FKUI. Perumusan kebijakan itu dipastikan mengutamakan kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok tertentu.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/16/50e8594442b453d02f3f5a20bb04f114-6f741c1b_a19b_4a9b_85b8_1ce32b2f7431.jpg)
Kepentingan pihak lain, termasuk kementerian, rumah sakit, industri farmasi, dan kelompok lain, tak menjadi prioritas. Namun diakui, pergeseran kepentingan itu menimbulkan ketidaknyamanan sejumlah pihak sehingga komunikasi dengan sejumlah pihak dibuka untuk menerima masukan.
Pernyataan keprihatinan guru besar mencerminkan komunikasi antara Kemenkes dengan institusi pendidikan kedokteran, akademisi, dan tenaga medis tak berjalan baik. Padahal keharmonisan pemangku kepentingan jadi kunci mendorong mutu pendidikan dan layanan kesehatan di Indonesia.
Ketika guru besar menyatakan keprihatinan, kita perlu mendengarkan dengan seksama. Keberanian mereka bersuara menunjukkan, persoalan yang dihadapi saat ini bukanlah hal sepele, tetapi menyangkut masa depan pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan negeri ini.
Transformasi kesehatan nasional tak bisa hanya dijalankan pemerintah. Proses transformasi itu hanya bisa terwujud jika melibatkan pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan tenaga medis. Suara guru besar hendaknya menjadi pengingat pentingnya komunikasi dengan semua pihak terkait demi meningkatkan mutu kesehatan warga.
Penulis:
RedaksiEditor:
Antonius Tomy TrinugrohoPenyelaras Bahasa:
Rosdiana Sitompul