Bupati Indramayu Lucky Hakim telah menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur Jawa Barat karena berlibur ke Jepang tanpa izin.
08 Apr 2025 11:34 WIB · Nusantara
BANDUNG, KOMPAS — Bupati Indramayu Lucky Hakim telah menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Permintaan maaf itu terkait aktivitas Lucky berekreasi ke Jepang saat liburan Lebaran tanpa meminta izin kepada gubernur ataupun Menteri Dalam Negeri.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyindir Lucky Hakim melalui unggahan di akun Tiktok pribadinya. Dedi membagikan foto Lucky yang sedang berada di Jepang.
”Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah”. Video itu diunggah pada Minggu (6/4/2025) dan telah diputar hingga 6,7 juta kali.
”Saya telah berkomunikasi dengan Bupati Indramayu via Whatsapp waktu itu. Beliau telah menyampaikan permintaan maaf,” kata Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Kantor Gubernur Jawa Barat, Selasa (8/4/2025) pagi.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/07/4c29702080c7686353467f1fd6eb4f7f-Screenshot_20250407_163957_TikTok.jpg)
Dedi menuturkan, dirinya pun kembali berkomunikasi secara daring via Zoom dengan Lucky pada Senin malam. Lucky mengaku perjalanan ke Jepang untuk memenuhi keinginan anak-anaknya.
Dedi pun mengingatkan Lucky agar tidak melupakan statusnya sebagai pejabat negara. Dengan jabatan ini, berarti dia terikat dengan aturan negara.
”Kita (pejabat negara) berhak memberikan kebahagiaan untuk anak-anak. Anak pejabat berlibur tidak harus di Jepang, tapi juga bisa di daerah tempat tugasnya,” tuturnya.
Ia pun menyatakan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memeriksa Lucky terkait perjalanannya ke Jepang tanpa izin. Pemprov Jabar menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
Sanksi maksimal yang bisa didapatkan dalam pelanggaran tesebut ialah pemberhentian sementara selama tiga bulan. Wakil kepala daerah nantinya yang akan menggantikan tugas kepala daerah yang kena sanksi.
”Pemeriksaan Lucky oleh Irjen Kemendagri menjadi peringatan bagi semua kepala daerah di Jawa Barat agar tidak mengulangi hal serupa,” katanya.
Dalam publikasi Kompas.id Senin (7/4/2025), Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan akan memanggil Lucky. Hal ini untuk meminta penjelasan terkait perjalanannya ke Jepang.
Bima menegaskan, terdapat aturan yang melarang kepala daerah ataupun wakilnya untuk bepergian ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/18/2804a7633b32189cede3de2f8e5726d9-IMG_20250218_203017_667.jpg)
”Kami akan meminta penjelasan dari Bupati Indramayu. Mungkin waktu retret kepala daerah terlewat memahami penjelasan Pak Mendagri soal kewajiban dan larangan bagi kepala daerah,” ujar Bima Arya.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi yang dihubungi, Senin, juga ikut menyayangkan liburan Lucky ke Jepang.
”Bisa dipahami ada orang yang ingin libur Lebaran bersama keluarga. Namun, kepala daerah punya tugas berat di saat Lebaran. Pertama, dari sisi mengatur jalur mudik dan pergerakan manusia, apalagi di daerah-daerah yang menjadi jalur mudik,” katanya.
Penulis:
Fabio Maria Lopes CostaEditor:
Cornelius Helmy HerlambangPenyelaras Bahasa:
Nur Adji