Golkar Dukung Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD dengan Perbaikan

Perbaikan dimaksud adalah dilakukannya survei keterpilihan calon sebelum nama calon masuk ke DPRD untuk dipilih dan lalu partai-partai menawarkan kepada publik.

31 Des 2024 15:45 WIB · Politik & Hukum

Oleh Susana Rita Kumalasanti

JAKARTA, KOMPAS — Partai Golkar mendukung dilakukannya evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung yang digelar sejak 2005. Partai Golkar mendukung dikembalikannya pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota ke para wakil rakyat di daerah dengan sejumlah perbaikan.

”Penting untuk mencari formulasi apa yang tepat untuk demokrasi di negara kita. Sudah barang tentu, salah satu di antara formulasi tawaran itu adalah pemilihan lewat DPRD. Dengan perbaikan,” kata Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat menyampaikan pidato politik dalam rangkaian kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 dan Outlook 2025, di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah fungsionaris Partai Golkar, seperti Meutya Hafid yang juga Menteri Komunikasi dan Digital, Ace Hasan Syadzily yang kini menjadi Gubernur Lemhannas, dan M Misbakhun yang juga anggota Komisi XI DPR.

Sementara perbaikan yang dimaksud itu, menurut Bahlil, adalah dilakukannya survei keterpilihan calon sebelum nama calon masuk ke DPRD untuk dipilih. ”Survei dilakukan dulu. Kemudian, partai-partai menawarkan kepada publik. Jadi, semacam ada proses setengah konvensilah,” ungkap Bahlil.

Quote

Itu hanya bagian kecil sekali dari semua rangkaian pidato presiden yang hulunya bahwa kita harus melakukan perbaikan sistem. Kenapa harus melakukan perbaikan sistem, karena kita sudah 26 tahun reformasi.

Suasana refleksi akhir tahun Partai Golksr yang dipimpin Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Bahlil menyampaikan capaian-capaian Partai Golkar selama tahun politik 2024 serta proyeksikan langkah partai di tahun 2025. Kompas/Hendra A Setyawan

Menurut dia, pelaksanaan konvensi sebelum ditetapkan sebagai calon yang diusung bukan merupakan hal baru bagi partai berlambang pohon beringin tersebut. Pada dasarnya, Golkar secara konsisten menginisiasi dilakukannya perubahan.

Dalam Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November lalu, kemenangan pasangan calon yang diusung oleh partai tersebut—baik sendiri maupun berkoalisi—hampir sesuai dengan target yang ditetapkan. Setidaknya ada 60 persen pasangan calon Golkar yang memenangi pemilihan.

”Jadi, secara kumulatif, insya Allah kita tidak di atas-atas amat, tapi tidak di bawah-bawah banget. Kita biasa di tengah-tengah saja,” ujar Bahlil.

Perbaikan sistem politik

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, perbaikan sistem politik dan pemilu memang sudah saatnya dilakukan setelah 26 tahun bangsa ini memasuki era reformasi. Pemilu sudah digelar hingga enam kali.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memberikan pidato politiknya saat refleksi akhir tahun Partai Golkar di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Bahlil menyampaikan capaian-capaian Partai Golkar selama tahun politik 2024 serta proyeksikan langkah partai di tahun 2025. Kompas/Hendra A Setyawan

Pertanyaannya, apakah hal itu sudah membuat negeri ini semakin dekat dalam mewujudkan cita-cita masyarakat makin sejahtera, makin tertib hukum, tidak pragmatis, masih terpengaruh politik uang ataukah tidak, dan sebagainya.

”Kalau jawabannya tidak, maka ada problem dalam demokrasi kita. Dan, momentum (perbaikan) itu sekarang,” kata Doli.

Dalam catatannya, Presiden Prabowo sudah tiga kali menyinggung dalam pidatonya agar sistem politik diperbaiki. Pidato terakhir diungkapkan pada perayaan HUT Partai Golkar beberapa waktu lalu. Hanya saja, ia berharap pidato Presiden Prabowo tersebut jangan disimplifikasi atau disederhanakan ketika Prabowo mengatakan di Singapura, Malaysia, dan India bahwa kepala daerah dipilih oleh DPR.

”Itu hanya bagian kecil sekali dari semua rangkaian pidato presiden yang hulunya bahwa kita harus melakukan perbaikan sistem. Kenapa harus melakukan perbaikan sistem, karena kita sudah 26 tahun reformasi,” ujar Doli.

Mural bertemakan pemilu dengan pesan untuk menjaga pemilu damai menghiasi jalur pedestrian di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/10/2023). Selain peran pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan, kepercayaan publik pada penyelenggara pemilu dan partipasi masyarakat mengikuti pemilu menjadi salah satu faktor dalam mewujudkan pelaksanaan pemilu 2024 yang aman dan damai. KOMPAS/RADITYA HELABUMI 02-10-2023

Catatan lain, kata Doli, ada beberapa indikator yang mengharuskan pemerintah dan DPR mengevaluasi sistem politik dan sistem pemilu. Salah satunya adalah makin banyaknya putusan MK yang memerintahkan pembuat undang-undang, yakni DPR dan pemerintah, untuk merevisi UU Pemilu.

Doli mengatakan, apa pun nantinya sistem pemilihan—apakah langsung ataukah melalui DPRD dalam pemilihan kepala daerah—harus dilakukan dengan catatan perbaikan. ”Semua opsi bagus menurut saya, mau tetap langsung ada catatan perbaikannya. Kalaupun kita kembalikan pada pilkada melalui DPRD tentu juga harus dengan perbaikan,” ungkapnya.

Revisi UU Pilkada itu tidak bisa berdiri sendiri, tetapi juga harus dibarengi dengan revisi UU Pemilu dan juga UU Partai Politik.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Adi Prayitno, juga urun pendapat mengenai usulan pemilihan bupati, wali kota, dan gubernur melalui DPRD. ”Kalau saya memaknai apa yang disampaikan oleh Pak Prabowo Subianto soal bagaimana mengevaluasi sistem politik, satu, jangan lagi politik itu yang berbiaya mahal, Pak. Jadi, mau jadi gubernur, bupati, wali kota, jangan lagi ada mahar. Kira-kira begitu, Pak. Dan, maharnya enggak dilaporkan ke KPU, kan, misalnya,” kata Adi.

Selain itu, tambahnya, pidato Prabowo tersebut juga menunjukkan adanya keinginan supaya jangan lagi ada potret politik yang transaksional. ”Bagi saya, pernyataan Prabowo itu hanya sebatas cambuk sebenarnya, (yakni) bagaimana perilaku dan praktik politik itu jangan lagi disimplifikasi bahwa orang datang ke TPS itu karena alasan-alasan logistik dan alasan-alasan uang. Jika tidak bisa dihilangkan, minimal itu diminimalkan,” ujar Adi.


Kerabat Kerja

Penulis:

Susana Rita Kumalasanti
 | 

Editor:

Cyprianus Anto Saptowalyono